Dua kota, satu operasi keselamatan
Operasi Patuh Seligi adalah kegiatan kepolisian untuk meningkatkan disiplin dan keselamatan berlalu lintas melalui edukasi, pencegahan, serta penindakan terhadap pelanggaran di jalan. Pada 2026, operasi ini berlangsung serentak di Batam dan Tanjungpinang selama 14 hari, mulai 26 Oktober hingga 8 November. Keserentakan itu memberi pesan bahwa tertib berkendara bukan urusan satu kota saja. Namun, informasi yang tersedia memperlihatkan perbedaan kejelasan sasaran: di Tanjungpinang, jenis pelanggaran berbahaya disebut secara spesifik, sedangkan rincian sasaran penindakan di Batam belum dipaparkan. Bagi pengendara, perbedaan informasi ini penting. Kejelasan membuat warga tahu perilaku mana yang berisiko dan dapat membantu operasi terasa sebagai upaya keselamatan, bukan semata-mata razia.
Batam menekankan edukasi dan pencegahan
Untuk razia kendaraan Batam, sebanyak 266 personel dikerahkan, dengan dukungan personel tambahan melalui Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan. Kapolda Kepri Irjen Pol Suhendri menyatakan operasi tahun ini tidak hanya mengejar penilangan: edukasi dan pencegahan bagi pengguna jalan juga menjadi prioritas. Arah tersebut patut dinilai dari perubahan perilaku, bukan banyaknya surat tilang. Evaluasi kepolisian atas 2024–2025 menunjukkan jumlah penindakan menurun seiring meningkatnya sosialisasi. Suhendri mengatakan, “Pada 2026, kegiatan edukasi dan preventif diharapkan semakin meningkat, sementara angka penindakan semakin menurun.” Ukuran itu masuk akal, asalkan pesan keselamatan disampaikan secara jelas dan konsisten. Materi yang tersedia belum merinci sasaran pelanggaran khusus di Batam, sehingga pengendara sebaiknya tetap mematuhi aturan umum dan memperhatikan arahan petugas.
Tanjungpinang menyoroti pelanggaran berbahaya
Di Tanjungpinang, Satlantas Polresta Tanjungpinang secara tegas mengarahkan penindakan pada perilaku yang membahayakan, antara lain menggunakan ponsel saat berkendara, melanggar rambu, dan melawan arus. Fokus ini lebih konkret bagi pengguna jalan karena menyebut tindakan yang dapat langsung meningkatkan risiko kecelakaan. Petugas memadukan penegakan hukum dengan edukasi humanis untuk menekan fatalitas kecelakaan. Pengendara juga diimbau melengkapi SIM dan STNK. Pengendara sepeda motor wajib memakai helm berstandar SNI, sementara pengemudi mobil harus menggunakan sabuk pengaman. Perbandingan dengan Batam menunjukkan pentingnya komunikasi sasaran yang rinci: pendekatan edukatif akan lebih berguna ketika warga memahami kebiasaan apa yang harus dihentikan, bukan hanya mengetahui bahwa operasi sedang berlangsung.
Keselamatan harus menjadi ukuran keberhasilan
Sampai 8 November 2026, operasi di kedua kota memberi pengendara kesempatan untuk membenahi kebiasaan dan kelengkapan sebelum pelanggaran berubah menjadi kecelakaan atau berujung pada penindakan. Bagi warga, langkah paling praktis sederhana: bawa dokumen kendaraan, gunakan perlengkapan keselamatan, patuhi rambu, dan jangan memakai ponsel saat mengemudi. Pendekatan edukasi di Batam dan fokus pelanggaran berbahaya di Tanjungpinang dapat saling melengkapi. Namun, penilaian publik akan lebih kuat bila sasaran operasi di setiap kota disampaikan seterang mungkin. Kesimpulannya, Operasi Patuh Seligi seharusnya dinilai bukan dari banyaknya pengendara yang ditindak, melainkan dari meningkatnya kepatuhan dan berkurangnya risiko di jalan.






