MoU Jakarta–Jambi: Bukan Sekadar Seremoni Antar Dua Kota
Kerja sama Jakarta Jambi adalah nota kesepahaman resmi antara Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Pemerintah Kota Jambi yang mencakup transformasi digital kota, pengembangan ICT regional, penguatan BUMD, serta creative financing daerah sebagai strategi mempercepat pembangunan tanpa hanya mengandalkan APBD.
Penandatanganan MoU di Balai Kota Jakarta pada Senin (31/8) menandai langkah baru kolaborasi antardaerah yang lebih bernuansa “berbagi kemampuan” ketimbang hubungan hierarkis pusat–daerah. Pemprov DKI Jakarta dan Pemkot Jambi sepakat bekerja sama dalam pengembangan teknologi informasi, pembangunan kota, hingga pembiayaan kreatif. Di atas kertas, ini tampak seperti kerja sama teknis biasa. Namun jika dibaca lebih jauh, MoU ini adalah sinyal bahwa strategi pembangunan daerah mulai bergeser: dari logika proyek yang sepenuhnya dibiayai APBD menuju model yang bertumpu pada transfer pengetahuan dan inovasi pembiayaan.
Transformasi Digital Kota: JAKI Sebagai “Laboratorium” Jambi
Inti paling strategis dari kerja sama Jakarta Jambi adalah transformasi digital kota melalui pengembangan ICT regional. Kerja sama ini mencakup teknologi informasi dan komunikasi, dengan DKI membuka pintu bagi Jambi untuk mempelajari layanan publik berbasis digital yang selama ini dikembangkan Jakarta. Salah satu contoh konkret adalah Jakarta Kini (JAKI), platform layanan publik terintegrasi yang menjadi etalase digital Jakarta.
Gubernur Pramono Anung menyatakan Jakarta siap berbagi pengalaman, termasuk dalam pengelolaan layanan aduan publik melalui JAKI. Kalimat ini penting, karena menunjukkan bahwa transformasi digital kota tidak diperlakukan sebagai keunggulan yang eksklusif, tetapi sebagai “barang publik” yang bisa direplikasi kota lain. Pengalaman Jakarta diharapkan dapat memberikan referensi dalam meningkatkan kualitas pengelolaan layanan publik di Jambi. Jika Jambi mampu mengadaptasi, bukan sekadar menyalin, maka warganya akan merasakan layanan yang lebih cepat, transparan, dan terhubung lintas sektor—dari aduan harian hingga akses layanan dasar.
Creative Financing Daerah: Jalan Keluar dari Ketergantungan APBD
Bagian paling progresif dari MoU ini adalah penguatan creative financing daerah. Kerja sama tersebut mencakup creative financing sebagai alternatif pembiayaan pembangunan daerah. Pramono Anung memperkenalkan konsep ini sebagai cara memberi ruang lebih luas bagi pemerintah daerah untuk membangun tanpa sepenuhnya mengandalkan APBD. Wali Kota Jambi Maulana secara terbuka menyebut bahwa kemajuan Jakarta di bidang pembiayaan tanpa APBD menjadi alasan Jambi ingin banyak belajar.
Secara politis, ini pengakuan bahwa model pembiayaan konvensional sudah berada di batasnya. Creative financing—entah melalui kerja sama BUMD, skema non-APBD, atau pola kemitraan lain—memberi fleksibilitas fiskal dan ruang manuver bagi kota yang sumber pendapatannya terbatas. Namun di sisi lain, ini menuntut kapasitas tata kelola yang lebih matang agar inovasi pembiayaan tidak berubah menjadi beban keuangan baru. Jika Jakarta bisa menjadi contoh yang sehat, maka MoU ini berpotensi melahirkan standar baru bagaimana daerah merancang pembangunan yang berani, tetapi tetap terkendali.
BUMD, Layanan Dasar, dan Penanggulangan Bencana: Panggung Transfer Pengetahuan
Kerja sama Jakarta Jambi tidak berhenti di ICT dan pembiayaan; cakupannya meluas ke pengembangan BUMD, layanan dasar, dan penanggulangan kebakaran. DKI membuka peluang bagi Jambi untuk belajar dari BUMD seperti PT Food Station Tjipinang Jaya, Perumda Sarana Jaya, dan Perumda Dharma Jaya sebagai referensi penguatan tata kelola BUMD yang masih baru di Jambi. Maulana menegaskan, “mumpung baru mereka harus belajar”, dan semua BUMD Jambi akan belajar bersama BUMD DKI.
Dimensi pelayanan dasar juga ikut disentuh: pengelolaan layanan air minum di Jakarta menjadi praktik yang ingin dipelajari Jambi untuk meningkatkan layanan publiknya. Di sektor penanggulangan kebakaran, kerja sama ini melanjutkan pola yang sudah berjalan, di mana setiap tahun Kota Jambi mengirimkan tim Damkar untuk berlatih dengan Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan DKI. Artinya, MoU ini merapikan dan menguatkan ekosistem transfer pengetahuan yang sebelumnya sudah berlangsung secara parsial. Model seperti ini, bila konsisten, bisa mengurangi jurang kapasitas antar kota tanpa menunggu program besar dari tingkat pemerintahan lain.
Model Kolaborasi Baru: Dari Seremonial ke Akselerasi Pembangunan Regional
MoU antara Pemprov DKI Jakarta dan Pemkot Jambi menunjukkan arah baru strategi pembangunan: mempercepat pembangunan daerah melalui transfer pengetahuan dan inovasi pembiayaan, bukan hanya melalui dana. Pramono menyebut kolaborasi ini sebagai sarana untuk saling berbagi pengalaman dalam mengembangkan kota, sekaligus memperkuat hubungan antardaerah. Melalui kerja sama ini, kedua pihak diharapkan dapat memperkuat pertukaran pengetahuan serta membuka peluang kolaborasi yang lebih luas di masa depan.
Secara substansi, kerja sama ini layak dipandang sebagai model: kota yang sudah lebih maju dalam transformasi digital kota dan creative financing daerah menjadi “mentor” bagi kota lain, sementara kota penerima tidak bersikap pasif, tetapi aktif mendesain kebutuhan belajarnya. Jika konsisten dievaluasi dan dikembangkan, pola kerja sama semacam ini bisa menjadi motor pengembangan ICT regional, memperkecil kesenjangan layanan publik antar kota, dan membuktikan bahwa akselerasi pembangunan tidak selalu harus menunggu proyek besar, tetapi bisa dimulai dari kemauan untuk berbagi dan belajar bersama.






