Literasi Keuangan Syariah: Dari Konsep ke Gerakan Daerah
Literasi keuangan syariah adalah kemampuan individu dan komunitas untuk memahami, menilai, dan menggunakan produk serta layanan keuangan berbasis prinsip Islam—mulai dari perbankan, pembiayaan, hingga pasar modal—agar dapat mengambil keputusan finansial yang adil, transparan, dan bebas praktik riba, gharar, serta spekulasi berlebihan, sekaligus sejalan dengan kebutuhan ekonomi modern mereka. Di banyak daerah, literasi ini bukan lagi isu pinggiran, tetapi strategi kebijakan. Pemerintah daerah mulai melihat bahwa ekonomi syariah daerah tidak akan tumbuh hanya dengan membuka bank atau menerbitkan regulasi; yang dibutuhkan adalah perubahan perilaku masyarakat melalui edukasi sistematis. Itulah mengapa berbagai program pelatihan keuangan islam, festival ekonomi, dan penguatan pasar modal syariah muncul hampir serempak di beberapa provinsi: ini adalah tanda bahwa daerah tidak mau tertinggal dalam peta ekonomi syariah nasional.
Riau: Diversifikasi Pilihan Finansial Lewat Budaya dan Literasi
Di Riau, Sekretaris Daerah Syahrial Abdi menjadikan literasi ekonomi syariah sebagai kunci diversifikasi pilihan finansial warga. Ia menegaskan hal ini dalam The 2nd Riau Economic Forum bertema “Riau Tumbuh Solid dan Digitalisasi Terakselerasi” di kantor perwakilan bank sentral daerah pada 31 Agustus. Bagi Syahrial, pertumbuhan perbankan syariah di Riau hanyalah permukaan; tantangan sesungguhnya adalah entitas yang bergerak sendiri-sendiri tanpa ekosistem yang kuat.
Transformasi Bank Riau Kepri menjadi BRK Syariah disebutnya sebagai “keputusan tepat” karena membuka ruang lebih luas bagi masyarakat untuk memilih transaksi konvensional atau syariah sesuai kebutuhan mereka. Inilah bentuk paling nyata inklusi: bukan memaksa, tetapi memberi pilihan yang adil. Sekda juga menautkan penguatan literasi dengan identitas Melayu—“adat bersendi syarak, syarak bersendi Kitabullah”. Pesannya jelas: ekonomi syariah daerah hanya akan kokoh kalau bertumpu pada literasi keuangan syariah yang menyatu dengan budaya lokal, bukan sekadar slogan di forum ekonomi.

Maluku Utara: ToT Pasar Modal Syariah sebagai Benteng dari Investasi Bodong
Di Maluku Utara, ancaman investasi bodong menjadi pemicu lahirnya pendekatan lebih serius terhadap literasi keuangan syariah. Wakil Gubernur Sarbin Sehe membuka Training of Trainers (ToT) pasar modal syariah yang digelar oleh otoritas jasa keuangan setempat di Ternate pada 2 September. Program ini bukan sosialisasi biasa; tujuannya membangun kapasitas instruktur lokal agar mampu mengedukasi berbagai elemen masyarakat tentang produk dan risiko pasar modal syariah.
Sarbin mengingatkan bahwa derasnya kasus investasi bodong yang sempat viral menunjukkan rendahnya pemahaman masyarakat tentang investasi sehat. ToT ini diikuti 280 peserta dari manajemen, bank sentral, mahasiswa, dan pelajar. “Tingkat literasi keuangan Maluku Utara baru 10,94 persen, di bawah rata-rata nasional 13,24 persen, dan berada di posisi ke-20 dari 38 provinsi”. Angka ini memalukan bila dibiarkan. Karena itu, pelatihan keuangan islam yang fokus pada pasar modal syariah menjadi strategi ganda: melindungi warga dari penipuan sekaligus membuka pintu investasi syariah yang produktif bagi generasi muda.

Banyumas Raya: Festival Ekonomi Syariah sebagai Laboratorium Inklusi
Sementara itu, di Banyumas Raya, kantor perwakilan bank sentral di Purwokerto menggelar Semarak Festival Ekonomi Syariah Eks Keresidenan Banyumas (Selaras) dan Festival Literasi 2026. Agenda ini dirancang untuk memperkuat ekonomi syariah yang inklusif, dengan pendekatan massal yang memadukan edukasi, pameran produk, dan kolaborasi pemerintah daerah dengan pelaku usaha.
Sebanyak 75 pelaku usaha syariah dan 29 pelaku usaha pesantren ikut serta, membawa produk dari makanan-minuman, fesyen, hingga ekonomi kreatif. Festival ini pada dasarnya adalah kelas besar literasi keuangan syariah dalam bentuk pasar rakyat: warga belajar konsep sambil melihat praktik konkret ekonomi syariah daerah di lapangan. Pendekatan seperti ini lebih jujur daripada seminar yang berhenti di teori, karena memaksa kebijakan turun ke ranah UMKM. Ketika pelaku usaha pesantren berdampingan dengan UMKM umum, Selaras 2026 menunjukkan bahwa ekonomi syariah bukan sektor eksklusif, melainkan ruang pertemuan berbagai aktor yang ingin bertransaksi secara etis dan inklusif.
Mengapa Gerakan Daerah Ini Penting dan ke Mana Arah Berikutnya
Tiga contoh di atas memperlihatkan satu pola: pemerintah daerah mulai sadar bahwa literasi keuangan syariah adalah prasyarat, bukan pelengkap, bagi tumbuhnya ekonomi syariah daerah. Di Riau, literasi dipakai untuk memperluas pilihan warga antara bank konvensional dan syariah. Di Maluku Utara, pelatihan keuangan islam dirancang untuk memperkuat instruktur lokal dan menekan ruang investasi bodong. Di Banyumas Raya, festival Selaras menjadi instrumen edukasi massal yang menghubungkan UMKM, pesantren, dan warga umum.
Kepala otoritas jasa keuangan setempat menegaskan bahwa keberhasilan literasi keuangan bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi semua pihak. Harapan agar generasi muda memandang investasi syariah secara positif menunjukkan bahwa ini agenda jangka panjang, bukan proyek sesaat. Jika pola pelatihan instruktur, festival literasi, dan penguatan pilihan finansial terus diperluas, maka inklusi keuangan syariah di level akar rumput berpotensi tumbuh dari inisiatif daerah, bukan instruksi pusat. Tantangannya sederhana namun berat: apakah daerah konsisten menjadikan literasi sebagai gerakan sosial yang berkelanjutan, bukan sekadar acara tahunan yang hilang dari ingatan begitu panggung dibongkar.






