Kenali layanan konversi motor
Konversi motor bensin ke listrik adalah proses mengganti mesin pembakaran internal (ICE) pada sepeda motor dengan sistem penggerak listrik berbasis baterai, sehingga kendaraan lama dapat digunakan sebagai motor listrik. Platform resmi Kementerian ESDM menyediakan pendaftaran dan pencarian bengkel pelaksana berdasarkan wilayah, sehingga pemilik dapat memulai proses tanpa harus membeli motor baru. Pendaftaran tersedia secara daring melalui https://ebtke.esdm.go.id/konversi/.
Salah satu pilihan yang tercantum dalam layanan ini adalah bengkel ATR di Alam Sutera, Tangerang Selatan, yang mendukung layanan konversi United E-Motor. Jika wilayah Anda berbeda, gunakan pencarian lokasi pada platform ESDM konversi untuk melihat bengkel yang tersedia. Jangan berasumsi bahwa bengkel atau layanan tertentu masih menerima pengajuan: periksa daftar terbaru dan konfirmasikan ketersediaannya sebelum menyiapkan kendaraan. Akses yang lebih mudah tidak menghapus pemeriksaan teknis maupun persyaratan administrasi; bengkel terdaftar tetap harus menangani pengerjaan sesuai ketentuan.
Siapkan dokumen dan kendaraan
Sebelum mendaftar, siapkan KTP pemilik dengan data yang sesuai dokumen kendaraan, serta STNK dan BPKB asli untuk pemeriksaan identitas dan legalitas. Pastikan nomor rangka dan nomor mesin pada motor cocok dengan dokumen resminya. Pajak dan administrasi kendaraan juga sebaiknya tertib, tanpa tunggakan atau kendala legalitas yang dapat menghambat registrasi.
Kelayakan motor tidak dapat dipastikan hanya dari foto atau keterangan pemilik; bengkel akan memeriksa kondisi fisik kendaraan sebelum menyetujui pekerjaan. Karena itu, jangan menjadwalkan pengerjaan dengan anggapan setiap motor pasti bisa dikonversi. Siapkan diri untuk memenuhi biaya sesuai penawaran bengkel dan sepakati biaya serta komponen yang digunakan sebelum pekerjaan dimulai. Persyaratan teknis tambahan dapat bergantung pada hasil pemeriksaan dan ketentuan yang berlaku. Bila ada data yang tidak cocok atau dokumen belum lengkap, tanyakan kepada bengkel bagaimana menanganinya sebelum melanjutkan pengajuan.
Daftar dan pilih bengkel pelaksana
Proses konversi kendaraan listrik dimulai secara daring, tetapi pendaftaran baru menjadi awal pemeriksaan, bukan jaminan motor langsung dikerjakan. Ikuti urutan berikut agar permohonan dan pemilihan bengkel tercatat dengan benar.
- Buka situs resmi konversi ESDM di https://ebtke.esdm.go.id/konversi/ dan pilih menu pendaftaran konversi.
- Pilih wilayah bengkel yang diinginkan pada daftar bengkel pelaksana. Untuk ATR, cari Tangerang Selatan dan pilih bengkel di Alam Sutera jika masih tercantum.
- Isi identitas pemohon dan informasi motor sesuai dokumen resmi.
- Tunggu konfirmasi bengkel mengenai pemeriksaan, kelengkapan dokumen, dan jadwal kedatangan.
- Datangi bengkel untuk pemeriksaan kondisi dan kelayakan kendaraan, lalu sepakati biaya serta komponen sebelum pengerjaan.
- Setelah kesepakatan, jalani pengerjaan konversi dan tahapan pengujian serta administrasi yang disyaratkan sebelum motor digunakan di jalan.
Simpan informasi pengajuan dan ikuti arahan bengkel. Jika lokasi pilihan tidak menampilkan bengkel, cari wilayah lain yang sesuai atau tanyakan pilihan yang tersedia kepada pihak bengkel.
Tunggu pengujian dan penyelesaian administrasi
Sesudah pengerjaan, motor belum otomatis siap dipakai di jalan. Kendaraan hasil konversi harus memenuhi persyaratan teknis dan kelaikan jalan, serta menjalani administrasi perubahan data kendaraan. Dalam tahapan ini, bengkel mengajukan penerbitan Sertifikat Uji Tipe (SUT) dan Sertifikat Registrasi Uji Tipe (SRUT) secara daring kepada Kementerian Perhubungan. Setelah kedua sertifikat terbit, Lembaga Verifikasi Independen melakukan verifikasi sesuai prosedur untuk memastikan persyaratan dan kelengkapan terpenuhi.
Tanyakan kepada bengkel bagaimana Anda akan menerima pembaruan selama tahapan tersebut, dan tunggu sampai proses administrasi selesai. Setelah seluruh proses itu rampung, motor konversi dapat diserahterimakan kepada pemiliknya. Jadi, konversi motor bensin listrik bisa menjadi cara untuk beralih ke kendaraan listrik tanpa mengganti seluruh motor, selama kendaraan memenuhi syarat dan biaya telah disepakati. Perhatikan terutama kecocokan dokumen, hasil pemeriksaan, serta kelengkapan pengujian dan administrasi sebelum berkendara.






