Keterlambatan yang membebani mahasiswa
Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) adalah bantuan pendidikan dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bagi mahasiswa yang memenuhi kriteria penerima, untuk membantu menunjang kebutuhan perkuliahan. Keterlambatan pencairan KJMU tahap II membuat mahasiswa menunggu dukungan yang dapat mereka andalkan dalam kegiatan studi sehari-hari. Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meminta maaf kepada para penerima karena bantuan belum tersalurkan sesuai harapan.
Permintaan maaf penting, tetapi bagi mahasiswa, kepastian kapan dana tersedia sama pentingnya. Pramono menyatakan telah memerintahkan jajarannya mempercepat proses, dengan alasan penerima KJMU memang membutuhkan bantuan itu. Dampak keterlambatan bukan sekadar urusan administrasi: mahasiswa perlu merencanakan kebutuhan pendidikan, sementara dana yang belum masuk membatasi kemampuan mereka untuk mengatur pengeluaran. Karena itu, tenggat yang diumumkan pemerintah harus menjadi komitmen yang dapat dipantau, bukan sekadar perkiraan.
Verifikasi rekening dan data menahan penyaluran
Pemprov DKI menyebut keterlambatan terjadi karena sejumlah kendala pendataan dan verifikasi, bukan satu masalah tunggal. Yang paling menonjol adalah rekening penerima KJMU: sekitar 1.100 rekening masih berformat 10 digit, sedangkan format yang berlaku kini 11 digit. Menyalurkan dana ke rekening yang tidak sesuai berisiko memicu masalah transfer, sehingga pengecekan sebelum pencairan masuk akal. Namun, persoalan ini sekaligus memperlihatkan pentingnya pembaruan data rekening secara berkala agar bantuan tidak tertahan saat dibutuhkan.
Kendala lain mencakup ketidaksesuaian data identitas, seperti jenis kelamin, usia, dan tanggal lahir, serta perubahan data desil yang memengaruhi penghitungan penerima. Pemerintah juga menemukan alamat wilayah yang tidak cocok hingga tingkat RT, RW, kelurahan, dan kecamatan. Pemeriksaan memang perlu untuk memastikan bantuan tepat sasaran, tetapi proses itu seharusnya berjalan dengan komunikasi yang jelas agar mahasiswa tahu apa yang harus diperbaiki dan berapa lama mereka perlu menunggu.
Tenggat 6 November harus menjadi kepastian
Pramono menargetkan pencairan bagi penerima lanjutan yang hanya memperpanjang bantuan selesai pada 3 November 2026. Bagi penerima lainnya, ia menjanjikan dana masuk paling lambat 6 November 2026. Tenggat ini memberi mahasiswa pegangan yang konkret, tetapi juga menempatkan tanggung jawab pada Pemprov DKI untuk menuntaskan pemeriksaan tanpa menambah ketidakpastian.
Skala persoalan administrasi menunjukkan pekerjaan yang perlu dibereskan: ada 6.587 penerima baru KJMU yang belum memiliki rekening, sementara 14.554 penerima baru KJP juga tercatat belum mempunyai rekening. Selain itu, pemerintah mencatat 2.155 penerima baru dengan NIK di luar Jakarta yang memerlukan verifikasi lebih lanjut. Angka-angka ini menjelaskan kerumitan penyaluran, tetapi bukan alasan untuk membiarkan penerima tanpa kabar. Bantuan mahasiswa Jakarta hanya bermanfaat ketika proses administrasi dan informasi kepada penerima sama-sama berjalan tepat waktu.
Ukuran keberhasilan sekarang sederhana: dana KJMU tahap II masuk sesuai tenggat dan mahasiswa mendapat penjelasan jika data mereka masih bermasalah. Permintaan maaf Pramono mengakui dampak keterlambatan, sementara janji 6 November memberi batas waktu yang jelas. Pemprov DKI perlu menepatinya sekaligus memperbaiki pembaruan rekening dan data penerima agar keterlambatan serupa tidak berulang.






