Ultimatum atas tunggakan miliaran rupiah
Tunggakan sewa Stadion Manahan adalah kewajiban pembayaran Persis Solo kepada Pemerintah Kota Surakarta atas penggunaan stadion dan fasilitas olahraga yang dikelola Dispora, termasuk denda yang terakumulasi sejak akhir 2024. Dalam rapat dengar pendapat yang berlangsung panas pada Rabu, 28 Oktober 2026, Komisi IV DPRD Solo meminta klub melunasi utang Persis Solo paling lambat akhir Desember 2026. Nilai tunggakan per 13 Oktober 2026 mencapai Rp3.211.453.493. Ini bukan sekadar persoalan administrasi: ketika klub memakai aset publik, kewajiban pembayaran harus jelas dan dipenuhi sesuai tenggat. Namun ultimatum baru akan berarti jika disertai rencana pembayaran konkret, bukan janji umum yang membuat pemerintah dan warga terus menunggu.
Ketegangan rapat mencerminkan kekecewaan dewan terhadap jawaban yang dinilai belum menjawab pertanyaan utama: kapan tunggakan Persis Solo dibayar. Ketua Komisi IV DPRD Solo, Sugeng Riyanto, menyebut perwakilan yang hadir berasal dari sekretariat dan tidak berwenang memberi kepastian. Menurutnya, Dispora telah mengirim surat kepada manajemen Persis sebanyak tiga kali, tetapi belum menerima jawaban tertulis saat rapat digelar. Karena persoalan ini berkaitan dengan kewajiban sejak akhir 2024, penundaan tanpa jadwal pembayaran hanya memperbesar jarak antara komitmen dan tindakan.

Komitmen manajemen masih perlu dibuktikan
Manajemen Persis menyampaikan komitmen untuk menyelesaikan seluruh sisa tanggungan atas pemanfaatan aset fasilitas olahraga milik Pemkot Solo di bawah pengelolaan Dispora. Perwakilannya juga mengatakan klub sedang menyusun skema alokasi keuangan dan berkoordinasi dengan pihak wali kota. Sikap itu penting, tetapi belum setara dengan kepastian pelunasan: saat ditanya apakah kewajiban akan dibayar sekaligus atau dicicil, perwakilan yang hadir menyatakan keputusan masih harus dikoordinasikan dengan direktur dan komisaris. Persis perlu segera menerjemahkan komitmennya menjadi surat resmi dengan jadwal dan mekanisme pembayaran yang dapat diperiksa. Tanpa langkah terukur, pernyataan bahwa klub tidak akan lari dari tanggung jawab berisiko terdengar sebagai penenang, bukan penyelesaian.
Permintaan dewan agar manajemen yang berwenang hadir juga masuk akal. Utang sebesar ini menyangkut hubungan klub dengan pemerintah dan penggunaan aset publik; jawabannya tidak semestinya berhenti pada staf yang belum dapat mengambil keputusan. Komunikasi tertulis dan jadwal pembayaran akan memberi Dispora dasar untuk memantau kemajuan, sekaligus menunjukkan kepada warga bahwa komitmen klub dapat dimintai pertanggungjawaban.

Akses warga menjadi taruhan
Jika tunggakan tidak diselesaikan sesuai tenggat, pemanfaatan Stadion Manahan dan lapangan-lapangan milik Pemkot Solo untuk kepentingan klub akan dievaluasi. Sugeng menyampaikan rekomendasi agar pada 2027 dan seterusnya fasilitas itu digunakan masyarakat Solo bila kewajiban belum tuntas. Dampaknya bukan hanya bagi Persis: warga yang selama ini mengalah dalam mengakses stadion dan lapangan dapat kembali memperoleh ruang olahraga publik. Karena itu, evaluasi harus dijalankan secara adil dan transparan, dengan mempertimbangkan kepentingan masyarakat sekaligus kepastian pengelolaan fasilitas. Ancaman pencabutan akses tidak boleh menjadi gertakan kosong, tetapi juga tidak semestinya mengorbankan kebutuhan warga demi mempertahankan pengaturan yang tidak disertai penyelesaian kewajiban.
DPRD Solo Persis kini menghadapi ujian yang sederhana tetapi penting: apakah komitmen manajemen berubah menjadi pembayaran sebelum batas akhir Desember 2026. Persis memiliki kesempatan untuk membuktikan tanggung jawabnya melalui rencana tertulis dan pelaksanaan yang dapat dipantau. Jika tenggat berlalu tanpa penyelesaian, evaluasi fasilitas olahraga dan perluasan akses publik merupakan konsekuensi yang patut dipertimbangkan. Kesimpulannya, kewajiban kepada Dispora harus didahulukan; kebanggaan terhadap klub tidak dapat menjadi alasan untuk membiarkan tunggakan atas aset publik menggantung.







