Temukan minat Anda, bersama

Promo pilihan, ulasan jujur, dan cerita belanja dari mereka yang seminat dengan Anda — setiap hari di Kuybeli.

Temukan minat Anda, bersamaPromo pilihan, ulasan jujur, dan cerita belanja dari mereka yang seminat dengan Anda — setiap hari di Kuybeli.

Singapura Kejar Perusahaan Sawit atas Karhutla: Eskalasi Hukum dan Diplomasi

Singapura Kejar Perusahaan Sawit atas Karhutla: Eskalasi Hukum dan Diplomasi
Minat|Asia Tenggara

Karhutla Lintas Batas: Dari Kabut Asap ke Eskalasi Hukum

Singapura kebakaran hutan adalah istilah yang merujuk pada rangkaian kebakaran hutan dan lahan di kawasan lain yang memicu kabut asap tebal hingga menurunkan kualitas udara di Singapura, memaksa negara-kota itu memakai instrumen hukum lintas batas untuk menekan perusahaan yang diduga terlibat dan menuntut akuntabilitas atas karhutla lintas batas. Memburuknya kualitas udara akibat kabut asap lintas negara mendorong pemerintah Singapura menelusuri kemungkinan keterlibatan perusahaan dalam kebakaran hutan dan lahan di Indonesia. Perdana Menteri Lawrence Wong menyatakan pemerintahnya sedang mengumpulkan informasi untuk mengidentifikasi perusahaan yang diduga berkaitan dengan kebakaran hutan dan lahan gambut. Langkah ini tidak sekadar simbolik: otoritas secara terbuka mempertimbangkan gugatan hukum lingkungan berdasarkan Transboundary Haze Pollution Act yang memberi kewenangan menindak perusahaan, bahkan jika aktivitasnya berlangsung di luar wilayah Singapura.

Dorongan politik domestik juga kuat. Konsentrasi PM2.5 per jam di wilayah barat Singapura mencapai 288 dan disebut tertinggi sejak 2015. Indeks Standar Polutan 24 jam menyentuh 212, angka tertinggi sepanjang 2026. Dalam situasi seperti ini, pemerintah hampir tidak punya pilihan selain menunjukkan bahwa mereka siap menggunakan instrumen hukum yang sudah disiapkan sejak 2014. Namun, begitu Singapura mengaktifkan Transboundary Haze Pollution Act, isu teknis kualitas udara berubah menjadi arena diplomasi asap lintas negara, dengan segala konsekuensi politik dan ekonomi yang menyertainya.

Singapura Kejar Perusahaan Sawit atas Karhutla: Eskalasi Hukum dan Diplomasi

Tantangan Muhammad Lutfi: Menyerang Jantung Keuangan Sawit

Di tengah ancaman penindakan Singapura, mantan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi memilih menyerang dari sisi yang paling sensitif: dompet para taipan. Ia melontarkan kritik pedas terhadap pemerintah Singapura terkait teguran kabut asap dan karhutla, menilai langkah surat peringatan kepada tujuh perusahaan yang beroperasi di Indonesia sebagai gestur politik untuk menyenangkan pemilih, bukan penegakan hukum yang serius. Menurutnya, jika Singapura sungguh-sungguh, mereka harus menggeledah kantor para miliarder sawit yang berkantor pusat di sana, bukan berhenti pada surat peringatan.

Lutfi memanfaatkan laporan Greenpeace Oktober 2026 untuk menunjukkan kontradiksi. Laporan itu mengungkap bahwa empat dari tujuh perusahaan yang disebutkan oleh Menteri Grace Fu, ditambah First Resources dan Bumitama Agri, terdaftar di Bursa Singapura (SGX) dan berbasis di Singapura dengan total nilai mencapai 10 miliar dolar Singapura. Ia menyoroti model "family office" yang menurutnya memfasilitasi penghindaran pajak dan transfer pricing: komoditas mentah dijual ke perusahaan perdagangan mereka sendiri di Singapura untuk mengalihkan keuntungan ke luar negeri, sementara pajak penghasilan di Indonesia ditekan seminimal mungkin. Dalam satu kalimat yang dapat dikutip, Lutfi pada dasarnya berkata: jangan pamer reputasi penegakan hukum jika Anda enggan menyentuh konglomerat yang mengisi bursa dan sistem keuangan Anda.

