Transformasi Global City: Ambisi Besar, Tagihan Lebih Besar
Transformasi Jakarta menjadi global city adalah rencana jangka panjang untuk mengubah infrastruktur, layanan publik, dan tata kelola pembiayaan sehingga kota mampu bersaing di tingkat internasional, dengan kebutuhan belanja total sekitar Rp4.700 triliun hingga 2045 yang mencakup operasi rutin, proyek strategis, dan program khusus kota global. Ambisi ini bukan sekadar mengejar predikat Top 50 Global City pada 2030 dan Top 20 pada 2045, tetapi mengubah cara kota dibiayai dan dikelola. Di satu sisi, Jakarta membawa modal kuat: investasi ratusan triliun dan pertumbuhan ekonomi di atas rata-rata nasional. Di sisi lain, tagihan pembiayaan mengungkap kelemahan klasik, yaitu ketergantungan berlebihan pada anggaran konvensional yang makin terbatas. Pertanyaannya, apakah Jakarta sedang membangun global city, atau hanya menambah daftar proyek mahal tanpa disiplin fiskal yang memadai?
Rp4.700 Triliun dan Gap Pendanaan Rp1.734 Triliun: Masalahnya Ada di Mana?
Kebutuhan pembiayaan Jakarta hingga 2045 diproyeksikan mencapai sekitar Rp4.700 triliun, dengan gap pendanaan sekitar Rp1.734 triliun jika hanya mengandalkan sumber konvensional. Angka ini sering dibaca seolah seluruhnya adalah proyek baru, padahal studi yang menjadi dasar RPJMD membaginya ke tiga kelompok: belanja rutin (Business as Usual), proyek strategis, dan program menuju kota global. Porsi terbesar justru BAU, yang berarti sebagian besar tagihan adalah menjaga kota tetap berjalan, bukan sekadar membangun infrastruktur baru yang fotogenik. Di sinilah ironi pembiayaan infrastruktur Jakarta: publik cenderung terpukau pada proyek besar, padahal risiko fiskal banyak bersembunyi di belanja rutin yang boros, tidak efisien, dan jarang diawasi dengan ketat. Global city transformation tidak akan berhasil bila mesin fiskal dasarnya bocor, betapapun canggih skema pembiayaan yang dipasang di atasnya.
Obligasi Daerah DKI: Instrumen Kreatif atau Jalan Pintas Berutang?
Menghadapi gap pendanaan Jakarta, Pemprov mengibarkan bendera "creative financing" dan menyiapkan Jakarta’s Municipal Bond Pipeline dengan nilai indikatif Rp5,62 triliun untuk periode 2027–2028. Rencana obligasi daerah DKI ini diposisikan sebagai cara membuka akses ke sumber modal yang lebih beragam untuk enam agenda transformasi: transportasi publik terintegrasi, pengelolaan air dan banjir, hunian layak, kesehatan, pendidikan, dan konektivitas digital. Di atas kertas, ini terlihat modern dan sejalan dengan praktik kota besar dunia. Namun, ketika utang daerah menjadi salah satu jawaban utama atas gap pendanaan Jakarta, kita patut curiga: apakah ini instrumen yang dirancang matang dengan analisis risiko, atau justru jalan pintas fiskal agar ambisi politik tetap tampak mulus? Tanpa desain prioritas yang jelas, obligasi daerah mudah berubah dari instrumen pembangunan menjadi sekadar cara menunda masalah ke masa depan.

Sorotan Menteri Keuangan: Kalau Uang Mengendap, Mengapa Berutang?
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengingatkan hal yang tidak nyaman didengar kepala daerah: sekitar Rp100 triliun dana pemerintah daerah masih mengendap di perbankan setiap akhir tahun. Ia menegaskan, "Setiap tahun tuh daerah ada Rp100 triliun uang yang enggak kepakai di bulan Desember," seraya mendorong pemda mengoptimalkan anggaran yang sudah tersedia sebelum mencari pembiayaan tambahan melalui utang. Kritik ini menohok langsung ke jantung wacana obligasi daerah DKI. Jika APBD belum digunakan secara efisien, menerbitkan obligasi untuk menutup gap pendanaan Jakarta berisiko menambah beban tanpa jaminan kualitas belanja. Terlebih, pemerintah pusat bahkan menyebut belum menerima surat resmi terkait rencana obligasi tersebut. Artinya, komunikasi fiskal antar level pemerintahan belum sejalan, sementara narasi kebutuhan utang daerah sudah melaju kencang di ruang publik.
Menutup Gap Pendanaan Jakarta: Efisiensi Dulu, Utang Nanti
Jika transfer ke Jakarta menyusut tajam dan APBD tak lagi cukup menjadi satu-satunya dompet pembiayaan, alternatif pendanaan memang perlu. Pemprov menyebut berbagai opsi: dari investasi swasta, optimalisasi aset, KPBU dan KSP, usaha patungan, pembiayaan korporasi, hingga obligasi daerah dan instrumen kreatif lain. Namun urutannya penting: efisiensi dan reformasi belanja harus datang sebelum penumpukan utang. Tanpa pengawasan ketat atas kebocoran BAU, inovasi seperti naming rights atau climate finance hanya akan menambah lapisan kompleksitas fiskal, bukan memperkuat fondasi. Global city transformation menuntut Jakarta berani mengakui bahwa gap pendanaan Rp1.734 triliun bukan semata kurangnya sumber uang, tetapi cermin bahwa tata kelola pengeluaran belum seefektif yang diklaim. Kesimpulannya, obligasi daerah DKI boleh saja diterbitkan, tetapi baru pantas disebut solusi jika Jakarta mampu membuktikan satu hal: setiap rupiah, dari APBD maupun pasar, digunakan dengan disiplin, transparan, dan menghasilkan manfaat publik nyata.






