Temukan minat Anda, bersama

Promo pilihan, ulasan jujur, dan cerita belanja dari mereka yang seminat dengan Anda — setiap hari di Kuybeli.

Temukan minat Anda, bersamaPromo pilihan, ulasan jujur, dan cerita belanja dari mereka yang seminat dengan Anda — setiap hari di Kuybeli.

PP TUNAS dan Batasan Usia Media Sosial: Panduan Orang Tua

PP TUNAS dan Batasan Usia Media Sosial: Panduan Orang Tua
Minat|Pengetahuan Parenting

PP TUNAS menetapkan arah perlindungan

PP TUNAS adalah Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak, yang menjadi landasan perlindungan anak saat menggunakan internet dan layanan digital. Intinya bukan melarang semua penggunaan teknologi, melainkan menyesuaikan akses dengan usia anak dan risiko layanan. Anak di bawah 16 tahun tidak diperbolehkan memiliki akun pada platform digital berisiko tinggi sesuai ketentuan yang berlaku. Karena itu, batasan usia media sosial perlu dipahami sebagai bagian dari upaya melindungi anak dari konten berbahaya, perundungan, penipuan, eksploitasi, dan penyalahgunaan data pribadi. PP TUNAS adalah aturan pemerintah yang menjadi payung kebijakan; aturan teknis pelaksanaannya dituangkan dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 9 Tahun 2026, yang berlaku mulai 6 Maret 2026. Memahami perbedaan ini membantu keluarga melihat bahwa pembatasan akun merupakan kebijakan perlindungan, bukan sekadar perubahan syarat dari platform.

Kelompok usia menentukan akses

Klasifikasi usia membedakan akses menurut tingkat risiko layanan. Anak di bawah 13 tahun hanya dapat memiliki akun pada layanan berisiko rendah yang dirancang untuk anak, dengan persetujuan orang tua atau wali. Usia 13–15 tahun juga dapat menggunakan layanan berisiko rendah dengan persetujuan, tetapi belum diperbolehkan memiliki akun di platform berisiko tinggi, termasuk media sosial umum. Pada usia 16–17 tahun, akses ke platform digital berisiko tinggi dimungkinkan dengan persetujuan orang tua atau wali serta verifikasi usia; pengguna berusia 18 tahun ke atas masuk kelompok dewasa, dengan tetap mengikuti ketentuan platform. Tujuan klasifikasi ini jelas: mengurangi paparan konten yang tidak sesuai, perundungan, tekanan sosial, dan risiko eksploitasi, sambil mendorong platform menerapkan pemeriksaan usia. Dampak yang bisa diperiksa bukan janji bahwa semua risiko lenyap, melainkan perubahan nyata pada kelayakan akun, proses verifikasi, dan pengaturan akses.

PP TUNAS dan Batasan Usia Media Sosial: Panduan Orang Tua

Peran keluarga dalam penerapan sehari-hari

Penerapan regulasi digital anak 2026 dimulai bertahap pada 28 Maret 2026, dengan YouTube, TikTok, Facebook, Instagram, Threads, X, Bigo Live, dan Roblox termasuk platform awal yang disebutkan. Bagi anak, artinya akses ke layanan tertentu dapat dibatasi sesuai usia dan risiko; bagi platform, sistem, fitur, kebijakan, dan mekanisme verifikasi usia harus disesuaikan dengan aturan perlindungan anak. Bagi orang tua, kebijakan ini sebaiknya menjadi alasan untuk membuka percakapan, bukan hanya menyita perangkat. Tanyakan platform apa yang digunakan anak, jelaskan mengapa sebagian akun belum sesuai usianya, lalu sepakati layanan alternatif yang lebih aman. Periksa pengaturan privasi bersama, ingatkan anak agar tidak membagikan data pribadi, dan pastikan ia tahu cara meminta bantuan saat menerima pesan mencurigakan atau mengalami perundungan. Pendampingan aktif membantu tujuan keamanan anak online tercapai dalam kebiasaan sehari-hari, bukan berhenti pada aturan akun.

Kuybeli memperoleh komisi saat Anda berbelanja melalui tautan kami, tanpa biaya tambahan untuk Anda.

You May Also Like

Comments
Tulis sesuatu...
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berbagi pendapat!