Penolakan konser menjadi panggung solidaritas
Protes konser Andrea Bocelli adalah aksi publik yang menolak pertunjukan sang tenor di Jakarta karena peserta mengaitkannya dengan sikap terhadap Israel dan Palestina. Pada Selasa, 3 November 2026, ratusan anggota Global Peace Convoy Indonesia menggelar aksi massa Jakarta di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, menjelang konser di JIExpo New Hall, Kemayoran. Mereka mendesak penyelenggara membatalkan konser sebagai wujud kepedulian terhadap rakyat Palestina. Tuntutan itu memperlihatkan bahwa bagi para peserta, panggung hiburan tidak terpisah dari sikap terhadap krisis kemanusiaan. Namun, kritik mereka secara khusus diarahkan pada hal-hal yang mereka anggap berkaitan dengan dukungan kepada Israel, bukan pada seni dan musik sebagai bidang.
Pesertanya beragam, dari laki-laki dan perempuan hingga anak muda serta anak-anak. Kehadiran mereka membuat aksi ini tampak lebih luas daripada keberatan terhadap satu acara: yang dipertaruhkan, menurut seruan massa, adalah konsistensi solidaritas. Mereka meminta kepedulian kepada Palestina diwujudkan lewat tindakan, bukan berhenti sebagai pernyataan.

Bendera dan tuntutan yang menyasar sikap
Bendera Palestina dan kufiah menjadi simbol yang paling jelas di tengah orasi serta poster penolakan. Pilihan simbol itu menegaskan arah protes: peserta menilai konser patut dipertimbangkan dalam konteks penderitaan warga Palestina, bukan diperlakukan sebagai agenda hiburan semata. Pembina GPCI, Bachtiar Nasir, menyatakan pihaknya belum mendengar pernyataan Bocelli yang menunjukkan keberpihakan pada kemerdekaan Palestina atau simpati kepada warga Gaza. Itu adalah penilaian pihak pengunjuk rasa, bukan kesimpulan independen tentang sikap pribadi sang penyanyi.
Bachtiar juga mempersoalkan narasi kemanusiaan yang dikaitkan dengan konser. Ia mengatakan donasi yang disiapkan promotor berupa 100 ribu pasang sepatu bagi anak-anak terdampak konflik tidak sepadan dengan penderitaan dan korban jiwa di Gaza. Dengan demikian, inti protes bukan sekadar menolak pertunjukan: massa mempertanyakan apakah pesan kemanusiaan acara itu cukup adil dan menyeluruh.

Salat berjemaah di tengah aksi
Aksi berlanjut dengan salat Zuhur berjemaah di Jalan Medan Merdeka Selatan, dekat Patung Kuda, saat aparat kepolisian berjaga di hadapan massa. Sejumlah personel kepolisian yang bertugas turut mengikuti salat bersama peserta. Seusai ibadah, massa membubarkan diri dan melanjutkan konvoi menuju kawasan Tebet, Jakarta Selatan. Momen ini memberi dimensi keagamaan pada demonstrasi, tetapi pesan utamanya tetap tuntutan politik dan kemanusiaan: solidaritas kepada Palestina harus tercermin dalam pilihan publik.
Kehadiran bendera Palestina, seruan pembatalan konser, dan salat di jalan membentuk rangkaian simbol yang mudah dikenali. Semuanya memperkuat pesan peserta, sekaligus menunjukkan bahwa aksi berlangsung sebagai ekspresi solidaritas, bukan hanya penolakan terhadap sebuah konser.

Tuntutan pembatalan masih menjadi pokok
Bagi peserta, pembatalan konser adalah cara konkret menyatakan bahwa penderitaan warga Palestina tidak boleh diabaikan. Sikap itu juga mendapat dukungan dari Majelis Ulama Indonesia, yang melalui surat pernyataan pada Oktober 2026 mendesak pemerintah membatalkan konser. Namun, bahan yang tersedia mencatat tuntutan dan alasan para penolak, bukan keputusan akhir penyelenggara atau pemerintah. Karena itu, penting membedakan antara kritik massa terhadap sikap yang mereka kaitkan dengan Israel dan fakta yang telah dipastikan secara terpisah.
Pada akhirnya, aksi di Patung Kuda memperlihatkan bagaimana konser dapat menjadi titik temu antara kebebasan berkesenian dan tuntutan tanggung jawab moral. Para pengunjuk rasa memilih bendera Palestina, orasi, dan salat berjemaah untuk menyampaikan keberatan mereka. Kesimpulan paling tegas dari aksi ini bukan bahwa perdebatan telah selesai, melainkan bahwa penyelenggara dan publik diminta menanggapi alasan penolakan secara terbuka—terutama tuntutan agar solidaritas kepada Palestina tidak berhenti sebagai slogan.







