Temukan minat Anda, bersama

Promo pilihan, ulasan jujur, dan cerita belanja dari mereka yang seminat dengan Anda — setiap hari di Kuybeli.

Temukan minat Anda, bersamaPromo pilihan, ulasan jujur, dan cerita belanja dari mereka yang seminat dengan Anda — setiap hari di Kuybeli.

Mengapa Infrastruktur SPKLU di Sulawesi Tertinggal Jauh dari Jawa dan Bali

Mengapa Infrastruktur SPKLU di Sulawesi Tertinggal Jauh dari Jawa dan Bali
Minat|Memilih Kendaraan Energi Baru

Kesenjangan SPKLU: Masalah Bukan pada EV, tapi pada Colokan

Infrastruktur SPKLU kendaraan listrik adalah jaringan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum yang menyediakan fasilitas pengisian daya mobil dan motor listrik, menentukan kemudahan penggunaan, rasa aman berkendara jarak jauh, serta kecepatan adopsi kendaraan listrik di berbagai wilayah karena tanpa colokan yang tersebar dan andal, teknologi EV akan mandek di atas kertas saja.

Peresmian SPKLU Signature Andara di Cinere menandai tercapainya 5.081 SPKLU secara nasional per September 2026, naik dari 5.037 unit pada April dalam selang lima bulan. Namun di balik angka yang tampak mengesankan ini, rasio pengisian daya mobil listrik tetap rendah: 1 SPKLU melayani 44 mobil penumpang listrik dari total 223.100 unit yang beroperasi. Angka ini adalah alarm, bukan prestasi. Ia menunjukkan bahwa ekspansi infrastruktur berjalan lebih pelan dibanding laju penjualan EV. Lebih parah lagi, distribusinya timpang: 78,44 persen SPKLU terkonsentrasi di Jawa dan Bali, sementara hanya 21,56 persen tersebar di Sumatra, Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, Maluku, dan Papua.

Dominasi Jawa–Bali: Ketika Pusat Ekonomi Menghisap Infrastruktur

Jawa dan Bali menguasai sekitar 3.951 SPKLU atau 78,44 persen dari total nasional, sementara wilayah lain harus berbagi 1.086 unit sisanya. Ini bukan sekadar ketimpangan statistik; ini adalah peta prioritas yang berat sebelah. Alasan klasiknya jelas: kedua pulau ini adalah pusat aktivitas ekonomi. Di sinilah produsen mobil, pusat perbelanjaan, dan pengguna awal EV berkumpul. Namun menjadikan logika pasar sebagai satu-satunya kompas berarti menerima bahwa transisi energi bersih hanya layak dinikmati mereka yang tinggal di pusat ekonomi.

Rasio SPKLU nasional 1:44 sudah dinilai rendah dan perlu digenjot untuk mengimbangi pertumbuhan kendaraan di jalan raya. Jika di pusat ekonomi saja rasio ini belum ideal, bayangkan kondisi di luar Jawa–Bali yang hanya kebagian seperlima infrastruktur. Ketimpangan stasiun pengisian daya regional ini menciptakan efek psikologis: warga di luar pusat merasa EV adalah teknologi untuk orang kota besar, bukan untuk mereka. Selama peta SPKLU mengikuti peta PDB, bukan peta kebutuhan, kesenjangan ini akan terus melebar.

Sulselrabar: Adopsi EV Melonjak, Colokan Masih Tersendat

Di tengah ketimpangan nasional, adopsi EV Sulawesi justru menunjukkan dinamika yang mengejutkan. Di wilayah Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Barat (Sulselrabar), PT PLN Unit Induk Distribusi setempat mencatat pertumbuhan signifikan kendaraan listrik. Hingga Oktober 2026, jumlah kendaraan listrik di kawasan ini melonjak 53,7 persen dibanding April, setara penambahan 3.441 unit dalam periode yang sama. Ini sinyal kuat bahwa pasar di timur tidak pasif; masyarakat merespons teknologi baru ketika infrastrukturnya mulai tampak.

