Sekolah Rakyat sebagai Laboratorium Reformasi, Bukan Sekadar Gedung Baru
Program Sekolah Rakyat adalah kebijakan pendidikan yang dirancang sebagai laboratorium reformasi pendidikan nasional sekaligus sarana memperluas akses bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu, dengan tujuan menekan angka putus sekolah melalui model sekolah khusus yang dapat diuji dan disempurnakan sebelum diterapkan secara lebih luas di berbagai daerah. Di sinilah letak janji sekaligus bahaya program ini. Di atas kertas, Sekolah Rakyat menawarkan jalan keluar dari kemacetan reformasi pendidikan yang selama ini tersandera birokrasi, kurikulum padat, dan krisis integritas. Namun bila fokus terjebak pada pembangunan fisik dan administrasi penerimaan, ia berisiko menjadi sekolah baru dengan masalah lama yang dibungkus jargon reformasi. Pertanyaannya: apakah pemerintah dan parlemen berani menjadikannya ruang uji nyata, bukan sekadar etalase politik pendidikan?

Sigi sebagai Contoh: Akses Meluas, Risiko Kualitas Membayangi
Kunjungan pengawasan Longki Djanggola ke Sekolah Rakyat Menengah Pertama 22 Sigi pada Selasa 25/8 menunjukkan bagaimana program ini menyentuh lapangan secara konkret. Ia menegaskan bahwa program Sekolah Rakyat harus benar-benar menyentuh anak-anak dari keluarga kurang mampu, bukan sekadar menambah angka murid di statistik. Saat ini siswa masih belajar memanfaatkan fasilitas Unit Pelaksana Teknis milik Kementerian Sosial dan nantinya akan dipindahkan ke kompleks permanen yang tengah dibangun di Desa Pombewe. Kompleks itu ditargetkan menampung hingga 2.000 peserta didik dari jenjang SD, SMP, dan SMA, dengan proses rekrutmen yang masih berlangsung. "Target Sekolah Rakyat di Kabupaten Sigi, khususnya di Desa Pombewe, sebanyak 2.000 siswa untuk jenjang SD, SMP dan SMA," jelas Wakil Kepala Sekolah Azizah Nur Isnaeni. Besarnya kapasitas ini adalah kabar baik bagi akses, tetapi juga mengundang pertanyaan serius tentang kesiapan guru, kurikulum, dan budaya sekolah.
Tepat Sasaran dan Pemenuhan Guru: Titik Rawan Implementasi Kebijakan
Implementasi kebijakan pendidikan selalu runtuh pada detail: siapa yang berhak, siapa yang mengajar, dan bagaimana proses seleksi berlangsung. Longki mengingatkan bahwa keberhasilan Sekolah Rakyat tidak bisa diukur dari berdirinya gedung atau banyaknya peserta didik yang dapat ditampung; kualitas pembelajaran, sarana pendukung, mekanisme penerimaan siswa, dan ketersediaan guru harus mendapat perhatian. Di sini terlihat dua tantangan besar. Pertama, pemenuhan kebutuhan guru yang cukup dan berkualitas, karena tanpa fondasi tenaga pendidik yang kuat, Sekolah Rakyat akan menjadi sekolah murah dengan mutu rendah. Kedua, memastikan program tepat sasaran agar betul-betul diterima kelompok yang layak, bukan tersusupi kepentingan lokal atau politis. Pengawasan legislatif menjadi penting bukan sebagai seremoni, tetapi sebagai mekanisme akuntabilitas atas implementasi kebijakan pendidikan yang mengklaim membela kelompok paling rentan.
Debat Publik: Laboratorium Reformasi atau Segregasi Terselubung?
Di luar Sigi, perdebatan tentang program Sekolah Rakyat mengarah pada pertanyaan prinsip: apakah ini terobosan reformasi pendidikan atau justru menciptakan segregasi sosial berbasis ekonomi. Pendukung menilai, pengentasan kemiskinan tidak cukup dengan bantuan tunai; akar persoalan harus digarap lewat pendidikan, dan Sekolah Rakyat dapat menjadi ruang uji coba (pilot project) untuk merumuskan model pendidikan ideal sebelum diterapkan secara massal. Pengkritik khawatir anggaran besar untuk sekolah baru lebih baik dipakai memperbaiki sekolah yang telah ada, serta menyoroti potensi pemisahan anak berdasarkan kemampuan ekonomi. Dalam analisis Dr Nanang Hasan Susanto, Sekolah Rakyat hanya layak disebut laboratorium reformasi pendidikan bila berani menguji pilar-pilar pembaruan, termasuk pembenahan kurikulum yang selama ini sarat beban dan menggeser orientasi belajar ke pengejaran materi, bukan kompetensi. Tanpa eksperimen berani dan evaluasi jujur, label "laboratorium" hanyalah kosmetik kebijakan.
Tanpa Pengawasan dan Keberlanjutan, Sekolah Rakyat Akan Lelah Prematur
Ke depan, nasib Sekolah Rakyat akan ditentukan oleh dua hal: konsistensi politik dan keberanian melakukan evaluasi keras. Pengawasan anggota DPR tidak boleh berhenti pada kunjungan sesekali, melainkan menjadi proses berkelanjutan untuk memastikan program yang merupakan bagian dari Asta Cita Presiden Prabowo Subianto tepat sasaran dan transparan. Longki sendiri menegaskan bahwa dirinya berkewajiban turun langsung ke lapangan untuk memastikan masyarakat yang layak betul-betul menerima program ini. Di level kebijakan, Sekolah Rakyat hanya akan menjadi motor reformasi pendidikan bila hasil uji coba—baik berhasil maupun gagal—diterjemahkan menjadi perubahan nasional dalam kurikulum, tata kelola sekolah, dan pembinaan guru. Tanpa komitmen keberlanjutan, kompleks permanen di Pombewe yang diharapkan memperkuat proses belajar mengajar hanya akan menjadi simbol niat baik yang cepat kehilangan makna ketika sorotan publik berpindah.






