Satu celah pengawasan, risiko langsung
Pengawasan anak balita adalah tanggung jawab orang dewasa untuk menjaga anak tetap aman, terpantau, dan didampingi selama beraktivitas, terutama di luar rumah atau di tempat umum. Karena itu, balita yang ditemukan sendirian bukan sekadar pemandangan yang mengundang iba, melainkan tanda bahwa ada celah pengawasan yang perlu segera ditangani. Pada Sabtu, 24 Oktober 2026, sekitar pukul 08.00 WIB, seorang anak perempuan berusia 2,5 tahun ditemukan sendiri di Indomaret Dusun Gading, Desa Tuntang, Kabupaten Semarang. Kunoto, warga yang sedang dalam perjalanan menuju Solo, melihat anak itu dan melapor ke Polsek Tuntang. Polisi menelusuri rekaman kamera pengawas serta keterangan warga, lalu menemukan keluarganya dalam waktu kurang dari satu jam. Respons cepat warga dan polisi patut diapresiasi, tetapi keberhasilan menemukan keluarga tidak menghapus risiko yang sempat dihadapi anak. Kasus ini menjadi pengingat nyata bahwa keamanan anak di tempat umum tidak bisa diserahkan pada keberuntungan.

Rewang bukan alasan untuk kehilangan koordinasi
Menurut keterangan Kapolsek Tuntang Kompol Pri Handayani, kedua orang tua balita sedang membantu tetangga yang menggelar hajatan atau rewang saat anak ditemukan






