Asap yang Menyeberang, Kemarahan yang Membesar
Kabut asap lintas batas adalah pencemaran udara yang berasal dari kebakaran di satu negara, terbawa angin ke negara lain, lalu mengancam kesehatan warga sekaligus menguji tanggung jawab pemerintah. Kebakaran hutan Indonesia di Sumatra dan Kalimantan menjadi pemicu utama ketegangan Indonesia Singapura: Menteri Keberlanjutan dan Lingkungan Hidup Singapura Grace Fu mendesak Indonesia menindak perusahaan yang diduga terkait kebakaran, setelah negaranya merilis daftar 10 korporasi terduga. Perdana Menteri Lawrence Wong menyatakan Singapura dapat memakai undang-undang pencemaran kabut asap lintas batas dan menjajaki langkah bersama negara lain. Dampaknya bukan pertikaian abstrak. Warga mengeluhkan gangguan pernapasan; seorang peserta rapat mengatakan, “Tenggorokan kami sakit semua,” sementara mahasiswa di Singapura memeriksa kualitas udara melalui ponsel setiap pagi. Kualitas udara yang biasanya berada di bawah PSI 30, menurut cerita seorang warga, memburuk hingga pernah mencapai PSI 300.

Dari Saling Tuding ke Gas dan Retorika Balasan
Respons defensif dari para pejabat Indonesia memperlihatkan bagaimana tuntutan pertanggungjawaban mudah berubah menjadi adu narasi nasional. Mantan Menteri Perdagangan M. Lutfi menyatakan bahwa empat dari tujuh perusahaan yang disebut Singapura terkait dengan kelompok usaha dan pencatatan saham di negara kota itu, lalu mengkritik peran pusat keuangan kawasan. Tuduhan itu belum menyelesaikan soal siapa yang bertanggung jawab atas kebakaran; justru ia menegaskan perlunya menelusuri hubungan bisnis secara terbuka. Ketegangan kemudian meluas ke pasokan energi. Indonesia memutuskan mengurangi arus ekspor gas bumi ke Singapura pada 24 Oktober 2026, setelah Menteri Koordinator Bahlil Lahadalia lebih dulu melayangkan ancaman pada 22 Oktober. Dalam polemik itu, batas minimal pengiriman disebut sekitar 91–91 miliar British thermal units per day (BTUD). Ketua Dewan Ekonomi Nasional Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan pengurangan ekspor bukan dimaksudkan untuk memicu konflik.

Internet Bukan Alat untuk Membalas
Ketika perdebatan beralih ke konektivitas internet, krisis lingkungan ASEAN mulai menyeret kepentingan warga dan pelaku usaha yang tidak terkait langsung dengan pembakaran. Seorang politisi Singapura melontarkan sarkasme tentang pemutusan akses internet di Indonesia setelah polemik gas; pada 27 Oktober, seorang politisi Golkar membalas dengan ancaman melalui Instagram. Retorika itu berbahaya, sebab sekitar 90 persen lalu lintas internet internasional Indonesia sangat bergantung pada fasilitas milik Singapura. Menggunakan ketergantungan digital sebagai bahan olok-olok tidak akan memadamkan api, tetapi dapat memperbesar rasa saling curiga. Ada jalan yang lebih masuk akal: Menteri Luar Negeri RI Arrmanatha Nasir menyatakan kedua negara sepakat membentuk satuan tugas lintas negara untuk menuntut tanggung jawab bisnis atas dampak kebakaran. Pemasok gas Singapura juga akan menghubungi pemasoknya untuk memeriksa kemungkinan pelanggaran kontrak dan, bila ditemukan, menempuh upaya hukum komersial sesuai kontrak.

Hujan Meredakan Asap, Bukan Menghapus Tanggung Jawab
Hujan menawarkan jeda yang sangat dibutuhkan, tetapi menjadikannya satu-satunya strategi berarti menyerahkan keselamatan warga pada cuaca. Saat hujan deras mengguyur Singapura, pembacaan PSI yang dikisahkan seorang pengunjung






