Temukan minat Anda, bersama

Promo pilihan, ulasan jujur, dan cerita belanja dari mereka yang seminat dengan Anda — setiap hari di Kuybeli.

Temukan minat Anda, bersamaPromo pilihan, ulasan jujur, dan cerita belanja dari mereka yang seminat dengan Anda — setiap hari di Kuybeli.

Pengakuan Rp250 Juta Membuka Babak Baru Dugaan Pungli Izin Tambang

Pengakuan Rp250 Juta Membuka Babak Baru Dugaan Pungli Izin Tambang
Minat|Asia Tenggara

Pengakuan yang menyoroti macetnya perizinan

Pungli izin tambang adalah dugaan permintaan uang di luar prosedur resmi untuk melancarkan penerbitan izin pertambangan, praktik yang mengancam kepastian proses dan kepercayaan pada layanan publik. Kesaksian pengusaha tambang Tuban Lim Sinatra Halim di Pengadilan Tipikor Surabaya pada Jumat, 23 Oktober 2026, membuat dugaan itu terasa konkret: ia mengaku diminta Rp250 juta setelah pengurusan izin eksplorasinya tersendat lebih dari setahun.

Sinatra mengatakan dokumen yang diminta telah dilengkapi, tetapi izin tak kunjung terbit. Ia mengaku uang itu disebut sebagai permintaan kepala dinas dan diserahkan melalui perantara di luar kantor. Setelah pembayaran, menurut kesaksiannya, proses kembali lancar dan berkas yang diperlukan akhirnya diperoleh. Urutan tersebut layak diperiksa serius, tetapi pengakuan di persidangan tetap harus dibedakan dari kesimpulan hukum. Nilai penting kesaksian ini bukan hanya nominalnya, melainkan gambaran tentang perizinan yang diklaim baru bergerak setelah uang diserahkan.

Pengakuan Rp250 Juta Membuka Babak Baru Dugaan Pungli Izin Tambang

Angka besar, dugaan aliran dana, dan batas pembuktian

Kesaksian Sinatra hadir dalam sidang perkara dugaan pungli penerbitan izin pertambangan dan pengusahaan air tanah di Jawa Timur yang disebut bernilai Rp8,4 miliar. Dalam sidang lanjutan itu, enam saksi diperiksa; perkara menyeret mantan Kepala Dinas ESDM Jatim Aris Mukiyono bersama tiga anak buahnya. Skala perkara membuat pemeriksaan setiap jalur uang penting, tetapi besarnya nilai dugaan tidak dengan sendirinya membuktikan siapa menerima atau mengendalikan dana.

Di jalur penyelidikan lain, Kejati Jatim mendalami dugaan aliran dana pungli sebesar Rp687,5 juta kepada mantan Kadis ESDM berinisial NK. Penyidik menguji fakta persidangan yang menyebut dugaan sumber dana Rp552,5 juta dari almarhum OS, mantan Kepala Bidang Pertambangan, dan Rp135 juta dari ED, Kepala Bidang GAT. Nama dan angka tersebut menggambarkan arah pemeriksaan, bukan putusan bersalah. Ketelitian dalam membedakan dugaan, keterangan saksi, dan bukti yang teruji akan menentukan apakah kasus ESDM Jatim berujung pada pertanggungjawaban yang dapat dipertanggungjawabkan.

Pemeriksaan harus menjawab bagaimana izin bisa mandek

Kejati Jatim menyatakan pendalaman dilakukan berdasarkan fakta persidangan, dengan pemeriksaan saksi dan pengumpulan alat bukti. Dari 29 saksi yang dipanggil, 21 telah memenuhi panggilan; mereka berasal dari unsur dinas, pemohon izin, pihak lain, saksi yang juga berstatus tersangka dalam perkara sebelumnya, serta seorang ahli pidana. Angka pemeriksaan ini menunjukkan penyelidikan masih berlangsung, bukan bahwa dugaan aliran dana telah terbukti.

Langkah berikutnya semestinya menguji alur uang dan menghubungkannya dengan proses administrasi: siapa meminta, siapa menyerahkan, siapa menerima, dan apa dasar setiap keputusan perizinan. Jaksa penuntut umum juga disebut akan memanggil sekitar 220 saksi untuk mendalami dugaan pungli dan aliran uang dalam pengurusan izin pertambangan. Banyaknya saksi hanya bermakna jika pemeriksaan menghasilkan bukti yang saling menguatkan. Kesimpulan yang terburu-buru berisiko mengaburkan perbedaan antara pengakuan seorang pemohon izin dan pembuktian tanggung jawab para pihak.

Akuntabilitas harus menjadi ujung perkara

Pengakuan Rp250 juta dari pengusaha tambang Tuban dan penyelidikan dugaan Rp687,5 juta kepada eks Kadis ESDM menempatkan dua rangkaian fakta yang harus diuji secara cermat. Keduanya memperkuat alasan untuk memeriksa apakah hambatan perizinan dan dugaan pembayaran memiliki hubungan, tetapi sumber yang tersedia belum membuktikan bahwa kedua angka itu berasal dari transaksi yang sama. Penegak hukum perlu menjelaskan hubungan bukti, bukan membiarkan kemiripan cerita menggantikan pembuktian.

Kesimpulannya, perkara ini bukan sekadar soal pungli izin tambang, melainkan ujian terhadap transparansi proses perizinan dan ketegasan penegakan hukum. Pemeriksaan 21 dari 29 saksi yang dipanggil serta rencana menghadirkan lebih banyak saksi membuka jalan bagi pengujian lebih lanjut. Publik patut menuntut penyelidikan yang tuntas, namun penilaian akhir harus mengikuti bukti dan proses hukum. Hanya dengan cara itu dugaan penyimpangan dapat dijawab tanpa mengorbankan asas praduga tak bersalah.

Kuybeli memperoleh komisi saat Anda berbelanja melalui tautan kami, tanpa biaya tambahan untuk Anda. Artikel ini dibuat dengan AI dari sumber yang dipublikasikan dan data produk.

You May Also Like

Comments
Tulis sesuatu...
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berbagi pendapat!