Lonjakan Kosmetik Berbahaya Online: Masalahnya Bukan Sekadar Iklan
Kosmetik berbahaya online adalah produk perawatan dan kecantikan yang dipasarkan di platform digital tanpa izin edar yang sah, mengandung bahan dilarang atau berbahaya, dan sering dikemas dengan klaim hasil instan yang menyesatkan sehingga bisa merusak kulit, kesehatan organ vital, bahkan membahayakan ibu hamil. Dalam enam bulan pertama 2026, Badan Pengawas Obat dan Makanan menemukan 9.042 tautan penjualan kosmetik ilegal di platform digital, mayoritas berupa penjualan tanpa izin edar, mengandung bahan berbahaya, atau penggunaan yang tidak sesuai definisi kosmetik. Nilai ekonomi temuan kosmetik yang tidak memenuhi ketentuan ini diperkirakan mencapai Rp35,8 miliar dan meningkat lebih dari 10 kali lipat dari periode yang sama tahun sebelumnya. Angka ini menunjukkan bukan sekadar kebocoran kecil, tetapi tsunami pelanggaran yang sengaja dimanfaatkan pelaku nakal.

Celah di Marketplace: Mengapa Produk Ilegal Mudah Sekali Masuk?
Pasar produk perawatan, kecantikan, dan skincare di salah satu platform e-commerce besar mencapai Rp35,61 triliun dengan pertumbuhan hampir 80 persen, sehingga wajar jika banyak pihak tergiur memanfaatkan pasar ini. Di sinilah masalah bermula: besarnya pasar menciptakan celah yang disalahgunakan pelaku untuk memperdagangkan kosmetik ilegal. Produk ilegal tersebut dipasarkan luas melalui berbagai platform e-commerce dan media sosial sehingga menjangkau konsumen di banyak daerah. Yang lebih mengkhawatirkan, pelaku tak bertanggung jawab terus mencari cara mengakali sistem: mengganti nama produk dan ejaan, mengubah foto dan kemasan, membuat akun penjual baru, hingga berpindah-pindah kanal penjualan ketika tautan lama di-take down. Mereka menambah visibilitas dengan ulasan palsu, pesanan fiktif, dan jaringan reseller yang hanya menampilkan katalog tanpa stok. Selama marketplace tidak mewajibkan verifikasi izin edar BPOM di setiap produk, konsumen akan terus menjadi tameng terakhir sekaligus korban utama.
Bahaya Nyata di Balik Klaim Instan dan Harga Miring
Kosmetik berbahaya online bukan sekadar produk gagal yang membuat wajah berjerawat, tetapi bisa mengandung bahan seperti merkuri, hidrokuinon, asam retinoat, klobetasol propionat, mometason furoat, dan pewarna merah K10 yang jelas dilarang dalam kosmetik. Merkuri dapat merusak ginjal, hidrokuinon bisa mengubah warna kulit secara permanen, dan asam retinoat berpotensi mengganggu perkembangan janin bila dipakai ibu hamil. BPOM bahkan menemukan 14 produk kosmetik mengandung bahan berbahaya, terdiri dari 11 produk lokal kontrak produksi, 1 impor, dan 2 tanpa izin edar. Masalahnya, banyak konsumen masih mudah tergiur harga murah, klaim manfaat berlebihan, promosi influencer, dan label best seller atau star seller. Di sisi lain, penjualan daring paling banyak ditemukan di satu platform dengan model live shopping dan overclaim yang agresif, lebih dari 50 persen pelanggaran berada di sana. Selama konsumen mengutamakan “hasil cepat” dibanding keamanan jangka panjang, pelaku ilegal akan selalu punya pasar.
Checklist Cerdas: Cara Identifikasi Produk Ilegal Sebelum Checkout
Kalau ingin belanja aman marketplace, berhenti mengandalkan rating bintang dan testimoni dramatis sebagai satu-satunya patokan. Langkah pertama, ikuti rekomendasi Cek KLIK dari BPOM: cek kemasan, label, izin edar, dan tanggal kedaluwarsa setiap kali akan membeli, termasuk secara daring. Jangan termakan FOMO dan tren viral; produk aman pun bisa berbahaya jika tidak sesuai dengan jenis kulit sendiri. Untuk identifikasi produk ilegal, curigai kosmetik dengan klaim memutihkan dalam hitungan hari, menyembuhkan semua masalah kulit sekaligus, atau menonjolkan kata-kata “obat” padahal diklaim kosmetik. Waspadai juga toko yang tidak jelas identitasnya, perubahan nama produk berulang, serta katalog yang terlalu banyak tetapi tanpa penjelasan detail. Idealnya, pilih produk dengan merek yang sudah beredar luas, memiliki nomor izin edar BPOM yang bisa dicek, dan berasal dari toko resmi (official store).
Setelah Paket Datang: Red Flag Tekstur, Aroma, dan Respons Kulit
Kecermatan tidak berhenti di keranjang belanja. Setelah produk sampai, lanjutkan dengan pemeriksaan fisik. Periksa kembali kesesuaian kemasan dengan informasi di laman penjualan, keutuhan segel, label, dan nomor izin edar yang tercantum. Hindari menggunakan produk dengan tekstur krim sangat lengket, terasa berat, dan terlihat mengilap berlebih saat dioles karena ciri seperti ini sering dikaitkan dengan kemungkinan kandungan merkuri yang berbahaya. Jika aroma logam menyengat, warna krim terlalu pucat mengkilap tidak wajar, atau produk menimbulkan rasa perih dan panas berlebihan saat pemakaian pertama, hentikan pemakaian. Secara garis besar, kewaspadaan bisa ditingkatkan dengan memilih produk dari merek yang sudah lama beredar, memiliki izin edar jelas, dan diutamakan dari produsen dalam negeri karena sebagian besar pelanggaran justru berasal dari produk impor. Jangan ragu melaporkan ke BPOM bila menemukan kejanggalan, karena semakin banyak laporan, semakin sempit ruang gerak pelaku ilegal.





