Makan Bergizi Gratis: Program nutrisi anak yang ‘disulap’ jadi anggaran pendidikan
Program Makan Bergizi Gratis adalah kebijakan anggaran makan bergizi gratis berskala nasional yang menyalurkan nutrisi harian kepada puluhan juta anak dan kelompok rentan melalui mekanisme anggaran negara, dengan tujuan meningkatkan kesehatan, daya tahan tubuh, dan pada akhirnya menunjang kemampuan belajar generasi muda secara tidak langsung. Di atas kertas, tujuan itu tampak mulia dan selaras dengan cita-cita mencetak generasi produktif. Namun kontroversi muncul ketika alokasi dana MBG ditempatkan di pos RAPBN 2027 pendidikan, seolah-olah ia adalah program pendidikan murni. Di sinilah letak masalah: apakah memberi makan layak disebut investasi pendidikan, atau semestinya diklasifikasikan sebagai kebijakan kesehatan dan perlindungan sosial yang berdiri sendiri? Jawaban atas pertanyaan ini menentukan bagaimana negara memprioritaskan kebutuhan dasar kelas-kelas yang rusak, guru yang belum sejahtera, dan murid yang tertinggal literasi.
Angka-angka jumbo: pendidikan naik, tapi ruang belajar tersisih oleh MBG
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengumumkan anggaran RAPBN 2027 pendidikan sebesar Rp820,9 triliun, naik 13,9% dari Rp720,8 triliun tahun sebelumnya. Kenaikan ini membuat porsi anggaran pendidikan terhadap PDB meningkat dari sekitar 1,3% menjadi sekitar 3,04%. Sekilas, angka ini patut disambut karena mendekatkan negara pada standar pendanaan belajar yang lebih layak. Masalahnya: sekitar Rp240 triliun dari anggaran itu dialokasikan untuk program nutrisi anak MBG, atau sekitar 29,23% dari pos pendidikan. Jika dana MBG dikeluarkan, komponen pendidikan murni tinggal sekitar Rp580,9 triliun, hanya setara sekitar 14,18% dari total belanja negara Rp4.097,2 triliun. Dengan kata lain, secara administratif negara mematuhi kewajiban 20% anggaran pendidikan, tetapi secara substansi ruang fiskal yang benar-benar menyentuh kelas, guru, dan kurikulum menyusut.
Sorotan pemantau pendidikan dan peringatan Mahkamah Konstitusi
Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia menilai memasukkan alokasi dana MBG sebesar Rp240 triliun ke anggaran pendidikan berpotensi menggerus dana bagi kebutuhan utama pendidikan, dari rehabilitasi sekolah rusak hingga peningkatan literasi dan numerasi. Putusan Mahkamah Konstitusi dalam perkara Nomor 40/PUU-XXIV/2026 tegas menyatakan anggaran MBG harus dipisahkan dari anggaran pendidikan paling lambat APBN 2028. Meski MK memberi ruang transisi, lembaga ini juga menegaskan akan lebih baik jika pemisahan sudah dilakukan pada APBN 2027. Di sisi lain, Menteri Koordinator Bidang Pangan menyebut alokasi MBG Rp240 triliun masih bersifat sementara karena pemerintah tengah melakukan refocusing anggaran untuk memilah program yang dianggap paling krusial. Pernyataan itu menunjukkan masih terbuka peluang koreksi, tetapi juga menegaskan betapa kuatnya dorongan politik menjadikan MBG bagian permanen dari “selimut” pendidikan.
Dilema investasi: nutrisi anak versus prioritas pendidikan murni
Secara prinsip, tidak ada pemantau pendidikan yang menolak program nutrisi anak; mereka justru mengakui negara wajib memenuhi gizi warganya. Pertanyaannya bukan apakah anggaran makan bergizi gratis penting, melainkan dari pos mana ia seharusnya diambil. Ketika persoalan pendidikan masih menumpuk—sekolah rusak, ketimpangan distribusi guru, kesejahteraan guru honorer dan swasta, anak tidak sekolah, rendahnya kemampuan baca-tulis-hitungan—mengorbankan porsi pendidikan murni demi MBG adalah pilihan kebijakan yang patut dipertanyakan. Dengan RAPBN 2027 pendidikan yang juga mencakup Program Indonesia Pintar untuk 22,1 juta siswa, KIP Kuliah untuk 1,1 juta mahasiswa, BOS untuk 54,2 juta siswa, dan renovasi 12.215 satuan pendidikan, setiap rupiah yang dialihkan ke MBG adalah rupiah yang tidak memperbaiki langsung ekosistem belajar. Nutrisi memang mendukung pendidikan, tetapi tidak bisa menggantikan fungsi buku, guru, dan ruang kelas.
Saatnya refocusing jujur: pisahkan MBG, kuatkan anggaran belajar
Ke depan, pembahasan RAPBN 2027 adalah momentum untuk menata ulang cara negara mendefinisikan investasi pendidikan. Pemisahan anggaran makan bergizi gratis dari mandatory spending pendidikan tidak harus menunggu 2028; justru langkah cepat akan menunjukkan komitmen pada putusan MK dan kejujuran fiskal. Pemerintah dan DPR perlu memanfaatkan proses refocusing agar alokasi dana MBG berdiri di pos yang sesuai, misalnya kesehatan atau perlindungan sosial, sambil memastikan minimal 20% APBN mengalir ke komponen pendidikan utama seperti peningkatan kualitas guru, perbaikan sarana, dan penguatan program belajar. Program nutrisi anak tetap bisa berjalan dengan skala yang memadai tanpa meminjam “baju” pendidikan. Jika negara serius ingin melahirkan generasi unggul, strategi fiskalnya harus berani membedakan antara memberi makan dan memberi pendidikan, lalu menguatkan keduanya dengan porsi yang adil.