Sebagai respons, PLN mengoperasikan 84 SPKLU di 61 lokasi strategis di Sulselrabar untuk mendukung ekosistem EV di kawasan timur. General Manager PLN UID Sulselrabar menegaskan mereka ingin memastikan pengguna tidak ragu soal tempat mengisi daya, dengan lokasi yang mudah dijangkau dan nyaman digunakan. Namun jika dibandingkan dengan laju pertumbuhan kendaraan, ekspansi SPKLU ini masih terasa tertinggal. Pertumbuhan ekosistem kendaraan listrik di wilayah ini diakui berjalan beriringan dengan pengembangan infrastruktur pengisian daya, tetapi “beriringan” belum tentu berarti “seimbang”.

Mengapa Infrastruktur SPKLU di Sulawesi Tertinggal Jauh dari Jawa dan Bali

PLN Membangun, Tapi Strategi Timur Masih Setengah Hati

PLN jelas tidak tinggal diam. Dari total 84 SPKLU di Sulselrabar, 65 unit berada di 46 lokasi di Sulawesi Selatan, 12 unit di sembilan lokasi di Sulawesi Tenggara, dan tujuh unit di enam lokasi di Sulawesi Barat. SPKLU ini ditempatkan di ibu kota provinsi, kota kabupaten, jalur lintas provinsi, pusat perbelanjaan, kawasan wisata, kampus, hingga bandara. Untuk memenuhi kebutuhan pengisian daya mobil listrik dengan waktu dan kapasitas berbeda, PLN menyediakan empat kategori: 25 unit ultra fast charging 60–200 kW, 12 unit fast charging 25–50 kW, 39 unit medium 22 kW, dan delapan unit standard 7 kW.

PLN juga menambah kenyamanan dengan lounge di sejumlah SPKLU dan layanan EV Digital Services di aplikasi PLN Mobile, yang membantu pengguna mencari lokasi SPKLU terdekat dan menyelesaikan transaksi lewat ponsel. Pengembangan ini disebut sebagai bagian dari komitmen memperkuat ekosistem kendaraan listrik di kawasan timur dan dikaitkan dengan peringatan Hari Listrik Nasional ke-81. Namun selama porsi SPKLU nasional masih berat ke Jawa–Bali, komitmen ini tampak seperti tambalan, bukan pergeseran strategi. Rasio nasional yang rendah saja sudah menuntut percepatan penambahan infrastruktur; di timur, kebutuhan itu berlipat ganda.

Tanpa Pemerataan SPKLU, Transisi Energi Hanya Slogan

Transisi energi di sektor transportasi disebut terus menunjukkan progres signifikan, dengan masifnya adopsi kendaraan listrik berbasis baterai dan infrastruktur pengisian daya sebagai indikator kesiapan ekosistem ramah lingkungan. Setiap kendaraan listrik yang beroperasi membantu mengurangi emisi dan menjaga lingkungan, sehingga PLN mendorong masyarakat beralih ke EV sebagai bagian dari transisi energi bersih di Sulselrabar. Di atas kertas, narasi ini rapi. Di lapangan, ia rapuh jika tidak ditopang pemerataan SPKLU.

Kesiapan infrastruktur pengisian daya disebut sebagai faktor penting untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat beralih ke kendaraan listrik. Selama Jawa–Bali menguasai hampir 80 persen SPKLU dan wilayah timur hanya kebagian sisanya, kepercayaan itu akan tumbuh timpang. Jika pemerintah dan penyedia listrik serius, mereka harus memperlakukan stasiun pengisian daya regional sebagai hak layanan publik, bukan bonus bagi pasar yang dianggap menguntungkan. Tanpa koreksi arah, kita berisiko menciptakan dua kelas pengguna EV: mereka yang punya colokan di setiap kota, dan mereka yang harus selalu menghitung ulang jarak karena takut kehabisan daya di tengah jalan.

Kuybeli memperoleh komisi saat Anda berbelanja melalui tautan kami, tanpa biaya tambahan untuk Anda.

You May Also Like

Comments
Tulis sesuatu...
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berbagi pendapat!