Aset Tanjung Pendam: Dari Sengketa Panjang ke Tonggak Baru
Penyelesaian legalitas aset kawasan wisata Pantai Tanjung Pendam adalah berakhirnya sengketa lahan timah antara Pemerintah Kabupaten Belitung dan PT Timah Tbk yang telah menghambat pemanfaatan lahan strategis selama lebih dari 25 tahun, sekaligus membuka kepastian hukum atas puluhan hektar aset Belitung yang siap dikembangkan menjadi kawasan wisata Belitung berwajah baru. Setelah menanti lebih dari seperempat abad, kedua pihak akhirnya resmi menyelesaikan persoalan legalitas aset melalui penandatanganan berita acara pengalihan aset dan pelepasan hak atas tanah yang difasilitasi Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung. Ini bukan sekadar urusan administrasi; ini adalah koreksi atas masa lalu ketika kepentingan tambang mengalahkan penataan ruang kota. Keputusan ini menegaskan bahwa pelabuhan dan pesisir Tanjung Pendam harus ditempatkan sebagai aset publik, bukan lagi tersandera dalam sengketa dokumen. Belitung memilih bergerak maju, dan momentum ini terlalu mahal untuk disia-siakan.
Mengapa Kepastian Hukum Lahan Menjadi Kunci Ekonomi Lokal
Selama ini, penerbitan Sertifikat Hak Guna Bangunan atas dua bidang tanah di Tanjung Pendam tertahan sejak 1995 karena perbedaan luas tanah antara dokumen teknis dan kondisi fisik. Akibatnya, pemerintah daerah praktis kehilangan ruang gerak: anggaran tidak bisa diarahkan maksimal, investor ragu, dan kawasan strategis di tepi laut dibiarkan berkembang setengah hati. Kepastian hukum atas lahan strategis seluas puluhan hektar ini akhirnya tercapai, dan rencana besar penataan kawasan lebih dari 200 hektar yang sempat tertahan kini siap dieksekusi. Secara ekonomi, kejelasan status aset Belitung ini adalah prasyarat sebelum berbicara soal peningkatan nilai properti atau aktivitas usaha di sekitar pelabuhan Tanjung Pendam. Tanpa sertifikat yang clear and clean, setiap rencana menjadi spekulasi. Dengan legalitas beres, pemerintah bisa menetapkan zonasi, mengundang kolaborasi swasta, dan memberi sinyal kuat bahwa sengketa lahan timah tidak lagi membayangi.
PT Timah, Penambang yang Belajar Mengelola Aset Publik
Sikap PT Timah dalam kasus ini layak dikritisi sekaligus diapresiasi. Direktur perusahaan tersebut secara terbuka mengakui bahwa mereka selama ini lebih sibuk menggali dan mengolah timah ketimbang memahami urusan pertanahan, bahkan menyebut dirinya malu karena banyak langkah yang tidak sesuai harapan masyarakat. Pengakuan itu penting, namun tidak menghapus fakta bahwa penundaan administrasi membuat aset negara mandek selama puluhan tahun. Di sisi lain, penyerahan aset kawasan wisata Tanjung Pendam kepada pemerintah kabupaten memperlihatkan perubahan orientasi: aset tidak lagi dilihat sebagai sisa aktivitas tambang, tetapi sebagai modal kesejahteraan bersama. Ketika PT Timah menyatakan bahwa penyelesaian status aset Tanjung Pendam adalah upaya memastikan aset negara memberi manfaat lebih luas, publik berhak memegang mereka pada janji itu. Komitmen untuk membuka kerja sama atas lahan bekas izin usaha pertambangan hanyalah awal, bukan akhir.
Belitung Menyusun Wajah Baru Kawasan Wisata Tanjung Pendam
Dengan beresnya sengketa lahan timah, Tanjung Pendam beralih dari zona abu-abu hukum menjadi ruang perencanaan aktif kawasan wisata Belitung. Penyerahan aset ini disebut sebagai tonggak sejarah baru penataan pariwisata di daerah tersebut dan membuka peluang besar bagi pemerintah kabupaten untuk melanjutkan rencana penataan dan pengembangan kawasan. Bupati menegaskan, kepastian hukum sekarang menghilangkan keraguan untuk berkolaborasi dengan sektor swasta. Artinya, pelabuhan dan pesisir Tanjung Pendam bisa dibayangkan sebagai destinasi terpadu: ruang publik, fasilitas wisata, dan beragam usaha lokal berada dalam satu payung tata ruang yang jelas. Yang perlu dijaga adalah agar wajah baru kawasan wisata Tanjung Pendam tidak didikte sepenuhnya oleh kepentingan investor, melainkan menempatkan masyarakat sekitar sebagai pemilik sah perubahan. Jika perencanaan transparan dan inklusif, kawasan ini bisa menjadi contoh bagaimana aset Belitung pasca-tambang diubah menjadi motor ekonomi baru.






