Mendengar sebelum masalah membesar
Keamanan publik adalah keadaan ketika masyarakat dapat menjalani kehidupan sehari-hari dengan rasa aman, didukung upaya pencegahan, keadilan, dan layanan yang menghormati kebutuhan mereka. Bagi anak muda, rasa aman tidak hanya bergantung pada penegakan hukum; ia juga tumbuh ketika ada orang dewasa dan lembaga yang bersedia mendengar sebelum krisis terjadi.
Dalam peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-98 pada Rabu, 28 Oktober 2026, Kapolresta Pangkalpinang Kombes Pol. Indra Wijatmiko mengingatkan bahwa perlindungan generasi muda seharusnya dimulai jauh sebelum persoalan berujung pada pelanggaran hukum. Pesan ini penting karena tantangan kini bisa muncul melalui ponsel, pergaulan, tekanan sosial, atau masalah yang tak pernah diceritakan. Narkoba, judi daring, penipuan digital, dan perundungan bukan semata perkara penindakan; semuanya juga tanda bahwa seseorang mungkin membutuhkan bantuan. Menunggu sampai seorang pemuda dianggap bermasalah berarti membiarkan kesempatan pencegahan lewat.
Rasa didengar adalah bagian dari pencegahan
Kota yang aman bagi anak muda tidak dibangun hanya dengan patroli atau angka penanganan perkara. Ia juga dibangun lewat hubungan yang membuat pemuda berani meminta pertolongan tanpa takut langsung dicap sebagai pelaku. Indra menekankan bahwa anak muda membutuhkan seseorang yang mau mendengar sebelum keadaan menjadi lebih sulit, dan kehadiran polisi harus terasa pada tahap itu.
Itulah alasan ruang dialog bukan pelengkap, melainkan bagian dari keamanan lingkungan. Ketika pemuda diperlakukan sebagai mitra, mereka dapat menyampaikan masalah lebih awal dan ikut menjaga lingkungan tempat mereka hidup. Pendekatan ini juga menuntut polisi untuk hadir dengan empati, bukan hanya muncul setelah terjadi pelanggaran. Keluarga, sekolah, dan masyarakat memiliki peran yang sama pentingnya: membuka jalur komunikasi yang aman, menanggapi cerita dengan serius, serta membantu mencari dukungan sebelum masalah membesar. Pemuda dan polisi perlu bertemu sebagai pihak yang saling percaya, bukan hanya saat ada perkara.
Nilai Sumpah Pemuda dalam tugas kepolisian
Semangat Sumpah Pemuda akan kehilangan makna jika berhenti pada upacara. Wakapolda Papua Tengah Kombes Pol. Gustav R. Urbinas menyampaikan bahwa nilai tersebut perlu tampak dalam tugas Polri, mulai dari menjaga ketertiban, menegakkan hukum secara adil, hingga memberi perlindungan dan pelayanan yang humanis. Ia menyampaikan pesan itu saat menjadi inspektur upacara Hari Sumpah Pemuda ke-98 di Mapolda Papua Tengah pada 28 Oktober 2026.
Gustav menyoroti patriotisme, kegigihan, dan empati sebagai landasan pengabdian. Penekanan pada empati patut diperhatikan: penegakan hukum yang tegas tetap harus menghormati martabat orang yang dilayani. Ia juga menyebut sinergi Polri, keluarga, institusi pendidikan, dan masyarakat penting untuk membina pemuda agar dapat mengembangkan potensi dan berkontribusi positif. Dengan demikian, perlindungan generasi muda bukan beban polisi seorang diri, melainkan kerja bersama yang perlu dimulai dari percakapan dan kepedulian sehari-hari.
Ukuran aman bukan sekadar jumlah perkara
Keberhasilan keamanan publik sepatutnya dinilai bukan hanya dari perkara yang ditangani, tetapi juga dari gangguan yang berhasil dicegah dan kepercayaan yang tumbuh. Gustav menegaskan bahwa tugas Polri mencakup pencegahan gangguan keamanan, pembangunan kepercayaan publik, dan menghadirkan rasa aman di tengah masyarakat. Ukuran semacam ini mendorong pendekatan yang lebih awal: mendengar, mengenali kerentanan, dan merespons tanpa menunggu anak muda terseret lebih jauh.
Kesimpulannya, rasa aman bagi pemuda bermula saat mereka merasa suaranya diterima dan pertolongan tersedia sebelum masalah menjadi pelanggaran. Sumpah Pemuda memberi nilai persatuan dan pengabdian; tugas kepolisian adalah menerjemahkannya menjadi keadilan dan pelayanan yang manusiawi. Kota yang aman bukan kota yang hanya menghukum setelah kerusakan terjadi, melainkan kota yang mau mendengar lebih awal dan mengajak generasi mudanya ikut menjaga kehidupan bersama.






