Tangerang melampaui target sebelum tahun berakhir
Investasi Kota Tangerang adalah penanaman modal yang direalisasikan di wilayah kota dan dicatat melalui laporan kegiatan usaha, sehingga capaian triwulanan dapat menunjukkan arah aktivitas ekonomi sebelum tahun berjalan selesai. Hingga triwulan III 2026, realisasinya mencapai Rp 18,12 triliun, atau 120 persen dari target tahunan Rp 15,15 triliun. Ini bukan sekadar angka yang melewati garis sasaran: capaian itu memberi bukti bahwa kinerja investasi dapat tumbuh meski kondisi ekonomi global berubah-ubah. Namun, keberhasilan sampai September bukan jaminan bahwa laju yang sama akan bertahan pada triwulan terakhir. Nilai akhir tetap bergantung pada kegiatan usaha dan laporan yang masuk.
Kenaikan berlangsung bertahap. Investasi tercatat Rp 5,45 triliun pada triwulan I, Rp 6,28 triliun pada triwulan II, lalu Rp 6,39 triliun pada triwulan III; kenaikan terakhir sekitar Rp 110 miliar dibandingkan triwulan sebelumnya. Akumulasi Januari hingga September itu melampaui target dengan selisih sekitar Rp 2,97 triliun. Kepala DPMPTSP Kota Tangerang, Sugihharto Achmad Bagdja, menyatakan capaian triwulan III sebesar Rp 6,39 triliun dan menyebut angka tersebut terus meningkat dibandingkan dua triwulan sebelumnya.

Sektor beragam, tetapi capaian belum menyamai tahun lalu
Realisasi investasi Tangerang ditopang beragam sektor: jasa lainnya, farmasi, telekomunikasi, pergudangan, perdagangan dan jasa, industri makanan, serta perumahan. Sebaran ini memberi dasar yang lebih luas daripada ketergantungan pada satu bidang, tetapi angka agregat saja belum menjelaskan apakah setiap sektor tumbuh merata atau investasi telah menghasilkan manfaat yang sama. Pemerintah juga mengandalkan laporan kegiatan penanaman modal untuk memantau perkembangan, sehingga ketepatan dan kelengkapan pelaporan menjadi bagian penting dari cerita capaian.
Perbandingan dengan 2025 menegaskan perlunya membedakan target yang terlampaui dari pertumbuhan tahunan. Tahun lalu, target investasi Kota Tangerang sebesar Rp 15,11 triliun dan realisasinya sekitar Rp 22,4 triliun, setara 148 persen dari sasaran. Pada 2026, realisasi 120 persen hingga triwulan III sudah melampaui target, tetapi belum menyamai persentase capaian tahun sebelumnya. Pemerintah memperkirakan angka akhir tahun dapat mendekati Rp 20 triliun atau lebih, namun itu masih bergantung pada realisasi triwulan IV.
Kontras tajam dengan Kabupaten Serang
Perbandingan di Serang Raya menunjukkan bahwa potensi kawasan dan status wilayah industri tidak otomatis berubah menjadi realisasi. Kabupaten Serang mencatat sekitar Rp 9 triliun pada Januari–September 2026, masih di bawah 50 persen dari target tahunan Rp 21 triliun. Sebaliknya, Kota Serang telah mencapai Rp 840 miliar pada semester pertama, atau 129,23 persen dari target Rp 650 miliar. Kota Tangerang berada pada skala investasi yang jauh lebih besar, tetapi kontras di Serang Raya tetap memberi pelajaran: menetapkan target investasi daerah saja tidak cukup bila hambatan pelaksanaan belum dibereskan.
Persoalan perizinan dan belum tuntasnya penetapan Lahan Baku Sawah disebut sebagai salah satu penghambat masuknya modal ke Kabupaten Serang. Kesenjangan ini semestinya dibaca sebagai persoalan kesiapan, kepastian aturan, dan mutu pelayanan, bukan semata perbedaan daya tarik ekonomi. Kabupaten Serang perlu mempercepat penyelesaian hambatan tersebut agar potensi industrinya lebih mungkin menjadi investasi yang benar-benar terealisasi. Sementara itu, keberhasilan Kota Tangerang patut diapresiasi, tetapi tidak boleh menjadi alasan untuk menganggap bahwa target yang terlampaui otomatis membuktikan semua proses investasi sudah berjalan tanpa kendala.
Tantangan berikutnya adalah menjaga realisasi
Langkah lanjutan menentukan apakah capaian Tangerang menjadi hasil berkelanjutan atau sekadar lonjakan yang terlihat kuat pada tiga triwulan. Triwulan IV akan menetapkan total akhir 2026, dan proyeksi mendekati Rp 20 triliun atau lebih masih merupakan perkiraan pejabat, bukan angka yang sudah tercapai. Karena itu, evaluasi semestinya tidak berhenti pada persentase terhadap target: konsistensi investasi, mutu pelaporan, dan persebaran sektornya juga perlu diperhatikan. Angka besar penting, tetapi cara pemerintah menjaga kepastian bagi pelaku usaha sama pentingnya.
Di Kota Serang, pemerintah menyiapkan Rencana Umum Penanaman Modal sebagai pedoman sektor prioritas dan dasar penyusunan proyek investasi yang siap ditawarkan. Dari 16 gerai yang direncanakan untuk pengembangan Mal Pelayanan Publik, sekitar sembilan telah beroperasi. Upaya itu dapat memperbaiki layanan, tetapi ukurannya kelak harus berupa penyelesaian hambatan dan realisasi yang meningkat. Kesimpulannya, investasi Kota Tangerang memperlihatkan capaian kuat dan mendahului target, sedangkan ketertinggalan Kabupaten Serang menegaskan bahwa sasaran ambisius hanya berarti bila aturan, lahan, dan pelayanan mendukung pelaksanaannya.






