Pencegahan harus menjadi bekal, bukan sekadar imbauan
Perundungan adalah tindakan menyakiti atau merendahkan orang lain secara fisik, verbal, maupun melalui media sosial, yang dapat membuat lingkungan belajar terasa tidak aman. Karena itu, edukasi anti-perundungan tidak cukup berhenti pada larangan; siswa perlu tahu cara mengenali tindakan tersebut dan langkah aman untuk meresponsnya. Kepolisian menyampaikan pesan itu melalui kegiatan edukasi di sekolah. Pada Senin, 2 November 2026, Kapolresta Pontianak Kombes Pol Endang Tri Purwanto memberikan sosialisasi tentang bahaya perundungan kepada siswa SMPN 10 Pontianak. Ia mengajak mereka menghormati perbedaan dan membangun pertemanan positif. Di Tangerang, Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Herbin Garbawiyata Jaya juga mengingatkan siswa agar bijak bermedia sosial dan tidak terpengaruh berita bohong, perundungan siber, atau konten negatif. Kedua pesan ini penting, tetapi hasilnya bergantung pada apakah siswa dapat menerapkannya dalam keseharian.

Perundungan di sekolah perlu dikenali dalam berbagai bentuk
Perundungan tidak selalu berupa kekerasan yang mudah terlihat. Ejekan berulang, ucapan yang merendahkan, atau tindakan mengucilkan dapat membuat siswa merasa terancam dan tersisih. Di ruang digital, unggahan, komentar, maupun pesan yang mempermalukan seseorang dapat memperpanjang dampak di luar jam sekolah. Ajakan polisi untuk tidak melakukan perundungan secara fisik, verbal, ataupun melalui media sosial memberi siswa kerangka sederhana untuk mengenali perilaku yang perlu dihentikan. Namun, mengenali masalah bukan berarti siswa harus menghadapi pelaku sendirian. Mereka yang mengalami atau mengetahui perundungan di sekolah diimbau berbicara kepada guru atau orang tua. Pesan ini sebaiknya dipahami sebagai jalur mencari dukungan, bukan sebagai beban untuk membuktikan bahwa mereka cukup berani. Sekolah juga perlu mendengarkan laporan dengan serius dan membantu menciptakan lingkungan aman, agar siswa tidak merasa bahwa meminta bantuan akan memperburuk keadaan.
Siswa dan media sosial: jangan ikut menyebarkan luka
Imbauan khusus di Tangerang menempatkan siswa dan media sosial dalam sorotan yang tepat: jangan mudah terpengaruh perundungan siber, berita bohong, atau konten negatif yang dapat memicu perselisihan. Di dunia daring, menekan tombol bagikan atau ikut menertawakan unggahan bisa memperluas penghinaan, bahkan ketika seseorang merasa hanya mengikuti suasana kelompok. Karena itu, sikap bijak bukan cuma menghindari unggahan yang menyakitkan, tetapi juga menolak menjadi bagian dari penyebarannya. Bagi siswa, respons yang lebih aman adalah tidak membalas dengan hinaan, tidak meneruskan konten yang merendahkan, dan menyampaikan kejadian kepada orang dewasa tepercaya. Pesan polisi tentang keberanian untuk menolak ajakan yang melanggar hukum juga relevan ketika tekanan datang dari teman atau kelompok. Literasi digital perlu mengajarkan bahwa diam, menolak ikut menyebarkan, dan mencari bantuan dapat menjadi pilihan yang melindungi korban.
Kolaborasi menentukan apakah pesan berubah menjadi tindakan
Edukasi akan lebih berarti jika menjadi bagian dari upaya bersama, bukan kunjungan sesaat. Program Polisi Peduli Pendidikan di Tangerang ditujukan untuk mendekatkan kepolisian dengan pelajar dan membangun sekolah yang aman serta nyaman. Sinergi polisi, sekolah, guru, dan siswa diharapkan ikut mencegah tawuran, penyalahgunaan narkoba, serta perilaku lain yang mengganggu masa depan generasi muda. Di Pontianak, kepolisian menyatakan komitmen untuk mendukung lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, dan bebas dari perundungan. Bagi siswa, dampak praktisnya adalah memperoleh ruang untuk belajar, mengembangkan diri, dan mempersiapkan masa depan. Namun, komitmen perlu tampak dalam tindakan sehari-hari: laporan ditanggapi, korban didukung, dan perilaku merundung dihentikan. Kesimpulannya, nasihat polisi memberi arah awal; sekolah, keluarga, dan siswa perlu memastikan bahwa keberanian menolak perundungan didukung oleh lingkungan yang mau mendengar dan bertindak.






