Pemangkasan Anak BUMN: Inti Kebijakan dan Pesan Politik
Pemangkasan anak BUMN adalah kebijakan pemerintah untuk mengurangi jumlah anak dan cucu perusahaan milik negara, merampingkan lapisan organisasi, dan memangkas unit usaha yang dianggap berlebihan demi efisiensi, percepatan keputusan, serta penguatan fungsi inti perusahaan induk di sektor strategis. Kebijakan ini bukan sekadar penataan struktur perusahaan negara, tetapi sinyal politik bahwa era BUMN tambun dengan birokrasi berlapis mulai ditinggalkan. Presiden Prabowo Subianto secara langsung memerintahkan pengurangan lapisan organisasi serta anak dan cucu perusahaan di lingkungan Pertamina, PLN, dan BUMN lainnya, dalam pertemuan dengan Direktur Utama Pertamina Simon A. Mantiri di Hambalang pada 9 Agustus 2026. Instruksi serupa ditegaskan kembali dalam rapat terbatas dengan jajaran pemerintah dan pimpinan BUMN pada hari yang sama di lokasi yang sama.

Efisiensi Pertamina dan PLN: Mengapa Struktur Gemuk Harus Diakhiri
Perintah pemangkasan anak-cucu perusahaan Pertamina dan PLN adalah kritik terselubung terhadap struktur perusahaan negara yang terlalu gemuk. Pemerintah menyatakan secara terbuka bahwa pemangkasan struktur perusahaan ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan efektivitas dan efisiensi pengelolaan BUMN. Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya menegaskan, langkah tersebut diarahkan untuk meningkatkan efisiensi dan produktivitas BUMN sekaligus mempercepat pengambilan keputusan. Kutipan yang layak dicatat: “Pemangkasan ditujukan agar pengambilan keputusan menjadi lebih cepat, produktivitas lebih meningkat, dan efisiensi seluruh BUMN lebih terjaga”. Dengan kata lain, efisiensi Pertamina PLN tidak lagi bisa ditunda; selama struktur berlapis dibiarkan, setiap keputusan strategis akan tertahan di meja birokrasi. Pengurangan layer menjadi syarat minimum agar dua BUMN energi terbesar itu kembali fokus pada tugas inti: menjamin pasokan energi, bukan memelihara jaringan perusahaan anak yang sulit diawasi.
Reformasi BUMN: 274 Perusahaan Dirampingkan, Cukupkah?
Kebijakan pemangkasan anak BUMN bukan langkah spontan; ia bagian dari agenda reformasi BUMN yang sudah berjalan. CEO Danantara Rosan Perkasa Roeslani melaporkan bahwa streamlining telah dilakukan terhadap 274 perusahaan hingga akhir Juli 2026. Ini angka besar yang menunjukkan betapa panjangnya rantai anak dan cucu perusahaan yang telah dibiarkan tumbuh. Menurut Rosan, pengurangan layer terutama menyasar BUMN besar, termasuk Pertamina dan PLN. Namun pertanyaan kritisnya: apakah merampingkan 274 entitas cukup untuk mengubah kultur birokratis yang mengakar? Pemerintah berharap struktur BUMN yang lebih ramping tidak hanya mengurangi birokrasi, tetapi juga mempercepat pengambilan keputusan dan meningkatkan daya saing perusahaan negara. Harapan ini realistis, tetapi hanya jika pemangkasan disertai transparansi, audit menyeluruh, dan penguatan tata kelola, bukan sekadar penggabungan nama dan logo.
Percepatan Keputusan: Manfaat Nyata dan Risiko Tersembunyi
Logika pemerintah sederhana: semakin sedikit layer, semakin pendek jalur komando, dan semakin cepat keputusan. Pemangkasan layer perusahaan secara eksplisit ditujukan untuk mempercepat pengambilan keputusan, terutama saat BUMN menghadapi persoalan yang membutuhkan respons segera. Dalam konteks energi, ini penting karena Pertamina dan PLN sedang memikul agenda besar seperti Program Mandatori Biodiesel 50% (B50) serta persiapan mandatori bioetanol yang dilaporkan Dirut Pertamina kepada Presiden. Namun percepatan keputusan juga membawa risiko. Jika pemangkasan dilakukan tanpa peta fungsi yang jelas, keahlian spesifik di unit tertentu bisa hilang atau tersisih. Risiko lain: konsolidasi kekuasaan di tangan segelintir manajemen atas, yang justru bisa mengurangi akuntabilitas. Di sinilah tantangan utama strategi efisiensi Pertamina PLN: merampingkan struktur tanpa mengorbankan kapasitas teknis dan pengawasan internal.
Penutup: Merampingkan Struktur, Menata Ulang Peran Negara
Perintah Prabowo untuk memangkas anak dan cucu perusahaan BUMN, terutama Pertamina dan PLN, layak dibaca sebagai titik balik dalam reformasi BUMN. Pemangkasan anak BUMN bukan semata operasi administratif, melainkan keputusan politik yang menentukan bagaimana negara mengelola aset strategisnya ke depan. Dengan struktur perusahaan negara yang lebih ramping, pemerintah ingin memastikan pengambilan keputusan lebih cepat, produktivitas meningkat, dan efisiensi terjaga. Namun keberhasilan strategi ini akan ditentukan oleh detail pelaksanaan: siapa yang dilebur, siapa yang tetap, dan bagaimana akuntabilitas dijaga. Jika pemangkasan disertai tata kelola yang lebih terbuka dan fokus pada fungsi inti, kebijakan ini bisa menjadi fondasi baru bagi BUMN yang lebih gesit dan kompetitif. Jika tidak, ia berisiko menjadi sekadar kosmetik struktural tanpa perubahan kinerja yang nyata.






