Penutupan 700 BUMN: Reformasi Paling Agresif dalam Sejarah
Penutupan BUMN 700 adalah kebijakan pemerintah untuk mengakhiri operasi ratusan badan usaha milik negara yang dinilai merugi, tidak efisien, atau bermasalah tata kelolanya, sambil mengonsolidasikan perusahaan yang tersisa agar struktur perusahaan negara lebih ramping, fokus pada laba, dan mampu memberi manfaat ekonomi yang lebih jelas bagi publik dan keuangan negara.
Presiden Prabowo Subianto secara terbuka menyatakan target penutupan atau perampingan hingga 700 BUMN merugi sampai Desember 2026. Pernyataan ini disampaikan dalam Rakornas Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) di JIExpo Kemayoran pada 22 Oktober 2026, menandai fase baru reformasi badan usaha milik negara yang disebut sebagai pembenahan besar-besaran. Dari total 1.074 BUMN, pemerintah mengklaim sudah mengonsolidasikan, menutup, atau merampingkan sekitar 364 perusahaan hingga 22 Oktober 2026. Angka-angka ini menunjukkan bahwa penutupan BUMN 700 bukan ancaman kosong, melainkan agenda yang sedang berjalan cepat.
Secara politis, langkah ini adalah pernyataan bahwa era BUMN sebagai “parkiran masalah” sudah berakhir. Namun secara kebijakan, pertanyaannya lebih tajam: apakah konsolidasi perusahaan negara ini akan mengubah budaya bisnis BUMN, atau sekadar mengurangi jumlah entitas tanpa menyentuh akar persoalan tata kelola?

Konsolidasi 364 BUMN: Ramping Bukan Otomatis Efisien
Pemerintah menyebut sudah melakukan konsolidasi perusahaan negara dengan merampingkan jumlah BUMN dari lebih dari seribu menjadi sekitar 360 perusahaan. Hingga 22 Oktober 2026, sekitar 364 BUMN telah dikonsolidasikan, ditutup, atau di-streamlining dari total 1.074 perusahaan. Secara struktural, ini adalah operasi besar: penggabungan, penutupan, dan penyederhanaan portofolio untuk mengejar efisiensi BUMN Indonesia.
Prabowo menegaskan, “Dari 1.074 BUMN kita sudah konsolidasi, sudah tutup, streamlining kurang lebih 364… sampai Desember yang akan datang sasaran kita 700 akan kita tutup.” Kutipan ini menggambarkan logika kebijakan yang sangat berbasis angka. Namun efisiensi tidak otomatis lahir hanya karena jumlah perusahaan berkurang. Tanpa integrasi sistem, penataan SDM, dan transparansi laporan keuangan, konsolidasi berisiko menjadi sekadar operasi kosmetik.
Di sisi lain, konsolidasi perusahaan negara membuka peluang sinergi: pengurangan duplikasi usaha, penguatan modal di entitas yang strategis, dan fokus pada rantai nilai yang jelas. Tantangannya, pemerintah harus memastikan bahwa penggabungan tidak menciptakan raksasa baru yang sulit diawasi dan rawan inefisiensi dalam skala lebih besar.

BUMN Merugi Ditutup: Disiplin Fiskal atau Sekadar Bersih-bersih?
Sasaran utama reformasi ini adalah BUMN merugi ditutup, terutama yang tidak efisien, terus mengalami kerugian, atau diduga memalsukan laporan keuangan. Prabowo menyatakan tegas bahwa BUMN yang “tidak efisien, yang merugi, yang selama ini buat laporan keuangan palsu, kita tutup”. Pesan moralnya jelas: negara tidak lagi mau menanggung perusahaan yang membebani keuangan tanpa hasil sepadan.
Pendekatan ini patut diapresiasi sebagai upaya disiplin fiskal dan penegakan tata kelola. Namun penutupan BUMN merugi tidak boleh berhenti pada hukuman institusi; harus ada kejelasan pertanggungjawaban individu. Tanpa proses hukum dan audit menyeluruh, risiko impunitas tetap besar: perusahaan lenyap, tetapi pola salah kelola pindah ke tempat lain.
Selain itu, tidak semua kerugian berarti kegagalan. Sebagian BUMN memikul mandat pelayanan publik yang secara bisnis kurang menguntungkan. Kebijakan sapu jagat berpotensi mengorbankan fungsi sosial jika tidak dibedakan dengan jelas antara kerugian karena inefisiensi dan kerugian karena penugasan negara. Di sinilah kualitas desain reformasi badan usaha milik negara akan diuji.
Fokus pada BUMN Menguntungkan: Laba Tinggi Bukan Satu-satunya Jawaban
Pemerintah menyatakan ingin memusatkan pengelolaan pada BUMN yang mampu menghasilkan keuntungan dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat. Presiden menekankan bahwa BUMN harus berkonsentrasi menghasilkan manfaat bagi rakyat, bukan sekadar mempertahankan eksistensi perusahaan. Di sisi kinerja, ia mengklaim ada BUMN yang kini mencatat kenaikan laba hingga 200%, 300%, bahkan 900% setelah penataan.
Pencapaian laba ratusan persen terdengar mengesankan dan mudah dijadikan bukti keberhasilan efisiensi BUMN Indonesia. Namun angka spektakuler sering menutupi pertanyaan penting: apakah keuntungan itu berkelanjutan, dan apakah dirasakan publik dalam bentuk tarif lebih terjangkau, layanan lebih baik, atau dividen yang kembali ke kas negara?
Fokus pada perusahaan menguntungkan adalah langkah logis, tetapi BUMN bukan sekadar korporasi biasa. Mereka memegang aset strategis, dari sumber daya alam hingga infrastruktur. Tanpa indikator kinerja yang menyeimbangkan laba dan manfaat publik, reformasi berisiko menggeser orientasi BUMN menjadi semata-mata mesin keuntungan, mengabaikan mandat pelayanan dan pemerataan.
Menuju Reformasi BUMN yang Serius: Dari Angka ke Tata Kelola
Prabowo menyebut langkah ini sebagai pembenahan besar-besaran terhadap badan usaha milik negara, dengan penyederhanaan struktur sebagai strategi untuk meningkatkan efisiensi dan memastikan manfaat lebih besar bagi perekonomian nasional. Target penutupan BUMN 700 hingga akhir 2026 adalah simbol tekad politik, tetapi keberhasilan reformasi badan usaha milik negara tidak bisa diukur dari jumlah perusahaan yang ditutup saja.
Reformasi yang serius menuntut tiga hal: transparansi laporan keuangan yang dapat diaudit publik, akuntabilitas manajemen sampai level individu, dan kejelasan peta jalan sektor demi sektor—mana yang murni komersial, mana yang strategis, mana yang berorientasi layanan. Tanpa itu, konsolidasi perusahaan negara hanya memindahkan masalah dari banyak BUMN kecil ke sedikit BUMN besar.
Kesimpulannya, penutupan BUMN merugi adalah langkah berani yang selama ini selalu ditunda. Namun keberanian ini baru bernilai jika diikuti desain tata kelola yang jernih, pengawasan yang ketat, dan ukuran keberhasilan yang melampaui laba jangka pendek. Reformasi BUMN harus dilihat sebagai kesempatan langka untuk mengubah hubungan negara dengan bisnis: dari pelindung kegagalan menjadi pemilik yang menuntut kinerja dan manfaat nyata bagi rakyat.






