Tujuan utamanya adalah perubahan perilaku
Operasi Patuh 2026 adalah kegiatan kepolisian selama 14 hari untuk meningkatkan kedisiplinan pengguna jalan dan menekan kecelakaan melalui pengawasan, edukasi, serta penegakan aturan. Korlantas Polri bersama kepolisian daerah dan resor menggelarnya di seluruh Indonesia dari 26 Oktober hingga 8 November 2026. Fokus pada perubahan kebiasaan lebih penting daripada sekadar menghitung jumlah tilang: pengendara yang tertib saat tidak ada petugas pun menjadi ukuran keberhasilan yang berarti. Kakorlantas Polri Brigjen Pol Aries Syahbudin menyatakan, “Kita tidak mengukur keberhasilan dari besarnya jumlah penindakan, tetapi dari perubahan perilaku masyarakat yang semakin tertib dan patuh terhadap aturan lalu lintas”. Bagi pengguna jalan, operasi ini berarti pengawasan berjalan sekaligus kesempatan untuk memperbaiki cara berkendara. Disiplin bukan reaksi sesaat terhadap razia lalu lintas; ia harus menjadi kebiasaan yang melindungi diri sendiri dan orang lain.
Pelanggaran berisiko menjadi perhatian
Sasaran yang disorot mencakup penggunaan telepon seluler saat berkendara, melampaui batas kecepatan, tidak memakai helm berstandar SNI atau sabuk pengaman, menerobos lampu lalu lintas, melawan arus, serta melanggar rambu dan marka jalan. Daftar ini bukan urusan administratif belaka: tindakan seperti melawan arus atau menatap layar telepon dapat memperbesar bahaya bagi semua pengguna jalan. Petugas juga mengawasi lokasi rawan kecelakaan dan titik yang kerap menjadi tempat pelanggaran, sembari memasang imbauan keselamatan. Di Sulawesi Selatan, kepolisian menyebut lalu lintas semakin kompleks seiring pertumbuhan penduduk dan jumlah kendaraan bermotor. Karena itu, operasi tidak semestinya dipahami sebagai perangkap bagi pengendara. Penegakan terhadap pelanggaran lalu lintas yang membahayakan tetap diperlukan, tetapi hasil terbaik muncul ketika pengendara memahami alasan aturan dan mematuhinya tanpa harus menunggu petugas.
Edukasi dan penegakan berjalan berdampingan
Pendekatan humanis tidak berarti pelanggaran berbahaya dibiarkan. Di Sulawesi Selatan, penegakan direncanakan melalui ETLE statis maupun bergerak serta teguran simpatik, sementara petugas diminta memetakan lokasi rawan pelanggaran dan kecelakaan. Kampanye keselamatan berkendara dan koordinasi dengan instansi terkait juga menjadi bagian dari upaya daerah. Bagi pengendara, langkah pencegahan yang paling masuk akal sederhana: simpan telepon sebelum mulai melaju, patuhi batas kecepatan dan rambu, gunakan helm atau sabuk pengaman, serta pastikan surat kendaraan dan SIM sesuai. Operasi Patuh 2026 berlangsung sampai 8 November; selama periode itu, jajaran kepolisian melakukan pengawasan sekaligus memberikan edukasi kepada pengguna jalan. Penindakan dapat mengingatkan, tetapi pilihan pengendara setiap hari yang menentukan apakah perjalanan lebih aman. Kepatuhan seharusnya tetap berlaku ketika petugas tidak terlihat, bukan hanya saat operasi berlangsung.






