Perbaikan rumah perlu lebih dari satu sumber dana
Perbaikan rumah tidak layak huni (RTLH) adalah upaya meningkatkan keamanan dan kesehatan rumah warga berpenghasilan rendah dengan memperbaiki bagian bangunan serta fasilitas dasar agar rumah dapat ditinggali secara layak. Karena kebutuhan jauh melampaui kemampuan satu anggaran, strategi yang paling masuk akal ialah menyatukan dukungan pemerintah, lembaga sosial, perusahaan, perbankan, dan warga. Wonogiri menerapkan pendekatan itu pada 2026 dengan menangani 660 rumah dari berbagai sumber, termasuk pemerintah pusat, provinsi, kabupaten, Baznas, PMI, dan CSR perusahaan.
Rinciannya memperlihatkan manfaat pembagian peran: BSPS dari APBN menyasar 352 rumah, bantuan keuangan pemerintah desa dari provinsi mencakup 206, sedangkan APBD kabupaten menangani 57. Baznas Provinsi Jawa Tengah mendukung 15 rumah, CSR PT Djarum 10, PMI Kabupaten Wonogiri delapan, CSR BKK Provinsi Jawa Tengah dua, dan CSR BKK Wonogiri 10. Sektor perbankan juga mulai dilibatkan. Kolaborasi penanganan RTLH bukan sekadar menambah daftar penyandang dana; kerja bersama memperluas kapasitas ketika usulan warga terus berdatangan.
Angka 660 tetap perlu dibaca dalam konteks: Wonogiri menangani 1.492 RTLH pada 2025, sehingga capaian terbaru lebih kecil, meski program berlanjut bertahap menuju target jangka menengah pada 2029. Bagi keluarga penerima, mutu perbaikan juga penting. Sasaran mencakup lantai, dinding, dan atap, ditambah sanitasi, jamban, serta sistem pembuangan aman melalui septic tank. Program rumah layak baru berarti jika bantuan membuat rumah lebih sehat dan aman, bukan hanya memperbarui tampilan bangunan.
Target Rembang lebih besar, tetapi realisasi perlu diawasi
Rembang menargetkan perbaikan 1.800 rumah melalui program RTLH pada 2026, angka yang jauh di atas 660 rumah yang ditangani Wonogiri pada tahun yang sama. Namun perbandingan target dengan jumlah penanganan tidak sepenuhnya sebanding: Rembang menyebut sasaran, sedangkan Wonogiri melaporkan jumlah rumah yang ditangani. Perbedaan itu menegaskan pentingnya melaporkan alokasi, tahapan, dan hasil fisik secara terpisah agar publik dapat menilai kemajuan dengan tepat.
Rencana Rembang menggabungkan APBD kabupaten untuk 140 rumah, bantuan keuangan pemerintah desa untuk 107, dan alokasi BSPS pusat sebanyak 1.551. Hingga September, APBD kabupaten telah merealisasikan 93 rumah; bantuan desa baru lima rumah dan masih berjalan, sementara alokasi APBD Perubahan menunggu penetapan. Di dalam alokasi BSPS, 1.269 rumah sudah memasuki pelaksanaan fisik, sedangkan bagian lain masih berada pada tahap pra-sosialisasi atau menunggu tenaga pendamping.
Dukungan pelengkap datang dari CSR Djarum untuk 16 rumah, CSR Bank Jateng untuk 10 rumah, serta Baznas Provinsi untuk delapan rumah. Skema ini menguatkan gagasan bahwa bantuan bedah rumah tidak harus bertumpu pada satu kas daerah. Namun angka target tidak otomatis berarti semua keluarga segera menerima bantuan. Tahapan persiapan, pendampingan, dan pengerjaan fisik menentukan kapan warga merasakan manfaatnya, sehingga keterbukaan data realisasi sama pentingnya dengan besarnya sasaran.
Rumah yang belum tersentuh tetap menjadi ukuran keberhasilan
Kedua daerah menunjukkan bahwa kolaborasi dapat memperbesar jangkauan, tetapi tidak menghapus antrean. Wonogiri mengakui jumlah usulan masyarakat masih tinggi sementara kemampuan anggaran terbatas; karena itu, tidak semua rumah bisa ditangani dalam satu tahun. Rembang pun masih memiliki pekerjaan bertahap, termasuk rumah yang menunggu proses sosialisasi atau tenaga pendamping. Bagi warga yang tinggal di rumah rusak, perbedaan antara masuk daftar dan menerima perbaikan bukan soal administrasi belaka: itu menentukan kapan kondisi hunian mereka berubah.
Pemerintah desa menjadi pintu penting untuk mengusulkan calon penerima di Wonogiri, sementara seleksi mempertimbangkan kondisi sosial ekonomi dan kerusakan rumah. Mekanisme ini membantu menargetkan bantuan, tetapi perlu disertai pembaruan data serta komunikasi yang jelas kepada keluarga yang belum terpilih. Pemerintah daerah juga sebaiknya menyampaikan bukan hanya jumlah alokasi, melainkan kemajuan fisik dan hambatan pelaksanaan. Dengan begitu, warga dapat membedakan bantuan yang sudah dikerjakan dari yang masih direncanakan.
Kesimpulannya, model Wonogiri dan target Rembang sama-sama menunjukkan nilai kerja lintas sektor, tetapi keberhasilan perbaikan rumah RTLH tidak semestinya diukur hanya dari banyaknya sumber dana atau angka sasaran. Ukuran akhirnya ialah berapa rumah yang benar-benar selesai, memenuhi kebutuhan dasar, dan menjangkau keluarga paling membutuhkan. Kolaborasi adalah cara mempercepat program; pendataan yang adil, pendampingan, dan pelaporan yang transparan menentukan apakah rumah-rumah yang masih menunggu bantuan akhirnya ikut terjangkau.