Singapura Kejar Perusahaan Sawit atas Karhutla: Eskalasi Hukum dan Diplomasi

Respons Calvin Cheng: Nasionalisme, Tanggung Jawab, dan Bayang-Bayang Konfrontasi

Serangan Lutfi tidak dibiarkan menggantung. Mantan anggota DPR Singapura, Calvin Cheng, turun tangan di ruang publik digital. Ia menanggapi kritik Lutfi terhadap sikap pemerintah Singapura terkait karhutla dan menegaskan bahwa negaranya tidak akan diintimidasi. Dalam unggahan di akun X, Cheng mengaitkan perdebatan karhutla dengan memori Konfrontasi Indonesia–Malaysia era Orde Lama, menyatakan bahwa jika dulu Singapura dan Malaysia takut, mereka akan menyerah, dan bahwa mereka tidak akan menyerah sekarang.

Nada ini jelas: Singapura ingin menunjukkan bahwa penegakan Transboundary Haze Pollution Act bukan bentuk tunduk pada tekanan luar, tetapi bagian dari kedaulatan hukum mereka. Di sisi lain, pejabat Singapura menuding sikap Lutfi sebagai upaya lari dari tanggung jawab, seolah menyiratkan bahwa akar masalah tetap ada pada penegakan hukum di dalam negeri. Di titik ini, diplomasi asap lintas negara berubah menjadi pertarungan narasi: satu pihak menuduh Singapura melindungi miliarder, pihak lain menuduh tetangganya melempar kesalahan. Kalimat Cheng yang menyebut, "Kami tidak akan diintimidasi... Kami tidak akan menyerah sekarang," menjadi kutipan yang merangkum sikap defensif sekaligus ofensif Singapura.

Ujian bagi Keuangan Berkelanjutan dan Diplomasi Asap

Di luar perang kata-kata, inti persoalan adalah konsistensi. Singapura memposisikan diri sebagai pusat keuangan hijau dan berkelanjutan, tetapi kasus karhutla lintas batas menelanjangi paradoks: banyak perusahaan sawit Indonesia yang diduga terlibat karhutla justru menikmati fasilitas pasar modal dan struktur keuangan di Singapura. Empat dari tujuh perusahaan yang disebut Grace Fu, plus dua raksasa lain, terdaftar di SGX dan berbasis di Singapura. Jika negara-kota ini serius dengan agenda keuangan berkelanjutan, maka Transboundary Haze Pollution Act dan gugatan hukum lingkungan bukan sekadar ancaman, melainkan ujian kredibilitas.

Di sisi lain, penanganan asap karhutla lintas negara membutuhkan transparansi data, penelusuran tanggung jawab korporasi, serta penguatan kerja sama antarnegara agar bisa teratasi. Lawrence Wong bahkan menyebut kemungkinan menjajaki tindakan bersama dengan negara lain untuk menangani pencemaran kabut asap lintas batas. Namun, selama diplomasi bilateral masih diwarnai saling tuding dan kecurigaan, setiap langkah hukum berisiko dibaca sebagai serangan politik, bukan upaya melindungi warga. Singapura kebakaran hutan bukan sekadar soal indeks polutan, melainkan cermin bagaimana sebuah pusat keuangan menyeimbangkan kepentingan investor, reputasi global, dan tanggung jawab lingkungan.

Kesimpulan: Dari Simbol ke Sanksi Nyata

Pertarungan narasi antara Muhammad Lutfi dan Calvin Cheng menunjukkan bahwa karhutla lintas batas telah naik kelas: dari isu teknis lingkungan menjadi arena uji konsistensi hukum, keuangan, dan diplomasi. Pemerintah Singapura sudah menyatakan siap menggunakan Transboundary Haze Pollution Act untuk menindak perusahaan yang terbukti menyebabkan atau berkontribusi pada pencemaran udara di wilayahnya. Pejabat Singapura juga berjanji menindak tegas perusahaan pembakar hutan yang induknya berada di yurisdiksi mereka.

Namun, tanpa keberanian menyentuh struktur keuangan yang menopang perusahaan sawit Indonesia di bursa dan family office Singapura, semua ancaman hukum akan terlihat seperti teater politik. Di sisi lain, tanpa perbaikan penegakan hukum lingkungan di dalam negeri, tudingan terhadap pusat keuangan tetangga akan terdengar seperti pengalihan. Diplomasi asap lintas negara hanya akan produktif jika kedua sisi bersedia mengubah simbol menjadi sanksi nyata: menindak korporasi yang terbukti bersalah, memperbaiki tata kelola lahan, dan menempatkan hak warga atas udara bersih di atas kepentingan konglomerat.

Kuybeli memperoleh komisi saat Anda berbelanja melalui tautan kami, tanpa biaya tambahan untuk Anda.

You May Also Like

Comments
Tulis sesuatu...
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berbagi pendapat!