PKL Bukan Alasan Menghentikan Pembelajaran SMK
Pembelajaran SMK saat PKL adalah kebijakan yang menegaskan bahwa proses belajar formal tidak boleh berhenti ketika siswa melaksanakan Praktik Kerja Lapangan, melainkan harus diintegrasikan secara fleksibel dengan pengalaman kerja di dunia usaha dan industri sebagai bagian utuh dari kurikulum yang berkelanjutan dan berorientasi pada penguatan literasi numerasi siswa kejuruan. Pernyataan Mendikdasmen Abdul Mu’ti yang menolak berhentinya pembelajaran selama PKL bukan sekadar imbauan, tetapi kritik terhadap budaya lama di banyak SMK yang menganggap masa PKL sebagai “libur akademik”. Ketika siswa dilepas ke industri tanpa dukungan pembelajaran, sekolah sebenarnya mengabaikan mandat utamanya: mencetak tenaga kerja yang tidak hanya terampil, tetapi juga melek baca-tulis dan angka. Kebijakan praktik kerja lapangan berkelanjutan ini menggeser paradigma: dunia kerja bukan pengganti kelas, melainkan kelas yang diperluas. PKL menjadi ruang autentik untuk menguji dan menguatkan kompetensi, sementara sekolah berkewajiban memastikan pembelajaran SMK saat PKL tetap berjalan melalui model yang fleksibel dan terarah.
Mengapa Literasi dan Numerasi Tak Boleh Tertinggal
Jika SMK ingin alumninya bersaing, literasi numerasi siswa kejuruan tidak boleh dianggap pelengkap. Abdul Mu’ti menyebut literasi dan numerasi sebagai kemampuan fundamental yang dibutuhkan baik secara akademik maupun di dunia kerja. Dalam PKL, tuntutan membaca prosedur kerja, memahami petunjuk alat, menafsirkan informasi teknis, menyusun laporan, hingga berkomunikasi dengan atasan tidak bisa dipenuhi siswa yang lemah literasi. Hal serupa terjadi pada numerasi: menghitung kebutuhan bahan, menentukan ukuran, membaca grafik, memperkirakan durasi dan biaya pekerjaan, serta menghitung persentase hasil adalah rutinitas di banyak posisi teknis. Tanpa numerasi yang kuat, risiko salah hitung berujung pada kerugian dan ketidakefisienan. Di sini terlihat jelas bahwa praktik kerja lapangan berkelanjutan harus disertai penguatan kemampuan dasar, bukan sekadar pengasahan keterampilan teknis. Mengabaikan aspek ini berarti menerima lulusan yang cepat bingung ketika berhadapan dengan dokumen, angka, dan target kerja.
Integrasi Pembelajaran Industri: Dari Asinkron ke Tugas Kontekstual
Kuncinya bukan memilih antara sekolah atau industri, tetapi membangun integrasi pembelajaran industri yang masuk akal. Abdul Mu’ti mendorong pembelajaran fleksibel yang menyesuaikan kondisi PKL, salah satunya melalui model asinkron. Melalui pembelajaran asinkron, siswa mengakses materi, mengerjakan tugas, dan mengirim laporan tanpa harus berada di jam yang sama dengan guru. Ini membuka ruang bagi SMK menyusun modul literasi dan numerasi yang langsung terkait dengan pekerjaan siswa di lapangan. Strateginya jelas: guru tidak lagi memberi soal abstrak, melainkan tugas kontekstual seperti menganalisis formulir kerja, menghitung kebutuhan bahan nyata, atau menulis laporan harian PKL yang rapi dan logis. Menurut Abdul Mu’ti, “fleksibilitas bukan berarti tanpa arahan; guru tetap memiliki peran penting menetapkan tujuan pembelajaran, memberi instruksi, memantau perkembangan, dan memberi umpan balik”. Artinya, sekolah harus mendesain praktik kerja lapangan berkelanjutan dengan rencana pembelajaran yang sengaja menempel pada aktivitas industri.
Peran Guru dan Sekolah: Mengawal PKL sebagai Proses Belajar
Kebijakan ini memaksa sekolah berhenti memposisikan PKL sebagai urusan industri semata. Mu’ti mengingatkan bahwa siswa kelas XII tetap perlu layanan pembelajaran selama berada di dunia usaha dan industri. Artinya, guru wajib menyusun tujuan belajar yang spesifik untuk periode PKL, merancang instrumen pemantauan, dan memastikan komunikasi dengan pembimbing di perusahaan berjalan sebagai bagian dari pembelajaran SMK saat PKL. Guru kejuruan dapat menyepakati indikator keterampilan teknis bersama industri, sementara guru matematika dan bahasa memanfaatkan laporan PKL, formulir, dan data produksi sebagai bahan tugas literasi dan numerasi. Di sisi lain, pimpinan sekolah mesti memastikan dukungan sistemik: jadwal yang realistis, akses platform daring untuk pembelajaran asinkron, serta mekanisme penilaian yang menggabungkan capaian di sekolah dan di tempat kerja. Tanpa komitmen ini, integrasi pembelajaran industri akan berhenti pada slogan, dan PKL kembali menjadi masa “putus sekolah sementara” yang merugikan siswa.
Kesimpulan: PKL Sebagai Laboratorium Literasi dan Numerasi
Jika SMK sungguh ingin mencetak tenaga kerja yang tangguh, praktik kerja lapangan harus diperlakukan sebagai laboratorium hidup bagi literasi dan numerasi, bukan ruang bebas dari pelajaran. Pernyataan Abdul Mu’ti bahwa pengalaman dunia kerja harus menjadi bagian dari proses pembelajaran menegaskan arah baru: pembelajaran SMK saat PKL wajib berjalan, dengan integrasi cermat antara materi sekolah dan tugas di industri. Sekolah yang gagal mengatur ini sedang menyiapkan lulusan yang terampil mengoperasikan alat, tetapi kikuk membaca instruksi, meraba-raba angka, dan gagap menyusun laporan. Sebaliknya, SMK yang berani menata ulang PKL sebagai proses belajar berkelanjutan akan memanen generasi pekerja yang tidak hanya mahir teknis, tetapi juga cakap membaca, menulis, dan berhitung dalam konteks nyata. Inilah saatnya SMK berhenti memperlakukan PKL sebagai “cuti belajar”, dan menjadikannya jantung integrasi pembelajaran industri yang mematangkan kompetensi dasar siswanya.






