Demokrasi perlu dipelajari sebelum memilih
Pendidikan demokrasi adalah proses terarah untuk menumbuhkan kesadaran, pemahaman, dan keterampilan warga agar mampu berpartisipasi serta menjalankan nilai musyawarah, toleransi, keadilan, dan kedaulatan rakyat. Karena itu, pendidikan demokrasi sekolah bukan pelajaran tambahan yang jauh dari kehidupan sehari-hari, melainkan bekal agar siswa dapat menilai keputusan publik dan menggunakan hak politik dengan bertanggung jawab. Pada Jumat (23/10/2026), anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, dr. Hj. Ratnawati, M.K.K.K., menyampaikan pembekalan pendidikan demokrasi kepada ratusan pelajar SMKN 1 Kota Cirebon. Ia mengingatkan generasi muda agar tidak apatis terhadap isu politik dan kebijakan publik. Pesan itu tepat: pemilih pemula tidak cukup diajak datang ke tempat pemungutan suara; mereka perlu memahami pilihan, lembaga, dan dampak kebijakan yang sedang diputuskan.

Tiga ukuran keberhasilan yang dapat diuji
Ratnawati merumuskan tiga indikator untuk menilai apakah pendidikan demokrasi menghasilkan perubahan, bukan sekadar acara penyuluhan. Pertama, partisipasi masyarakat meningkat: warga berani menyampaikan aspirasi, menghadiri rapat dengar pendapat, dan menggunakan hak pilih dalam pemilihan daerah. Kedua, literasi politik pelajar dan pemuda bertambah, terlihat dari pemahaman yang lebih baik tentang fungsi lembaga daerah, peraturan daerah, dan anggaran pendapatan dan belanja daerah. Ketiga, kebijakan yang lahir bersifat inklusif dan mencerminkan beragam kepentingan rakyat. Susunan ini penting karena menempatkan pemahaman sebagai jembatan antara pengetahuan dan tindakan. Namun ukuran terakhir mengingatkan bahwa tanggung jawab bukan hanya pada siswa: lembaga publik juga harus membuka ruang partisipasi dan menanggapi aspirasi. Tanpa itu, pelajaran demokrasi berisiko berhenti sebagai teori.
Literasi politik membuat partisipasi lebih bermakna
Bagi siswa yang baru memasuki usia memilih, literasi politik pelajar berarti mampu mengenali siapa yang membuat aturan, bagaimana anggaran daerah digunakan, dan ke mana aspirasi dapat disampaikan. Bekal tersebut mengubah pilihan politik dari keputusan berdasarkan kabar sepintas menjadi pertimbangan yang lebih sadar. Demokrasi untuk siswa juga bukan berarti menuntut mereka menjadi politisi; sekolah dapat mengenalkan musyawarah, toleransi, dan keadilan lewat diskusi serta kebiasaan mendengar pandangan berbeda. Ratnawati menyebut pendidikan demokrasi sebagai upaya sistematis untuk membangun kesadaran, pemahaman, dan keterampilan berpartisipasi. Ia juga memandang DPRD sebagai “sekolah demokrasi” lokal ketika lembaga itu bekerja secara terbuka, representatif, dan akuntabel. Dengan demikian, pendidikan di kelas akan lebih kuat bila siswa dapat melihat nilai-nilai tersebut tercermin dalam praktik lembaga publik.
Dari pemilih pemula menjadi warga yang responsif
Harapan agar pelajar SMKN 1 Cirebon tumbuh menjadi pemilih pemula yang cerdas dan kritis tidak akan tercapai hanya dengan menghafal istilah politik. Yang dibutuhkan adalah kebiasaan bertanya, memeriksa informasi, memahami peran lembaga, lalu berani menyampaikan pendapat dengan cara yang bertanggung jawab. Dialog langsung di sekolah dapat menjadi awal untuk mengikis anggapan bahwa politik selalu buruk dan tidak berhubungan dengan kehidupan anak muda. Tetapi pendidikan demokrasi mesti mengajarkan pula bahwa partisipasi tidak selesai setelah mencoblos: aspirasi publik dan pengawasan terhadap kebijakan merupakan bagian dari proses yang sama. Jika tiga indikator Ratnawati dipakai sebagai tolok ukur, keberhasilan terlihat ketika pengetahuan berujung pada keterlibatan dan kebijakan yang lebih inklusif. Kesimpulannya, sekolah perlu membekali siswa bukan untuk mengikuti politik secara membuta, melainkan agar mereka mampu menilai dan ikut membentuknya.






