Pencegahan stunting regional: fase baru setelah target nasional
Pencegahan stunting regional adalah serangkaian strategi terkoordinasi antar pemerintah daerah yang memusatkan intervensi pada pemenuhan gizi kelompok rentan, penguatan tata kelola berbasis data, dan kolaborasi lintas sektor agar penurunan stunting tidak berhenti sebagai proyek jangka pendek, melainkan menjadi gerakan berkelanjutan yang mengubah pola asuh, pola makan, dan layanan kesehatan dasar bagi ibu hamil, bayi, serta balita di berbagai wilayah. Memasuki 2026, penanganan stunting sudah jelas bergeser dari sekadar mengejar angka menjadi memastikan keberlanjutan capaian pasca target 2024–2025. Tren penurunan secara nasional belum otomatis menghapus kesenjangan antarwilayah dan variasi kapasitas pemerintah daerah. Karena itu, pencegahan stunting regional menuntut pendekatan yang lebih tajam: fokus gizi kelompok rentan, intervensi spesifik, dan strategi stunting daerah yang disusun secara kolektif, bukan parsial. Tanpa sikap tegas ini, risiko stunting akan terus berulang di keluarga yang sama dari generasi ke generasi.
Maluku Tenggara: pangan lokal sebagai jantung program gizi kelompok rentan
Jika ingin pencegahan stunting regional punya daya tahan, daerah harus berani menempatkan pemenuhan gizi kelompok rentan di garis depan. Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara memilih jalur ini dengan memperkuat pencegahan dan penanganan stunting melalui pemenuhan gizi bagi kelompok rentan, terutama ibu hamil dan balita yang mengalami masalah berat badan. Komitmen itu diwujudkan lewat pembekalan Pemberian Makanan Tambahan (PMT) berbasis pangan lokal bagi ibu hamil dengan Kekurangan Energi Kronis (KEK) dan balita underweight yang digelar di Rumah Sakit Pratama Lies Hanubun. Keputusan menjadikan pangan lokal sebagai basis bukan sekadar romantisme daerah. Pangan lokal mudah diperoleh, dekat dengan budaya makan keluarga, dan bisa disesuaikan dengan kebutuhan gizi ibu hamil dan anak sambil mendorong keterlibatan keluarga dalam pemenuhan asupan bergizi. Bupati menegaskan bahwa pencegahan stunting harus dimulai dari gizi ibu hamil dan anak, dan bahwa pemanfaatan pangan lokal adalah langkah penting yang perlu terus didorong di masyarakat.

Regional Sumatera: koordinasi lintas daerah dan ambisi zero stunting
Di Sumatera, pencegahan stunting regional naik kelas menjadi agenda politik dan teknis sekaligus. Pemerintah provinsi bersama Sekretariat Wakil Presiden menyelenggarakan Rapat Koordinasi Teknis dan Advokasi Pencegahan dan Percepatan Penurunan Stunting Regional Sumatera di Provinsi Sumatera Utara pada 2026. Forum ini penting karena menyatukan pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota se-Sumatera dalam satu meja advokasi, sinkronisasi kebijakan, dan akselerasi inovasi daerah. Targetnya jelas: memperkuat konvergensi intervensi pada sasaran prioritas seperti remaja, calon pengantin, ibu hamil, ibu menyusui, dan balita 0–59 bulan, sekaligus merumuskan rencana tindak lanjut yang konkret dan terukur. Di tengah forum itu, Kota Bengkulu mengirim sinyal tegas. Wakil Wali Kota sebagai Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting menyatakan komitmen penuh untuk menekan angka stunting dan menargetkan wilayah bebas stunting, bahkan menyebut harapan agar risiko stunting dapat menurun atau "bisa habis". Ambisi zero stunting ini tidak akan tercapai jika hanya mengandalkan intervensi teknis; ia menuntut kolaborasi pemerintah stunting yang menyentuh rumah tangga, sekolah, layanan kesehatan, dan ruang publik sekaligus.
Mengapa fokus gizi kelompok rentan menjadi kunci fase keberlanjutan
Memasuki fase penguatan dan keberlanjutan pasca 2024–2025, pendekatan generik jelas tidak cukup. Stunting terjadi paling keras di kelompok rentan: ibu hamil dengan KEK, bayi dan balita dengan berat badan kurang, serta keluarga dengan pengetahuan gizi yang rendah. Program gizi kelompok rentan seperti PMT berbasis pangan lokal di Maluku Tenggara menunjukkan bagaimana strategi stunting daerah bisa diarahkan pada sasaran yang memang paling membutuhkan intervensi spesifik. Di level regional Sumatera, fokus serupa muncul dalam pembahasan penguatan konvergensi intervensi untuk remaja, calon pengantin, ibu hamil, ibu menyusui, dan balita. Ini bukan sekadar daftar sasaran, tetapi pengakuan bahwa siklus kehidupan harus diproteksi dari sebelum kehamilan hingga masa tumbuh kembang anak. Integrasi program prioritas seperti Makan Bergizi Gratis bagi sasaran tertentu dan advokasi insentif fiskal menandakan bahwa pencegahan stunting regional mulai mengaitkan gizi, kebijakan anggaran, dan layanan sosial ke dalam satu kerangka yang saling mendukung.
Kolaborasi pemerintah stunting: dari forum regional ke gerakan keluarga
Penguatan strategi regional tanpa gerakan di tingkat keluarga akan jatuh menjadi rapat rutin tanpa dampak nyata. Di Maluku Tenggara, kampanye hidup sehat melalui Gerakan Cegah Stunting digandeng dengan program PMT, dengan harapan meningkatnya kesadaran masyarakat sekaligus memperkuat sinergi percepatan penurunan stunting. Wakil Bupati mengajak masyarakat menjadikan pola hidup sehat dan pemenuhan gizi sebagai bagian dari kehidupan sehari-hari, menegaskan bahwa peran keluarga sangat menentukan. Sementara itu, di Bengkulu, ajakan Wakil Wali Kota kepada seluruh lapisan masyarakat untuk mendukung program pemulihan dan pencegahan stunting menunjukkan bahwa kolaborasi pemerintah stunting tidak boleh berhenti di lingkaran birokrasi. Rapat koordinasi regional Sumatera sudah menyediakan wadah advokasi dan sinkronisasi kebijakan lintas daerah. Tantangan berikutnya adalah menerjemahkan kerangka besar itu ke tindakan nyata: keluarga yang memasak pangan lokal bergizi, remaja dan calon pengantin yang paham gizi, serta layanan kesehatan yang aktif mengawal ibu hamil dan balita. Di sinilah strategi stunting daerah akan teruji—bukan pada dokumen, tetapi pada generasi yang tumbuh sehat dan berkualitas.






