Temukan minat Anda, bersama

Promo pilihan, ulasan jujur, dan cerita belanja dari mereka yang seminat dengan Anda — setiap hari di Kuybeli.

Temukan minat Anda, bersamaPromo pilihan, ulasan jujur, dan cerita belanja dari mereka yang seminat dengan Anda — setiap hari di Kuybeli.

Empat Bulan Buron, Daus Ditangkap Saat Melompat ke Laut

Empat Bulan Buron, Daus Ditangkap Saat Melompat ke Laut
Minat|Keamanan Pintar

DPO kasus sabu Bima berakhir di Pantai Kalaki

Buronan narkoba Bima adalah tersangka yang masuk daftar pencarian orang karena diduga terlibat dalam peredaran narkotika dan sedang diburu aparat. Setelah empat bulan menghindari polisi, FD alias Daus, 26 tahun, ditangkap Satresnarkoba Polres Bima pada Senin malam, 26 Oktober, di Pantai Kalaki, Desa Panda, Kecamatan Palibelo. Penangkapan ini menandai kemajuan penting dalam pengungkapan kasus sabu Bima, tetapi belum menjawab sepenuhnya apa peran Daus dalam jaringan tersebut. Saat petugas mendekat, ia berusaha melarikan diri dengan melompat ke laut; upaya itu gagal dan polisi mengamankannya. DPO narkoba ditangkap setelah informasi warga tentang dugaan transaksi sabu di kawasan pantai ditindaklanjuti. Fakta bahwa penangkapan bermula dari laporan masyarakat menunjukkan penyelidikan lapangan tetap bergantung pada informasi lokal, bukan hanya pengejaran terhadap tersangka yang sudah lama buron.

Pelarian berakhir setelah informasi warga ditindaklanjuti

Menurut Kepala Satresnarkoba Polres Bima, Iptu M. Fikri Dafa Alfares, tim gabungan Satresnarkoba dan Satintelkam menyelidiki informasi mengenai dugaan transaksi sebelum mengetahui keberadaan Daus di Pantai Kalaki. Detail ini penting: masa pelarian empat bulan tidak berakhir melalui kebetulan, melainkan setelah polisi menindaklanjuti petunjuk warga dan mengarahkan penyelidikan ke lokasi yang dilaporkan. Ketika hendak ditangkap, Daus mencoba kabur ke laut, tetapi petugas berhasil mengamankannya. Polisi kemudian menyita 3,27 gram sabu yang diduga siap edar, timbangan digital, alat isap sabu atau bong, serta sebuah mobil. Barang-barang tersebut menjadi bagian dari pemeriksaan, tetapi belum dengan sendirinya memastikan posisi Daus dalam jaringan. Polisi juga menggeledah rumahnya di Desa Talabiu, Kecamatan Woha, tanpa menemukan barang bukti tambahan.

Penyidikan harus mengurai peran dalam jaringan

Perkara yang menjerat Daus berakar pada pengungkapan sabu seberat 535 gram. Dua kurir, SH dan SL, ditangkap di Desa Talabiu pada 22 Juni; polisi menyebut Daus sebagai pemesan sabu yang dibawa keduanya. Pengembangan perkara juga mengarah pada penangkapan YD alias BKT di Tuban, Jawa Timur, yang diduga sebagai pemilik sabu. Dengan tertangkapnya Daus, polisi menyatakan empat orang telah diamankan dalam perkara ini: dua kurir, satu orang yang diduga pemilik, dan satu pemesan. Namun, status sebagai pemesan belum menjelaskan apakah ia juga berperan sebagai bandar, pengedar, atau pihak lain. Penyidik masih mendalami keterlibatannya, sehingga kesimpulan mengenai struktur jaringan sebaiknya menunggu hasil pemeriksaan dan proses hukum, bukan ditarik dari dugaan awal.

Penangkapan membuka tahap pembuktian

Daus kini berada di Satresnarkoba Polres Bima bersama barang bukti untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. Ia disangkakan melanggar ketentuan dalam Undang-Undang Narkotika, termasuk pasal terkait pemufakatan jahat, serta ketentuan penyesuaian pidana yang disebut kepolisian. Penangkapan ini mengakhiri empat bulan pelarian, tetapi bukan akhir penyidikan. Polisi masih harus menguji hubungan antara barang bukti yang disita, keterangan para tersangka, dan dugaan pemesanan sabu 535 gram. Itulah ukuran penting keberhasilan berikutnya: bukan hanya menangkap buronan, melainkan menyusun bukti yang menjelaskan peran setiap orang dalam perkara. Kesimpulannya, penangkapan Daus di Pantai Kalaki merupakan langkah berarti bagi pengungkapan kasus sabu Bima, sementara kepastian tentang keterlibatan dan tanggung jawabnya tetap bergantung pada pemeriksaan serta proses hukum.

Kuybeli memperoleh komisi saat Anda berbelanja melalui tautan kami, tanpa biaya tambahan untuk Anda.

You May Also Like

Comments
Tulis sesuatu...
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berbagi pendapat!