Underinvoicing: Penyakit Lama yang Menggerogoti Devisa
Underinvoicing ekspor komoditas adalah praktik kecurangan ketika pelaku usaha sengaja mencatat nilai atau volume ekspor lebih rendah dari transaksi nyata pada faktur, sehingga negara kehilangan penerimaan, devisa lari ke luar sistem resmi, dan kekayaan sumber daya alam tidak sepenuhnya tercermin dalam statistik perdagangan serta pajak, yang akhirnya membuat pertumbuhan ekonomi tampak baik di atas kertas tetapi gagal mengurangi kemiskinan dan memperkuat kelas menengah. Di sinilah titik berangkat kemarahan politik Prabowo Subianto. Dalam dialog dengan jurnalis dan pakar di Hambalang, ia memaparkan data perbedaan mencolok antara laporan ekspor batu bara dan catatan negara tujuan, misalnya pengiriman yang dilaporkan 50.000 ton, sementara negara penerima mengaku menerima 100.000 ton. Fenomena penyelewengan batu bara seperti ini bukan sekadar kekeliruan administratif, tetapi indikasi sistem yang dimanipulasi secara sengaja. Prabowo menyimpulkan, bila dibiarkan, ekonomi tidak akan pernah “sehat dan makmur”, dan yang miskin akan tetap tertinggal.
Ekspor Satu Pintu DSI: Jawaban Politik atas Kebocoran Sistem
Reaksi Prabowo terhadap underinvoicing ekspor komoditas bukan berupa imbauan lunak, tetapi desain ulang arsitektur ekspor melalui skema ekspor satu pintu DSI. Dalam rapat Komite Stabilitas Sistem Keuangan yang diperluas menjelang Hari Kebangkitan Nasional, ia mempresentasikan slide mengenai under-invoicing dan transfer pricing, lalu bertanya gamblang: apakah praktik pencurian kekayaan negara ini akan terus dibiarkan. Jawabannya bulat: tidak. Dari sinilah ide menempatkan PT Danantara Sumberdaya Indonesia sebagai kanal tunggal ekspor SDA strategis lahir dan kemudian dilaporkan ke Sidang Paripurna DPR. Melalui kebijakan ini, batu bara, CPO, dan mineral kritis harus diekspor lewat satu pintu, sehingga data, kontrak, dan pembayaran dapat dipantau terpusat. "Berarti there's something wrong with our system," ujar Prabowo, yang menilai pertumbuhan sekitar 5% per tahun selama tujuh tahun belum menurunkan angka miskin dan kelompok rentan. Kebijakan ekspor satu pintu DSI adalah pernyataan bahwa masalah itu dianggap sistemik, bukan insidental.

Memberantas Underinvoicing sebagai Kewajiban Konstitusional
Prabowo dengan sengaja membingkai perang terhadap underinvoicing ekspor komoditas sebagai kewajiban, bukan uji nyali politik. "Dan ini bukan soal berani atau tidak berani. Ini kewajiban. Saya telah disumpah untuk menegakkan Undang-Undang Dasar," tegasnya. Ia menilai selama lebih dari tiga dekade, hasil ekspor SDA tidak dinikmati secara optimal karena berbagai praktik kecurangan ekspor, termasuk underinvoicing, dan karena itu masyarakat tidak merasakan penuh manfaat kekayaan bumi. Ketika ia mengumpulkan jajaran menteri, pesan utamanya jelas: bila penyakit ini dibiarkan, pertumbuhan ekonomi inklusif akan terus mandek. Semangat melindungi kepentingan nasional mendorong lahirnya kebijakan pemberantasan kecurangan ekspor sejak 1 Juni 2026, dengan mekanisme ekspor satu pintu bagi komoditas SDA strategis melalui DSI. Di sini Prabowo memposisikan diri bukan sebagai pemain baru yang ingin menambah regulasi, melainkan sebagai pelaksana mandat konstitusi yang menutup celah bagi elite dan jaringan dagang nakal.
Data Kebocoran Ekspor dan Target Perluasan Skema DSI
Di balik retorika politik, titik berat kebijakan ini adalah data kebocoran yang dianggap masif. Dalam dialog di Hambalang, Prabowo menyebut perbedaan laporan ekspor batu bara yang berulang, misalnya pengiriman yang diklaim 50.000 ton dari sisi pengirim, tetapi negara tujuan mencatat penerimaan 100.000 ton, dengan seluruh data tersedia dan dapat dibandingkan. Ia juga menggambarkan betapa mudah manipulasi di dalam negeri terjadi melalui sogokan ke berbagai lembaga, sementara di negara penerima barang, kebohongan tersebut tidak bisa disembunyikan. Dari analisis kebocoran ekspor ini, kesimpulan rapatnya sederhana: ekspor harus dikendalikan lewat sistem satu pintu dan DSI. Kebijakan pemberantasan kecurangan ekspor mulai dijalankan sejak awal Juni 2026 dan baru mencakup tiga komoditas, namun pemerintah menargetkan penambahan komoditas lain secara bertahap mulai 1 Januari mendatang. Pendekatan bertahap ini menunjukkan kesadaran akan perlunya masa penyesuaian, tetapi sekaligus tekad memperluas pengawasan.
Mampukah Ekspor Satu Pintu Mengubah Arah Ekonomi?
Di tingkat prinsip, langkah Prabowo mengaitkan ekspor satu pintu DSI dengan mandat UUD patut dilihat sebagai koreksi atas model pembangunan yang membiarkan kebocoran SDA sebagai ongkos politik. Ia terang-terangan menolak sikap “pat-guli-pat” dalam negeri yang memanipulasi pengiriman dan menyuap aparat. Dengan kanal ekspor terpusat, ruang bermain bagi penyelewengan batu bara dan komoditas lain menyempit, data dapat disandingkan dengan catatan negara tujuan, dan narasi pertumbuhan 5% per tahun diuji terhadap realitas kesejahteraan. Namun efektivitas sistem akan sangat bergantung pada integritas operator DSI dan keberanian pemerintah menindak pelaku lama yang selama ini diuntungkan. Kesimpulannya, ekspor satu pintu adalah langkah yang secara moral dan konstitusional tepat, tetapi hanya akan mengubah arah ekonomi bila disertai penegakan hukum konsisten, evaluasi berkala, dan transparansi bagi publik.






