Penerangan yang memperpanjang fungsi lapangan
Lampu tenaga surya adalah sistem penerangan yang menyerap dan menyimpan energi matahari pada siang hari untuk menyalakan lampu saat lingkungan mulai gelap. Teknologi ini dapat memberi ruang bersama waktu guna lebih panjang tanpa bergantung langsung pada sambungan listrik.
Pada Rabu malam, 28 Oktober 2026, Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono meresmikan program PELITA di Lapangan Voli Petukangan Utara, Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Program yang diinisiasi Kuda Biru Project itu memasang tiga lampu tenaga surya di lapangan yang dipakai warga untuk berolahraga dan berkegiatan bersama.
Tiga lampu bukan perubahan besar dari sisi jumlah, tetapi dampaknya terasa pada fungsi ruang. Penerangan lapangan memungkinkan warga, termasuk anak-anak, tetap berolahraga pada sore hingga malam hari dengan rasa aman dan nyaman yang lebih baik. Ukuran keberhasilan program semestinya bukan sekadar banyaknya titik terpasang, melainkan apakah fasilitas bersama benar-benar lebih berguna bagi warga setelah gelap.

Manfaat nyata, dengan kebutuhan perawatan
Nilai utama energi surya warga terletak pada manfaat sehari-hari: lapangan tidak lagi harus berhenti berfungsi ketika cahaya alami berkurang. Sistem menyerap dan menyimpan energi pada siang hari, lalu lampu menyala otomatis saat kondisi mulai gelap. Ini juga merupakan pemanfaatan energi bersih, sekaligus alternatif penerangan di lokasi yang membutuhkan lampu tanpa bergantung langsung pada pasokan PLN.
Namun, sumber energi yang gratis tidak membuat fasilitas bebas dari kebutuhan pengelolaan. Ketahanan dan manfaat lampu tetap bergantung pada kondisi pemasangan serta pemeliharaan di lapangan. Karena itu, perluasan PELITA sebaiknya disertai kejelasan tanggung jawab perawatan agar penerangan tidak hanya terlihat menjanjikan saat peresmian, tetapi terus berfungsi bagi warga.
Pendekatan ini juga menjadikan program lebih relevan daripada bantuan yang berhenti pada satu kali penyaluran. Infrastruktur yang dipakai bersama dapat memberi manfaat berulang, asalkan kebutuhan lokasi dinilai dengan cermat dan fasilitasnya dirawat.
Perluasan harus mengikuti kebutuhan permukiman
PELITA bermula dari satu titik di Jakarta Barat dan berkembang menjadi 25 titik di Jakarta, Kepulauan Seribu, Bogor, Bekasi, Depok, serta Tangerang Selatan. Skala tersebut memberi pijakan untuk meluaskan program, tetapi kebutuhan belum selesai: AHY menyoroti gang-gang permukiman yang masih gelap dan berharap jangkauan PELITA bertambah, terutama di Jabodetabek. Gang sempit, fasilitas olahraga, dan ruang aktivitas warga termasuk lokasi yang diharapkan memperoleh manfaat.
Perluasan yang baik bukan sekadar mengejar jumlah pemasangan. Titik prioritas seharusnya dipilih berdasarkan kebutuhan warga, intensitas penggunaan ruang, dan kondisi penerangan yang ada. Lapangan Petukangan Utara memperlihatkan alasan pendekatan ini penting: lampu memberi nilai ketika ditempatkan di tempat yang memang menjadi pusat kegiatan bersama.
Program PELITA layak diperluas sebagai upaya praktis menghadirkan penerangan berbasis energi bersih, terutama di permukiman dan fasilitas olahraga yang masih gelap. Namun, keberlanjutan harus berjalan seiring dengan jangkauan. Jika pemilihan lokasi dan perawatan sama-sama diperhatikan, lampu surya dapat membuat ruang bersama lebih aman, nyaman, dan berguna hingga malam.






