Inklusi keuangan syariah dan pesisir sebagai fondasi pertumbuhan
Inklusi keuangan syariah dan perluasan akses layanan perbankan pesisir adalah strategi untuk memastikan masyarakat nelayan dan pelaku usaha kecil memperoleh layanan keuangan yang aman, terjangkau, dan sesuai nilai syariah, sehingga mereka dapat memanfaatkan pembiayaan produktif, menabung dengan perlindungan memadai, dan terhubung ke ekosistem keuangan yang mendukung peningkatan pendapatan serta ketahanan ekonomi keluarga dan komunitas mereka. Otoritas Jasa Keuangan menegaskan komitmen memperkuat sektor jasa keuangan sebagai pendorong pembangunan nasional di tengah peringatan HUT ke-81 kemerdekaan. Pesan yang disampaikan bukan sekadar seremonial: akses keuangan yang adil menjadi prasyarat bagi kemakmuran yang merata, terutama bagi kelompok yang selama ini berada di pinggir peta ekonomi formal seperti masyarakat pesisir, perempuan, generasi muda, dan pelaku UMKM. Pendekatan ini jelas berpihak, karena menempatkan keadilan dan pemerataan peluang sebagai tujuan utama kebijakan keuangan.
EKI di Sorue Jaya: laboratorium nyata akses layanan perbankan pesisir
Soft launching Program Ekosistem Keuangan Inklusif (EKI) di Kampung Nelayan Merah Putih Sorue Jaya menjadikan desa pesisir di Konawe sebagai laboratorium nyata akses layanan perbankan pesisir. Di tengah upacara bendera yang diikuti sekitar 1.000 peserta, OJK bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan mengikat kerja sama untuk memperkuat ekosistem keuangan inklusif dan memastikan keberlanjutan akses permodalan bagi masyarakat pesisir. Pendekatan bertahap—prainkubasi, inkubasi, pascainkubasi—menunjukkan kesadaran bahwa inklusi keuangan tidak selesai dengan pembukaan rekening; ia menuntut pendampingan, edukasi, dan pembentukan kebiasaan baru dalam mengelola uang. Pada tahap pascainkubasi, nelayan, pelaku UMKM, ibu rumah tangga, dan pelajar sudah menerima edukasi dan bimbingan teknis pengelolaan keuangan, sementara pembiayaan produktif seperti KUR, modal usaha kelompok perempuan, dan tabungan anak nelayan mulai mengalir. Inilah pemberdayaan UMKM keuangan yang konkret: kredit, tabungan, dan layanan digital hadir tepat di jantung ekonomi masyarakat pesisir.
Data literasi–inklusi: alarm bagi penguatan keuangan syariah
Jika EKI menggarap sisi geografis inklusi, EKSiS 2026 menggarap sisi nilai: inklusi keuangan syariah. Melalui Expo Keuangan dan Seminar Syariah di Kota Kasablanka, OJK mengakui adanya jarak lebar antara pengetahuan dan penggunaan produk syariah. Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan menunjukkan indeks literasi keuangan syariah mencapai 43,07 persen, sementara indeks inklusi baru 13,24 persen—angka yang secara telak mengungkap bahwa mayoritas masyarakat yang memahami syariah belum terhubung dengan layanan yang relevan. Pernyataan bahwa "keuangan syariah bukan hanya tentang bagaimana kita melakukan transaksi, tapi tentang keadilan, kemitraan, kepercayaan, dan kemaslahatan" menegaskan bahwa industri tidak cukup mengejar volume aset atau nilai transaksi; ia harus hadir sebagai solusi etis dan fungsional bagi masyarakat. EKSiS sebagai program EKSiS OJK menjadi jembatan: ruang temu, edukasi, dan demonstrasi layanan yang diharapkan mengubah literasi menjadi penggunaan nyata.
Teknologi dan UMKM: kunci mempercepat inklusi keuangan syariah
Tantangan utama inklusi keuangan syariah adalah akses, bukan minat. OJK menilai layanan syariah masih kalah dalam hal jangkauan fisik dibandingkan layanan konvensional, karena jumlah lembaga dan cabang yang terbatas. Rekomendasinya tegas: industri harus mengandalkan teknologi, khususnya aplikasi mobile, agar masyarakat tak lagi menganggap keuangan syariah sulit diakses. Di pesisir Sorue Jaya, pendekatan serupa sudah tampak melalui pembentukan pusat keuangan terpadu dan kehadiran Agen perbankan yang menyalurkan kredit kepada 49 debitur dengan total plafon Rp1,527 miliar, membuka rekening tabungan bagi 52 nasabah pesisir, serta memperluas akses layanan. Kombinasi ini menjawab dua hal sekaligus: pemberdayaan UMKM keuangan dengan pembiayaan yang dekat dan cepat, serta pengurangan biaya sosial mengakses bank bagi masyarakat yang selama ini terpinggirkan. EKI menjadi bukti bahwa teknologi dan model layanan sederhana dapat mengubah pengalaman keuangan nelayan dan pedagang kecil.
Kesimpulan: inklusi syariah dan pesisir harus berjalan beriringan
Dari pernyataan OJK tentang layanan keuangan yang aman, terjangkau, dan bertanggung jawab, terlihat jelas bahwa inklusi keuangan syariah dan akses layanan perbankan pesisir bukan agenda tambahan, melainkan inti strategi pertumbuhan ekonomi. Program EKI menunjukkan cara nyata menghubungkan nelayan, perempuan, dan pelaku UMKM pesisir dengan pembiayaan produktif dan layanan tabungan; EKSiS 2026 menunjukkan keseriusan mengubah pengetahuan syariah menjadi penggunaan layanan yang memberikan kemaslahatan. Ke depan, rencana pembangunan financial center di Sorue Jaya dan mandat baru OJK untuk memperkuat ekosistem keuangan—termasuk pengembangan berbagai pasar dan sistem karbon—hanya akan bermakna jika tetap berorientasi pada keberpihakan kepada kelompok yang selama ini tertinggal. Jika inklusi berjalan bersama literasi, dan inovasi digital berjalan bersama perlindungan konsumen, sektor jasa keuangan berpotensi menjadi penggerak ekonomi masyarakat pesisir sekaligus lokomotif pertumbuhan nasional yang lebih adil.






