Kenali proses dan siapkan persyaratan
Konversi motor listrik adalah proses mengubah sepeda motor bermesin pembakaran internal atau ICE menjadi kendaraan listrik berbasis baterai melalui bengkel pelaksana yang memenuhi ketentuan. Cara ini dapat dipertimbangkan pemilik motor bensin yang ingin beralih tanpa membeli kendaraan baru, tetapi kondisi motor dan dokumennya perlu siap untuk diperiksa.
Sebelum memulai cara daftar konversi, siapkan KTP pemilik, STNK dan BPKB asli. Pastikan data pemilik cocok dengan dokumen kendaraan, begitu juga nomor rangka dan nomor mesin. Periksa pula status pajak dan administrasi agar tidak ada tunggakan atau kendala legalitas yang menghambat registrasi. Kondisi motor yang layak tidak bisa dipastikan hanya dari foto atau formulir; bengkel akan menilainya saat pemeriksaan. Persyaratan ini penting karena ketidakcocokan identitas kendaraan atau pajak bermasalah dapat memperlambat proses. Siapkan juga diri untuk menyepakati biaya berdasarkan penawaran bengkel, sebab jumlahnya tidak ditetapkan dalam informasi pendaftaran.
Ajukan lewat platform resmi ESDM
Pendaftaran dilakukan secara daring melalui platform resmi Kementerian ESDM di ebtke.esdm.go.id/konversi. Dari sana, pemilik dapat mengajukan kendaraan sekaligus mencari bengkel motor konversi berdasarkan wilayah. Ikuti urutan berikut agar pilihan bengkel dan data kendaraan masuk dalam pengajuan yang sama.
- Buka ebtke.esdm.go.id/konversi, lalu pilih menu Mendaftar Konversi.
- Pada daftar Bengkel Pelaksana Konversi, tentukan kota atau wilayah yang diinginkan. Untuk mencari bengkel ATR di Alam Sutera, pilih Kota Tangerang Selatan, tekan Refresh, lalu pilih bengkel ATR jika muncul dalam daftar.
- Isi data pemohon dan informasi motor sesuai dokumen resmi. Periksa kembali ejaan identitas serta nomor rangka dan nomor mesin sebelum mengirim formulir.
- Tunggu konfirmasi dari bengkel tentang pemeriksaan kendaraan, kelengkapan dokumen, dan jadwal kedatangan.
- Datangi bengkel untuk pemeriksaan kondisi fisik, kecocokan identitas kendaraan, dan kelayakan konversi. Minta keterangan tentang biaya, komponen, serta ketentuan pengerjaan, lalu sepakati semuanya sebelum pengerjaan dimulai.
- Setelah sepakat, jalani pengerjaan konversi dan tahapan pengujian serta administrasi yang berlaku.
Jangan menganggap pilihan bengkel di formulir sebagai konfirmasi bahwa motor pasti dapat dikonversi. Kelayakan baru dinilai setelah pemeriksaan, dan ketersediaan bengkel dapat berubah; pastikan pilihan yang dituju masih tercantum serta tunggu arahan langsung dari bengkel.
Apa yang terjadi setelah memilih bengkel?
ATR di Alam Sutera, Kota Tangerang Selatan, merupakan salah satu bengkel yang tersedia melalui platform dan berada di bawah naungan United E-Motor. Bengkel ini menyediakan akses layanan untuk mengubah motor bermesin ICE menjadi kendaraan listrik. Memilihnya melalui daftar resmi memberi pemohon jalur untuk mengajukan layanan, tetapi detail pengerjaan, komponen, biaya, dan jadwal tetap perlu dikonfirmasi langsung.
Sesudah konversi, kendaraan harus memenuhi ketentuan teknis, pengujian, kelaikan jalan, dan administrasi perubahan data sebelum digunakan di jalan raya. Bengkel mengajukan penerbitan SUT dan SRUT secara daring kepada Kementerian Perhubungan; setelah sertifikat terbit, Lembaga Verifikasi Independen melakukan verifikasi sesuai prosedur. Kendaraan baru diserahterimakan kepada pemilik setelah tahapan administrasi selesai. Jadi, jangan merencanakan pemakaian motor seolah-olah selesai begitu pemasangan komponen berakhir. Minta bengkel menjelaskan status pengujian dan dokumen hingga proses tuntas.
Konversi bisa menjadi pilihan praktis jika motor dan dokumennya memenuhi syarat, tetapi pemeriksaan serta pengurusan legalitas adalah bagian dari proses, bukan formalitas yang bisa dilewati. Pastikan data kendaraan akurat, biaya dan komponen disepakati lebih dulu, dan konfirmasikan ketersediaan layanan kepada bengkel pilihan.






