Teguran mendominasi penindakan
Operasi patuh lalu lintas adalah kegiatan kepolisian untuk meningkatkan disiplin pengguna jalan melalui penegakan aturan dan edukasi langsung. Di Mamuju Tengah dan Aceh Barat, jumlah teguran jauh melampaui tilang, menandakan pendekatan persuasif menjadi bagian penting dari operasi, meski pelanggaran tetap berujung sanksi formal.
Pada hari pertama Operasi Patuh Marano 2026, Satlantas Polres Mamuju Tengah menilang tiga pengendara dan memberikan teguran kepada 30 lainnya. Kegiatan berlangsung di Dusun Manurung, Desa Tobadak, dengan melibatkan 29 personel. Petugas juga mengamankan dua lembar STNK dan satu SIM sebagai barang bukti.
Di Aceh Barat, dalam hari ketiga Operasi Patuh Seulawah pada Rabu, 28 Oktober 2026, polisi menilang enam pengendara dan menegur 45 lainnya di Jalan Lintas Meulaboh-Calang. Angka yang lebih besar ini tidak otomatis menunjukkan kondisi lalu lintas lebih buruk karena kedua operasi berlangsung di lokasi dan hari pelaksanaan berbeda. Namun, keduanya memperlihatkan bahwa teguran pengendara menjadi instrumen yang lebih sering dipakai daripada tilang.

Perbedaan jumlah tilang perlu dibaca dengan konteks
Perbandingan langsung menghasilkan enam tilang di Aceh Barat berbanding tiga di Mamuju Tengah, sementara teguran masing-masing mencapai 45 dan 30. Akan tetapi, catatan yang tersedia tidak menjelaskan jumlah kendaraan yang diperiksa atau berapa lama petugas bertugas di setiap lokasi. Karena itu, angka tersebut menggambarkan hasil penindakan yang dilaporkan, bukan ukuran pasti tingkat pelanggaran di antara kedua daerah.
Di Mamuju Tengah, operasi hari pertama melibatkan 29 personel, sedangkan informasi tentang jumlah personel Aceh Barat tidak dirinci. Perbedaan cakupan data ini penting: jumlah tilang tidak seharusnya dibaca sendirian sebagai tolok ukur keberhasilan. Teguran juga merupakan tindakan yang dicatat, sekaligus kesempatan untuk mengingatkan pengendara sebelum kebiasaan berbahaya berujung pada kecelakaan.
Kedua operasi menyasar pelanggaran yang berisiko bagi keselamatan. Di Aceh Barat, petugas menindak perilaku melawan arus, penggunaan knalpot yang tidak sesuai ketentuan, pengendara tanpa helm berstandar SNI, serta kendaraan dengan muatan atau dimensi berlebih. Rincian jenis pelanggaran di Mamuju Tengah tidak disebutkan, sehingga tidak tepat menyimpulkan bahwa pola pelanggarannya sama.
Disiplin harus berlanjut di luar operasi
Kedua operasi ditujukan untuk meningkatkan disiplin berlalu lintas dan menekan risiko kecelakaan. Kasat Lantas Polres Mamuju Tengah, Iptu Bambang Hermiady, menyebut kegiatan berjalan aman dan terkendali. Sementara itu, pihak Satlantas Polres Aceh Barat menegaskan bahwa teguran diberikan sebagai edukasi, bukan semata-mata pelengkap penindakan.
Bagi pengguna jalan, pesan praktisnya jelas: lengkapi surat kendaraan, gunakan helm berstandar SNI, patuhi rambu dan marka, jangan melawan arus, serta pastikan kendaraan memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan. Tilang lalu lintas memang memberi konsekuensi langsung, tetapi teguran hanya akan bermakna jika pengendara mengubah perilakunya setelah dihentikan.
Pada akhirnya, banyaknya teguran dibanding tilang bukan alasan untuk menganggap pelanggaran ringan. Penindakan yang tegas perlu berjalan beriringan dengan edukasi, sementara ukuran keberhasilan yang paling berarti adalah kepatuhan yang bertahan setelah operasi usai. Perbandingan Mamuju Tengah dan Aceh Barat menunjukkan adanya ruang bagi pendekatan pembinaan, tetapi keselamatan tetap bergantung pada keputusan setiap pengendara di jalan.






