Pengangguran Sarjana: Gejala Gagalnya Janji Mobilitas Sosial
Pengangguran sarjana adalah situasi ketika lulusan pendidikan tinggi tidak mampu memasuki pasar kerja formal atau mendapatkan pekerjaan yang layak dalam waktu lama, meski mereka telah memenuhi syarat pendidikan dan kompetensi dasar yang dijanjikan sistem pendidikan sebagai tiket menuju mobilitas sosial dan kesejahteraan ekonomi. Ketika lebih dari 1 juta sarjana menganggur, kita bukan sekadar berhadapan dengan statistik muram, tetapi dengan runtuhnya narasi bahwa kuliah adalah jalan pasti menuju kehidupan yang lebih baik. Pengangguran sarjana Indonesia yang membengkak tiap tahun telah menjadi catatan pedih para pendidik tinggi dan tokoh publik. Di satu sisi, anak muda menganggur menunggu kesempatan kerja; di sisi lain, janji politik tentang lapangan kerja tampak mandek. Ini bukan kegagalan individu, melainkan kegagalan sistemik yang menumpuk dari pendidikan, kebijakan ketenagakerjaan, dan arah pembangunan ekonomi.
Paradoks Pasar Kerja: Banyak Lulusan, Minim Talenta yang Sesuai
Angka pengangguran usia muda adalah alarm keras: tingkat pengangguran terbuka mereka mencapai 17,37 persen, jauh di atas rata-rata nasional 4,65 persen. Sementara itu, pelaku industri mengaku kesulitan mendapatkan tenaga kerja dengan keterampilan yang sesuai kebutuhan mereka. Di sinilah paradoks pasar kerja muncul: jutaan anak muda membutuhkan pekerjaan, sementara dunia usaha mengeluhkan kekurangan tenaga terampil. Menurut Pulung Agustanto, persoalan ini tidak bisa sekadar dikaitkan dengan kemauan atau kemampuan anak muda bekerja; ada persoalan struktural dalam kebijakan ketenagakerjaan, pendidikan, dan pembangunan industri yang harus dievaluasi. Kebijakan pendidikan dan desain industri ibarat dua dunia yang berjalan di rel berbeda, membuat lulusan tidak siap menjawab tuntutan lapangan. Anak muda menganggur akhirnya menjadi korban ego sektoral dan perencanaan yang terputus-putus.
Ekonomi Mandek, Lapangan Kerja Menyusut, Janji Politik Ditagih
Situasi ekonomi yang belum membaik selama mendekati dua tahun kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto sebagai nakhoda NKRI ikut memperkeruh krisis pengangguran sarjana. Sulitnya lapangan pekerjaan di tengah badai PHK, serta migrasi perusahaan dan pabrik ke negara lain, menjadi pangkal persoalan yang menggerus prospek kesejahteraan ekonomi jangka panjang. Profesor Doktor Sutan Nasomal menegaskan, pengangguran sarjana yang membengkak tiap tahun semestinya cukup dijawab dengan satu instruksi tegas presiden: perintahkan kementerian mendata dan membantu penyaluran lulusan ke berbagai perusahaan, BUMN, dan bahkan ke semua kementerian sesuai klasifikasi keilmuan. Janji Presiden untuk mengatasi krisis pengangguran sarjana kini mulai ditagih rakyat, karena tanpa kebijakan ketenagakerjaan yang komprehensif, situasi sulit ini bisa memakan waktu dua dekade untuk diselesaikan. Menunda perubahan berarti membiarkan satu generasi hilang kesempatan.
Struktur Kebijakan yang Salah: Menyalahkan Lulusan Bukan Jawaban
Menimpakan kesalahan kepada anak muda menganggur karena dianggap malas beradaptasi adalah cara mudah mengalihkan tanggung jawab. Pulung Agustanto mengingatkan, anak muda dididik dalam sistem pendidikan yang dirancang pemerintah; jika setelah lulus mereka kesulitan mendapatkan pekerjaan, jangan buru-buru menyalahkan mereka. Apalagi jika terdapat kesenjangan antara kompetensi lulusan dengan kebutuhan industri, maka yang patut dipertanyakan adalah ketepatan desain kebijakan pendidikan dan ketenagakerjaan dalam mengantisipasi perubahan kebutuhan pasar kerja. Ini menunjukkan bahwa kebijakan ketenagakerjaan selama ini lebih sibuk mengurus administrasi ketimbang menghubungkan kurikulum, pelatihan, dan kebutuhan riil perusahaan. Paradoks pasar kerja lahir karena pemerintah membiarkan pendidikan dan kebijakan industri berjalan seperti dua kepentingan terpisah. Akhirnya, anak muda menganggur menjadi korban kebijakan yang salah arah, bukan kurangnya potensi.
Jalan Keluar: Kebijakan Komprehensif dan Kemandirian Sarjana
Mengatasi pengangguran sarjana Indonesia tidak cukup dengan program seremonial. Prof Sutan Nasomal mendorong dua jalur sekaligus: tekanan kebijakan ke Presiden, dan dorongan kemandirian bagi para sarjana. Di level negara, ia menyerukan agar Presiden memerintahkan kementerian mendata dan menyalurkan sarjana ke perusahaan, BUMN, dan struktur birokrasi, serta mengundang perusahaan besar dunia untuk membangun industri di dalam negeri agar lulusan bisa terserap menjadi tenaga kerja andal. Di level individu, ia menekankan perlunya sarjana menjadi pendiri perusahaan dan pencipta lapangan kerja, bukan sekadar pencari kerja: membentuk kelompok kerja di wilayah masing-masing, membangun usaha di bidang pertanian, industri mesin, dan IT, serta membangun jaringan pasar lokal dan internasional. Paradoks pasar kerja hanya bisa dipecahkan jika kebijakan ketenagakerjaan dirombak, sementara sarjana berhenti menunggu "hujan dari langit" dan mulai berkarya bersama.






