TMMD ke-130: Dari Normalisasi Sungai ke Ketahanan Pangan
TMMD ke-130 ketahanan pangan adalah program manunggal membangun desa yang menggabungkan pengerjaan infrastruktur fisik seperti normalisasi sungai desa, pembangunan jalan pedesaan, dan fasilitas dasar dengan kegiatan sosial dan penyuluhan, sehingga infrastruktur pedesaan TNI bukan hanya membangun fisik, tetapi langsung menyasar peningkatan produktivitas pertanian, kesiapsiagaan bencana, dan kualitas hidup warga desa secara terpadu dan berkelanjutan. Program ini sengaja dirancang sebagai padat karya agar masyarakat terlibat aktif, sekaligus menjadi sarana memperkuat gotong royong dan rasa memiliki terhadap hasil pembangunan. Di Landak, pemerintah kabupaten berkolaborasi dengan TNI menggulirkan TMMD ke-130 yang dibuka Bupati Karolin Margret Natasa di Amboyo Selatan, Ngabang, sebagai agenda kemanunggalan lintas instansi yang berjalan satu bulan penuh. Proyek ini secara terang menempatkan ketahanan pangan sebagai tujuan utama, bukan sekadar bonus dari pembangunan fisik. Dengan kata lain, TMMD ke-130 sedang menguji gagasan bahwa jalan, sungai, dan fasilitas desa adalah instrumen kebijakan pangan, bukan hanya simbol pembangunan.

Normalisasi Sungai Lada: Infrastruktur Air sebagai Kebijakan Pangan
Keputusan menjadikan normalisasi Sungai Lada di Dusun Merampayang sebagai target fisik krusial menunjukkan perubahan cara pandang terhadap infrastruktur desa. Sungai tidak lagi diperlakukan sekadar saluran air, melainkan penentu langsung nasib sawah dan panen. Selama ini, lahan petani sering tenggelam saat musim hujan karena luapan sungai, membuat program intensifikasi lahan (oplah) yang sudah berjalan terancam tidak berkelanjutan. Normalisasi menjadi jawaban konkret terhadap keluhan petani, bukan proyek kosmetik. Bupati Karolin menegaskan bahwa langkah ini terkait langsung dengan ambisi swasembada, di mana progres penanaman di Kabupaten Landak telah menyentuh 80 persen. Pernyataan ini penting karena mengakui bahwa ketahanan pangan tidak hanya ditentukan oleh luas tanam, tetapi oleh kemampuan infrastruktur mengendalikan risiko iklim ekstrem dan banjir. Ketika sungai dinormalisasi, yang sesungguhnya dibenahi adalah kepastian musim tanam dan panen petani kecil. Di sini TMMD ke-130 ketahanan pangan tampil sebagai kebijakan adaptasi iklim berbasis desa, meski tidak memakai istilah rumit.
Karang Rejo: Jalan, MCK, dan Penghijauan sebagai Ekosistem Pangan
Di Tanah Laut, TMMD ke-130 memperlihatkan wajah lain program manunggal membangun desa: membangun ekosistem pangan yang lebih luas daripada sekadar sawah. Sasaran fisik meliputi pembangunan jalan, jembatan, rumah ibadah, fasilitas mandi, cuci, kakus (MCK), sumur bor, kegiatan ketahanan pangan, serta penanaman 12 pohon untuk mendukung lingkungan desa. Jalan pedesaan yang lebih baik berarti akses distribusi hasil panen lebih lancar, biaya logistik turun, dan pasar menjadi lebih dekat secara fungsional. Sumur bor dan MCK meningkatkan kesehatan dan kebersihan, yang pada akhirnya memengaruhi produktivitas kerja warga. Yang menarik, TMMD di Karang Rejo juga memasukkan sosialisasi pencegahan kebakaran hutan dan lahan sebagai program nonfisik. Ini adalah pengakuan bahwa ketahanan pangan desa tidak akan bertahan jika siklus kebakaran terus merusak kebun dan ladang. Dengan melibatkan 150 personel gabungan dari tiga matra TNI dan Polri, program ini menjadikan infrastruktur pedesaan TNI sebagai tulang punggung kesiapsiagaan lingkungan sekaligus pembangunan pangan. Ketahanan pangan di sini dibaca sebagai gabungan akses, kesehatan, dan keamanan ekologis.
Kolaborasi TNI–Pemda: Gotong Royong sebagai Mesin Pembangunan Desa
Di balik deretan proyek fisik, TMMD ke-130 memperlihatkan satu pelajaran politik pembangunan: infrastruktur pedesaan TNI menjadi efektif ketika menyatu dengan pemerintah daerah dan warga. TMMD disebut sebagai kegiatan rutin antara TNI dan pemerintah daerah, dengan pembiayaan dari APBD dan pelaksanaan berbasis gotong royong bersama masyarakat. Di Tanah Laut, Bupati Rahmat Trianto menegaskan TMMD sebagai bentuk kolaborasi untuk mempercepat pembangunan sekaligus meningkatkan manfaat pelayanan bagi masyarakat desa. Ini bukan sekadar retorika; tanpa keterlibatan warga, jalan dan sungai yang dibangun akan cepat rusak dan kembali menjadi beban anggaran. Di Landak, Bupati Karolin secara terbuka mengakui keterbatasan pundi-pundi daerah dan meminta warga Amboyo Selatan tidak berpangku tangan. Sikap ini patut diapresiasi sekaligus dikritisi: partisipasi warga memang penting, tetapi negara tidak boleh menjadikan minimnya anggaran sebagai alasan abadi untuk mengandalkan tenaga murah desa. TMMD ke-130 akan benar-benar berkelanjutan jika gotong royong ditempatkan sebagai pilihan sadar warga, bukan pengganti kewajiban negara memenuhi hak dasar infrastruktur.
Pelajaran dari TMMD ke-130: Pangan Butuh Jalan, Air, dan Warga yang Terlibat
Rangkaian TMMD ke-130 di Landak dan Tanah Laut menunjukkan bahwa ketahanan pangan desa tidak bisa dipisahkan dari kualitas infrastruktur dan kedekatan negara dengan warga. Normalisasi sungai desa di Sungai Lada mengamankan sawah dari banjir dan menjamin keberlanjutan program pertanian. Pembangunan jalan pedesaan, sumur bor, MCK, dan penghijauan di Karang Rejo membentuk ekosistem yang mendukung produksi, distribusi, dan kesehatan masyarakat. Keduanya memperlihatkan bahwa program manunggal membangun desa yang melibatkan TNI dapat menjadi alat percepatan pembangunan jika diarahkan pada kebutuhan nyata petani dan warga, bukan sekadar target fisik. Namun ada syarat penting: partisipasi warga harus dipandang sebagai kekuatan, bukan tambal sulam anggaran. Ketika pemerintah daerah berani mengakui keterbatasan dan mengajak warga menjaga hasil TMMD, yang sedang dibangun bukan hanya jalan dan sungai, tetapi budaya politik baru di desa. Kesimpulannya, TMMD ke-130 ketahanan pangan layak dipertahankan dan dikembangkan, dengan satu catatan: evaluasi kritis dari warga desa harus menjadi bagian resmi dari setiap siklus program.






