Pertumbuhan LCT mengubah arah transaksi
Local Currency Transaction (LCT) adalah mekanisme transaksi lintas negara yang memungkinkan pihak-pihak berdagang dan berinvestasi menggunakan mata uang masing-masing, tanpa menjadikan dolar sebagai perantara wajib. Bagi Indonesia, perluasan skema ini bukan sekadar perubahan teknis pembayaran, melainkan langkah untuk mengurangi paparan terhadap gejolak mata uang global. Pada 26 Oktober 2026, Gubernur Bank Indonesia Destry Damayanti menyampaikan bahwa transaksi LCT dengan mitra dagang terus membesar dan diproyeksikan meningkat sekitar 120% dibandingkan capaian akhir 2025. Pertumbuhan itu mengisyaratkan momentum diversifikasi mata uang dalam perdagangan bilateral, bukan penggantian dolar secara menyeluruh. Menurut saya, nilai strategisnya terletak pada tersedianya pilihan yang lebih luas bagi perusahaan ketika berdagang lintas batas. Semakin banyak transaksi yang dapat diselesaikan langsung dalam mata uang mitra, semakin kecil kebutuhan menjadikan dolar sebagai jalur tunggal.
Kemitraan regional menjadi penggerak
Jaringan kerja sama LCT Indonesia mencakup China, Jepang, Malaysia, Thailand, Korea Selatan, Uni Emirat Arab, dan Singapura. Destry menyebut China sebagai pendorong utama pertumbuhan transaksi, sementara mitra ASEAN menyediakan jalur penting bagi perdagangan regional. Kombinasi ini menunjukkan bahwa de-dollarisasi Indonesia dibangun melalui kesepakatan bilateral yang bertahap, bukan melalui pemutusan hubungan dengan sistem keuangan global. Strategi tersebut masuk akal: eksportir dan importir bisa memiliki lebih banyak opsi penyelesaian transaksi, sementara hubungan dagang dengan negara tetangga memperoleh dukungan infrastruktur pembayaran yang lebih langsung. Perluasan LCT juga selaras dengan tujuan penguatan rupiah internasional, karena rupiah berpeluang lebih sering digunakan dalam kegiatan ekonomi lintas negara. Namun, kerja sama regional hanya akan bertahan jika mitra memperoleh manfaat praktis dan aturan, likuiditas, serta sistem pembayaran di tiap negara dapat saling mendukung.
Manfaat nyata bergantung pada pelaksanaan
Argumen terkuat bagi transaksi mata uang lokal bukan simbol politik, melainkan manfaat operasional: berkurangnya kebutuhan konversi dapat menekan biaya dan risiko kurs bagi pelaku usaha. BI juga menilai penggunaan LCT dapat mengurangi kebutuhan dolar di dalam negeri dan membantu merespons defisit transaksi berjalan yang melampaui 3% PDB pada kuartal II 2026. Bagi pengguna sehari-hari, agenda pembayaran lintas negara yang lebih cepat, murah, transparan, dan mudah diakses berpotensi mempermudah transaksi, sementara pengembangan QRIS lintas negara dapat mendukung inklusi keuangan dan UMKM. Tetapi proyeksi pertumbuhan tidak otomatis berarti rupiah akan menguat; dampaknya bergantung pada seberapa luas bisnis benar-benar memakai skema ini dan seberapa lancar penyelesaian transaksinya. Pemerintah dan BI sendiri mengakui perlunya harmonisasi aturan serta penguatan infrastruktur keuangan. Kesimpulannya, LCT adalah penyangga yang menjanjikan, bukan jalan pintas: konsistensi pelaksanaan akan menentukan apakah diversifikasi ini memperkuat rupiah dan perdagangan regional.






