Ketika Efisiensi Anggaran Memukul Program Pendidikan ABK
Program anggaran pendidikan yang mengalihkan dana dari guru pendamping khusus ke program lain adalah kebijakan efisiensi yang terlihat rapi di atas kertas, tetapi pada praktiknya meruntuhkan fondasi program pendidikan ABK, menggerus kualitas pendidikan inklusi anak, dan memperlebar ketimpangan akses belajar bagi siswa disabilitas di ruang-ruang kelas reguler.
Puncak kekecewaan itu tampak dalam Aksi Pukul Panci di Bundaran Universitas Gadjah Mada (UGM) pada Selasa 8/9/2026, ketika orang tua ABK turun ke jalan menolak program Makan Bergizi Gratis (MBG). Bagi mereka, ini bukan sekadar soal menu makan siang, melainkan soal hak dasar anak: bisa belajar dengan dukungan yang layak. MBG, yang digadang sebagai program gizi, dituding mengambil porsi anggaran sekolah khusus dan posisi strategis guru pendamping khusus demi memenuhi target politik efisiensi.
Di sinilah konflik besarnya: negara ingin menghemat dan menyatukan program, sementara di level kelas, anak-anak dengan kebutuhan berbeda dipaksa menyesuaikan diri dengan sistem yang makin seragam. Ketika kebijakan dilihat sebagai angka di dokumen, suara lirih anak neurodivergen dan keluarganya tenggelam.

Anggaran Dialihkan, Guru Pendamping Khusus Menghilang
MBG diklaim sebagai program prioritas, namun di sisi lain muncul pengakuan bahwa biaya untuk membayar guru pendamping khusus dialihkan ke program ini. Di satu sekolah, guru pendamping yang sebelumnya mendampingi anak ABK berhenti mengajar karena pengurangan anggaran pendidikan dari sekolah. Ini bukan kebetulan, melainkan pola: efisiensi menyeluruh yang memukul pos anggaran sekolah khusus.
Salah satu pernyataan paling telak datang dari orang tua ABK yang menyebut bahwa di satu kota, jumlah guru pendamping khusus turun dari sekitar 180 menjadi hanya 67 orang terdaftar untuk anak berkebutuhan khusus. Pernyataan ini bukan angka kering; ini berarti puluhan sekolah kehilangan pendamping, ribuan jam layanan individual menguap, dan program pendidikan ABK yang sebelumnya berjalan kini pincang.
Ironinya, pihak layanan disabilitas menyebut kepala daerah masih ingin mengangkat guru pendamping, tetapi terhalang aturan pusat yang memerintahkan pengurangan anggaran secara menyeluruh sehingga tidak bisa mengangkat guru baru lagi. Di meja birokrasi, ini tampak sebagai konsistensi kebijakan; di ruang kelas, artinya anak-anak ditinggalkan tanpa pendukung utama mereka.
Dampak Nyata di Kelas: Pendidikan Inklusi Anak yang Setengah Hati
Tanpa guru pendamping khusus, program pendidikan ABK runtuh pelan-pelan. Anak-anak berkebutuhan khusus dipaksa mengikuti alur pembelajaran di kelas reguler tanpa penyesuaian, alih-alih mengikuti kurikulum Merdeka Belajar yang seharusnya memberi ruang modifikasi. Pendidik kelas yang hanya satu orang harus menangani seluruh siswa dan, pada akhirnya, memilih jalan termudah: semua mengikuti aturan pelajaran yang sama tanpa modifikasi yang seharusnya ada.
Bagi anak neurodivergen, kondisi ini bukan sekadar “kurang ideal”, melainkan menghalangi hak belajar. Salah satu anak kelas 6 SD mengaku kesulitan mengikuti pembelajaran di sekolah inklusi karena tidak adanya GPK alias guru pembimbing khusus. Ketika kebutuhan sensorik, ritme belajar, dan cara memahami materi diabaikan, label inklusi berubah menjadi slogan kosong.
Situasi bertambah pelik karena tidak semua daerah menyediakan SLB khusus; banyak anak neurodivergen disatukan dalam kelas inklusi, tetapi kebutuhan mereka diabaikan karena tidak ada pendamping dan program individual. Pendidikan inklusi anak seharusnya menyesuaikan sistem dengan anak, bukan memaksa anak menyesuaikan diri dengan sistem yang kehilangan dukungan.
Suara Akar Rumput Orang Tua: Pukul Panci, Mengetuk Nurani
Merasa hak anaknya terenggut, para orang tua ABK memilih tak diam. Aksi damai Jalan Sore Pukul Panci di Bundaran UGM menjadi panggung bagi mereka untuk memprotes MBG dan menunjukkan bahwa efisiensi anggaran pendidikan memiliki korban nyata. Salah satu ibu mengaku ini pertama kalinya ia ikut demo; tekanan kebutuhan anak mendorongnya turun ke jalan.
Ia bercerita bahwa pada awal semester, anaknya harus disatukan dengan siswa non-disabilitas dan mengikuti kurikulum setara tanpa modifikasi, sampai ia mendatangi langsung pihak layanan disabilitas agar anaknya kembali tertangani. Cerita ini menggambarkan ketimpangan: anak yang orang tuanya berani bersuara masih mungkin mendapat layanan, sementara banyak anak lain akan dibiarkan tanpa pendamping karena wali mereka tidak punya akses atau keberanian yang sama.
Gerakan akar rumput ini menyoroti satu hal penting: kebijakan yang tampak mulia di kertas—memberi makan bergizi—dapat berubah menjadi instrumen ketidakadilan ketika menyedot anggaran sekolah khusus dan melemahkan posisi guru pendamping khusus. Panci yang dipukul itu bukan hanya simbol kemarahan, tetapi alarm bahwa pendidikan inklusi anak sedang mundur.
Menimbang Ulang Prioritas: Gizi Tanggung Jawab Rumah, Pendidikan Kewajiban Negara
Di tengah polemik ini, ada poin yang sering diabaikan: kebutuhan gizi anak berkebutuhan khusus jauh lebih kompleks dibanding anak lain, dan tidak semua menu MBG ramah bagi mereka. Beberapa ABK memerlukan diet khusus agar terhindar dari alergi, intoleransi makanan, atau kondisi yang berkaitan dengan autisme. Artinya, sekalipun MBG berjalan mulus, program ini belum tentu mampu menjawab kebutuhan spesifik mereka.
Karena itu, permintaan sebagian orang tua sederhana tapi tegas: biarkan urusan makanan menjadi ranah keluarga, sementara negara fokus memastikan pendidikan inklusif yang merata dan layak bagi setiap anak. Mereka mendesak pemerintah mengevaluasi tata kelola MBG yang menimbulkan dampak negatif ke pos-pos anggaran lain, terutama anggaran sekolah khusus dan program pendidikan ABK.
Komitmen kepala daerah untuk mengangkat guru pendamping sudah ada, tetapi terhalang aturan pusat tentang pengurangan anggaran menyeluruh. Di sinilah letak tensi besar antara optimasi anggaran di level makro dan kebutuhan dukungan di level mikro. Jika negara sungguh ingin membangun generasi sehat dan cerdas, langkah pertama seharusnya bukan memotong guru pendamping khusus, melainkan menjadikan mereka fondasi utama pendidikan inklusi anak.






