Sidak menemukan dugaan pelanggaran izin
Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) adalah badan usaha yang memiliki izin resmi untuk mengatur perjalanan ibadah umrah, sehingga calon jemaah perlu memastikan penyelenggaranya terdaftar sebelum mendaftar. Dalam sidak di Bandara Internasional Minangkabau pada Senin, 2 November 2026, Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Sumatera Barat mengidentifikasi lima travel yang diduga tidak memiliki izin PPIU sendiri. Temuan itu muncul ketika lebih dari 700 jemaah umrah berangkat melalui bandara tersebut dan petugas memeriksa legalitas penyelenggara serta pemenuhan hak jemaah. Ini bukan persoalan administratif kecil: izin travel umrah membantu jemaah mengetahui siapa yang bertanggung jawab atas perjalanan mereka. Dugaan pelanggaran belum menjadi kesimpulan akhir, tetapi pemeriksaan di titik keberangkatan menunjukkan bahwa verifikasi perlu dilakukan sebelum pembayaran dan keberangkatan, bukan setelah masalah muncul.
Identitas PPIU lain menjadi perhatian
Menurut temuan sementara, sekitar delapan travel terindikasi bermasalah dan lima di antaranya diduga tidak berizin atas nama sendiri. Sejumlah biro diduga memberangkatkan jemaah dengan atribut atau identitas PPIU lain, sementara satu travel disebut memberangkatkan 127 jemaah tanpa memiliki izin PPIU sendiri. Pola semacam ini membuat calon jemaah lebih sulit mengetahui perusahaan mana yang memikul tanggung jawab sebenarnya. Nama pada materi promosi saja tidak cukup; identitas penyelenggara pada dokumen perjalanan juga perlu cocok dengan pihak yang menerima pendaftaran. Kemenhaj Sumbar menyatakan akan memanggil travel yang teridentifikasi dan menelusuri pihak yang memberikan atribut atau identitas PPIU kepada penyelenggara lain. Hingga laporan pemeriksaan lanjutan diumumkan, status dugaan tersebut tetap harus dipahami sebagai temuan awal, bukan putusan akhir.
Skala keberangkatan menunjukkan mengapa pengawasan ini penting: pada hari sidak, 13 travel memberangkatkan lebih dari 700 jemaah melalui BIM. Sebanyak 430 jemaah terbang langsung dari Padang ke Jeddah, sementara sisanya transit di Kuala Lumpur. Pemeriksaan juga mencakup biro dari Bengkulu dan Jambi yang menggunakan bandara tersebut. Banyaknya jemaah dan beragamnya penyelenggara memperbesar kebutuhan akan pemeriksaan yang konsisten, sekaligus memperjelas bahwa status legalitas PPIU tidak boleh dianggap urusan internal biro perjalanan.
Periksa izin sebelum memilih travel
Calon jemaah dapat memeriksa legalitas PPIU melalui aplikasi Satu Haji sebelum mendaftar. Kepala Kanwil Kemenhaj Sumbar, M. Rifki, mengimbau masyarakat agar mengecek izin terlebih dahulu dan tidak memilih penyelenggara yang tidak berizin. Langkah ini sederhana, tetapi lebih berguna jika dilakukan sebelum menyerahkan dokumen atau membayar perjalanan. Pastikan nama PPIU pada kontrak, kuitansi, dan atribut keberangkatan sama dengan nama travel yang dipilih. Jika ada perbedaan, minta penjelasan dan verifikasi langsung sebelum mengambil keputusan. Memilih travel umrah berizin bukan jaminan bahwa semua persoalan perjalanan akan hilang, tetapi status izin memberi dasar yang lebih jelas untuk mengetahui pihak penyelenggara yang bertanggung jawab.
Kemenhaj menegaskan bahwa penindakan ditujukan kepada biro perjalanan yang terbukti melanggar, bukan kepada jemaah; jemaah yang memenuhi persyaratan tetap dapat berangkat. Pendekatan itu penting agar pemeriksaan tidak serta-merta membebani orang yang mungkin tidak mengetahui status izin travelnya. Namun, perlindungan pemerintah sebaiknya dilengkapi kebiasaan jemaah memeriksa dokumen sejak awal. Temuan sidak ini belum menghasilkan pengumuman pemeriksaan lanjutan, sehingga publik masih perlu menunggu hasil resmi dan tidak menganggap dugaan sebagai kepastian.
Kesimpulan: verifikasi adalah langkah awal perlindungan
Temuan lima travel yang diduga tanpa izin PPIU sendiri, disertai dugaan penggunaan identitas penyelenggara lain, menjadi peringatan bahwa nama dan janji layanan saja tidak cukup untuk memilih biro perjalanan. Pemeriksaan Kemenhaj di BIM merupakan langkah penting, tetapi calon jemaah tetap perlu memastikan izin melalui Satu Haji dan mencocokkan nama PPIU pada seluruh dokumen. Sikap paling aman adalah memilih penyelenggara yang legalitasnya dapat diverifikasi dan meminta kejelasan bila identitas pada dokumen tidak sesuai. Bagi jemaah umrah, pemeriksaan sederhana sebelum mendaftar dapat membantu memperjelas siapa yang bertanggung jawab atas perjalanan ibadah.






