Penghargaan penting, tetapi bukan garis akhir
Kemajuan daerah adalah perubahan yang memperbaiki kehidupan warganya melalui layanan publik yang lebih baik, kesempatan ekonomi, dan akses yang adil terhadap kebutuhan dasar. Karena itu, penghargaan pemerintah bernilai sebagai pengakuan atas kerja, tetapi belum dengan sendirinya membuktikan bahwa seluruh masyarakat telah menikmati hasil pembangunan. Hingga akhir Oktober 2026, Pemerintah Kabupaten Sumenep tercatat meraih 11 penghargaan dari kementerian, pemerintah provinsi, lembaga, dan media nasional. Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo mengapresiasi ASN serta pihak-pihak yang berkontribusi terhadap kemajuan daerah. Pengakuan itu layak disambut sebagai hasil kerja bersama dalam mendorong pelayanan publik dan pembangunan. Namun, penghargaan Sumenep sebaiknya dibaca sebagai penanda capaian, bukan ukuran tunggal kesejahteraan. Ukuran yang lebih tegas ialah apakah layanan makin mudah dijangkau, peluang kerja bertambah, dan kehidupan warga—termasuk di kepulauan—menjadi lebih baik.
“Songennep Jaja Rajja” perlu punya arti bagi warga
Hari jadi Sumenep yang ke-757 pada 2026 membawa kebanggaan atas sejarah, budaya, dan tradisi yang panjang. Tema “Songennep Jaja Rajja” mengangkat semangat kejayaan, tetapi perayaan akan kehilangan makna jika kejayaan hanya hadir dalam seremoni dan slogan. Pertanyaan yang patut diajukan bukan apakah Sumenep pantas merayakan prestasi, melainkan kejayaan seperti apa yang ingin dibangun dan siapa yang merasakannya. Refleksi ini bukan penolakan terhadap kemajuan. Sebaliknya, mencintai daerah berarti mengakui capaian sekaligus berani melihat pekerjaan yang belum tuntas. Angka penghargaan menggambarkan pengakuan dari luar terhadap kinerja tertentu; pengalaman warga sehari-hari menunjukkan apakah kinerja itu benar-benar menjawab kebutuhan. Maka, makna “Songennep Jaja Rajja” semestinya diuji melalui kehidupan masyarakat, bukan hanya lewat kemegahan peringatan.

Angka kemajuan harus terasa dalam kehidupan sehari-hari
Data ekonomi memberi alasan untuk optimistis, tetapi juga menuntut kehati-hatian. BPS mencatat ekonomi Sumenep tumbuh 4,85 persen pada 2025, IPM meningkat menjadi 70,54, dan persentase penduduk miskin turun dari 17,78 persen pada 2024 menjadi 17,02 persen pada 2025. Perubahan itu patut diapresiasi, namun masih ada sekitar 188 ribu penduduk di bawah garis kemiskinan pada Maret 2025. Artinya, kemajuan Sumenep belum bisa dinilai tuntas hanya dari arah statistik yang membaik. Pertumbuhan perlu menjadi kesempatan kerja, kenaikan pendapatan, dan daya beli yang lebih kuat. Potensi pertanian, perikanan, pariwisata, dan sumber daya alam juga harus menciptakan nilai tambah bagi masyarakat setempat, bukan berhenti sebagai angka produksi atau manfaat bagi segelintir pihak. Di wilayah kepulauan, akses transportasi, pendidikan, kesehatan, dan distribusi kebutuhan pokok perlu menjadi bagian nyata dari ukuran keberhasilan.
Pada akhirnya, penghargaan pemerintah dan manfaat pembangunan adalah dua hal yang berkaitan, tetapi tidak sama. Penghargaan menunjukkan adanya capaian yang diakui; kesejahteraan warga menunjukkan apakah capaian itu menjangkau kehidupan sehari-hari. Hari jadi Sumenep seharusnya menjadi kesempatan untuk merayakan kerja keras sekaligus menguji hasilnya dengan pertanyaan sederhana: apakah rakyat memperoleh layanan lebih baik, pekerjaan yang layak, dan akses yang lebih merata? Kejayaan baru punya makna ketika jawabannya semakin jelas bagi warga, dari daratan hingga kepulauan.






