Temukan minat Anda, bersama

Promo pilihan, ulasan jujur, dan cerita belanja dari mereka yang seminat dengan Anda — setiap hari di Kuybeli.

Temukan minat Anda, bersamaPromo pilihan, ulasan jujur, dan cerita belanja dari mereka yang seminat dengan Anda — setiap hari di Kuybeli.

Nafkah Anak Disorot: Insanul Mengaku Memberi Tunai, Mawa Tak Banyak Menuntut

Nafkah Anak Disorot: Insanul Mengaku Memberi Tunai, Mawa Tak Banyak Menuntut
Minat|Pengetahuan Parenting

Perbedaan pengakuan, satu tanggung jawab

Nafkah anak adalah dukungan untuk memenuhi kebutuhan anak yang menjadi bagian dari tanggung jawab orang tua, dan pemenuhannya perlu dilihat sebagai hak anak, bukan sekadar urusan nominal. Setelah resmi bercerai, hak asuh putra tunggal Insanul Fahmi dan Wardatina Mawa berada pada Mawa, sementara Insanul diwajibkan memberikan nafkah. Namun, Mawa menyebut jatah bulanan itu belum diberikan sampai tiga bulan setelah perceraian pada Juli 2026. Insanul membantah bahwa ia tidak berupaya: ia mengatakan biasanya memberikan uang tunai langsung kepada putranya, termasuk untuk uang jajan dan sesekali kebutuhan sekolah. Dua pernyataan ini menggambarkan perbedaan sudut pandang—Mawa berbicara tentang pemenuhan kewajiban, sedangkan Insanul menjelaskan bentuk pemberian yang ia klaim telah dilakukan. Tanpa rincian lebih lanjut, perbedaan tersebut tidak cukup untuk memastikan bagaimana setiap pemberian dicatat atau apakah telah memenuhi ketentuan.

Insanul menyatakan, “Selalu diusahakan kok, cuman kebanyakan aku ngasihnya cash langsung ke anaknya,” serta menyebut uang jajan dan uang sekolah sebagai contoh penggunaan uang itu. Pengakuan tersebut memberi konteks tentang caranya menyalurkan bantuan, tetapi tidak dengan sendirinya menjawab keberatan Mawa mengenai nafkah bulanan. Karena itu, penting membedakan klaim bahwa uang pernah diberikan dari keterangan bahwa kewajiban yang ditetapkan sudah terpenuhi.

Nafkah Anak Disorot: Insanul Mengaku Memberi Tunai, Mawa Tak Banyak Menuntut

Mawa tak menitikberatkan nominal

Mawa menyampaikan bahwa ia tidak ingin banyak menuntut. Baginya, persoalan utama bukan besarnya uang, melainkan kesediaan orang tua untuk memenuhi kebutuhan anak sebagai bagian dari tanggung jawab. Ia mengatakan nafkah merupakan hak anak yang semestinya dipenuhi, meski jumlah yang diterima tidak besar. Sikap itu bukan berarti ia menyatakan kewajiban tersebut tidak penting: ia tetap berharap ada pemberian nafkah, sambil mengatakan tidak ingin terus-menerus mempermasalahkan bila yang diharapkan belum diberikan. Mawa bahkan menyatakan nominal sekecil Rp3.000 pun boleh, sebagai penekanan bahwa upaya memberi lebih penting baginya daripada nominal besar. Pernyataan ini menjelaskan prioritas yang ia ungkapkan, bukan bukti bahwa kesepakatan atau kewajiban yang berlaku telah berubah.

“Kalau itu sih aku enggak terlalu banyak nuntut ya,” kata Mawa, seraya menegaskan bahwa pemenuhan hak anak adalah kewajiban dan tanggung jawab yang semestinya dijalankan. Nada menerima keadaan dalam ucapannya tidak menghapus pesan intinya: tanggung jawab orang tua tetap perlu diwujudkan, sekalipun ia tidak menjadikan nominal sebagai pokok tuntutan.

Kewajiban yang perlu dibaca dengan cermat

Dalam laporan mengenai putusan Pengadilan Agama Lubuk Pakam, Insanul diwajibkan memberikan nafkah anak sebesar Rp3 juta per bulan. Mawa sebelumnya mengingatkan mantan suaminya agar membayar sesuai keputusan tersebut, sementara Insanul menyatakan ia kerap menyerahkan uang langsung kepada anak dan tidak menghitung totalnya. Perbedaan ini membuat pokok persoalan bukan hanya apakah pernah ada pemberian, tetapi juga bagaimana pemberian itu berhubungan dengan kewajiban bulanan yang disebut dalam putusan. Sumber yang tersedia tidak menjelaskan pencatatan uang tunai, waktu setiap pemberian, ataupun penilaian pengadilan atas klaim kedua pihak. Maka, kesimpulan bahwa kewajiban telah atau belum dipenuhi secara hukum tidak dapat ditarik hanya dari pernyataan mereka.

Pembacaan yang adil perlu menjaga kedua keterangan tetap sebagai klaim masing-masing. Insanul menerangkan cara dan tujuan pemberian yang ia akui, sedangkan Mawa menekankan hak anak serta pentingnya tanggung jawab yang dijalankan. Pemberian nafkah bukan sekadar soal niat atau perbedaan cara pandang; pemenuhan hak anak juga perlu dinilai berdasarkan kewajiban yang berlaku. Kesimpulannya, pernyataan keduanya menyoroti dua aspek berbeda—upaya memberi dan kepastian tanggung jawab—tanpa menyediakan cukup informasi untuk memutuskan sendiri apakah kewajiban bulanan sudah terpenuhi.

Kuybeli memperoleh komisi saat Anda berbelanja melalui tautan kami, tanpa biaya tambahan untuk Anda.

You May Also Like

Comments
Tulis sesuatu...
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berbagi pendapat!