Pencegahan berawal dari rumah, bukan hanya penyuluhan
Pencegahan stunting berbasis keluarga adalah upaya menjaga tumbuh kembang anak dengan menggabungkan pengasuhan yang baik, kesehatan, lingkungan layak, dan dukungan nyata sesuai kebutuhan rumah tangga. Karena itu, edukasi keluarga stunting akan lebih bermakna ketika warga juga memperoleh bantuan dan akses layanan yang memungkinkan mereka menerapkan pengetahuan tersebut. Di Kota Metro, Dinas P3AP2KB menyosialisasikan Gerakan Bersama Pencegahan Stunting (GEBER HUNTING) melalui Sekolah Keluarga SAI BANGGA di Taman Merdeka pada 1 November 2026. SAI BANGGA membahas pengasuhan positif, pendampingan anak, dan lingkungan keluarga sehat; pembinaan juga dibawa ke arisan, pertemuan warga, serta kegiatan sosial. Pendekatan ini tepat karena informasi lebih mungkin dipakai jika hadir di ruang yang akrab bagi keluarga, bukan berhenti sebagai pesan sesaat.
Metro juga menghubungkan edukasi dengan pemenuhan kebutuhan dasar. Dalam kegiatan itu, bantuan mencakup paket sembako untuk 11 balita, dua jamban, satu penampungan air, dan satu sumur air bersih. Ini menunjukkan bahwa pencegahan stunting keluarga tidak bisa dibebankan pada pengetahuan orang tua saja: pangan, sanitasi, dan air bersih ikut menentukan apakah keluarga mampu membangun lingkungan yang sehat. Pemerintah kota telah mendorong gerakan gotong royong GENTING sejak 2024, lalu mengintegrasikan GEBER HUNTING dengan SAI BANGGA yang diluncurkan pada Juli 2026. Tantangan berikutnya ialah memastikan bantuan dan pendampingan berlanjut serta benar-benar sesuai dengan kebutuhan tiap keluarga.

Kotamobagu menyiapkan keluarga sebelum pernikahan
Di Kotamobagu, jalur pencegahan dimulai sebelum pasangan membangun rumah tangga. DPPKB dan Kantor Kementerian Agama menandatangani nota kesepahaman di kantor Kemenag setempat pada 3 November 2026 untuk memperkuat ketahanan keluarga dan upaya mencegah stunting. Kerja sama itu menempatkan aplikasi ELSIMIL sebagai salah satu sarana mempersiapkan calon pengantin sebelum memasuki kehidupan rumah tangga. Arah ini penting: kesiapan berkeluarga bukan urusan satu instansi, dan edukasi calon pengantin dapat membuka ruang untuk membahas kesehatan serta tanggung jawab pengasuhan sejak awal. Namun, penandatanganan kesepakatan bukan hasil akhir. Pihak DPPKB berharap kolaborasi diwujudkan dalam kegiatan yang menyentuh masyarakat, bukan berhenti sebagai seremoni. Nilai kerja sama akan terlihat dari akses calon pengantin terhadap informasi dan pendampingan yang jelas.
Kotamobagu juga mengangkat peran ayah melalui Gerakan Ayah Teladan Indonesia (GATI), dengan pesan bahwa pengasuhan dan pendidikan anak merupakan tanggung jawab ayah dan ibu. Ini memperluas pembicaraan tentang stunting dari pemeriksaan atau aplikasi ke praktik keluarga sehari-hari. Aplikasi ELSIMIL bisa menjadi pintu masuk, tetapi ketahanan keluarga terbentuk melalui keputusan dan keterlibatan kedua orang tua. Agar kerja sama lintas lembaga berguna, proses rujukan, pembinaan, dan tindak lanjut perlu mudah dipahami oleh calon pengantin serta selaras dengan layanan yang tersedia.

Taliabu menghubungkan edukasi, skrining, dan pendampingan
Di Pulau Taliabu, Dinas PPPA-KB menjalin kerja sama dengan Kemenag untuk mengoptimalkan ELSIMIL, memperkuat edukasi ketahanan keluarga bagi calon pengantin, dan mendorong keterlibatan ayah melalui GATI. Pelaksanaannya direncanakan melalui pembinaan di Kantor Urusan Agama yang terintegrasi dengan edukasi, skrining kesehatan, serta pendampingan Tim Pendamping Keluarga. Rangkaian ini memperlihatkan bahwa edukasi calon pengantin akan lebih berguna bila tersambung dengan pemeriksaan dan dukungan lanjutan, bukan berdiri sebagai sesi informasi terpisah.
GATI di Taliabu juga menegaskan bahwa ayah diharapkan tidak hanya menjadi pencari nafkah, tetapi terlibat dalam pendidikan, pengasuhan, dan perlindungan anak. Meski Kotamobagu dan Taliabu sama-sama memakai ELSIMIL dan menggandeng Kemenag, bentuk pelaksanaannya tidak perlu dianggap identik: Taliabu secara khusus menyebut pembinaan melalui KUA, skrining, dan pendampingan keluarga, sedangkan tiap daerah perlu menyesuaikan koordinasi dengan layanan serta kebutuhan warganya. Harapan agar kerja sama disertai program nyata, koordinasi berkelanjutan, dan pemantauan berkala patut menjadi ukuran keberhasilan.
Ukur keberhasilan dari dukungan yang sampai ke keluarga
Tiga pendekatan daerah ini memberi pelajaran yang sama tanpa harus diseragamkan: keluarga perlu pengetahuan yang bisa diterapkan, layanan yang terhubung, dan dukungan yang sesuai kondisi mereka. Metro menautkan pembinaan dengan bantuan pangan, sanitasi, dan air; Kotamobagu memperkuat persiapan calon pengantin melalui kerja sama DPPKB-Kemenag dan ELSIMIL; Taliabu merangkai edukasi, skrining, pendampingan, serta peran ayah. Perbedaan fokus itu bukan kelemahan, melainkan alasan koordinasi harus berangkat dari kebutuhan setempat.
Ukuran keberhasilan pencegahan stunting keluarga seharusnya bukan jumlah kegiatan atau dokumen kerja sama, melainkan apakah keluarga dapat mengakses informasi, bantuan, dan tindak lanjut yang dibutuhkan. Pemerintah daerah, Kemenag, kader, tenaga pendamping, dan warga perlu mengetahui peran masing-masing agar keluarga tidak terjebak di antara layanan yang terpisah. Kesimpulannya, edukasi penting, tetapi tidak cukup sendirian: pencegahan akan lebih kuat ketika pengetahuan keluarga bertemu dukungan nyata dan koordinasi yang terus bekerja.






