Perekaman di sekolah mendekatkan layanan kepada pelajar
Perekaman KTP-el pelajar adalah layanan pencatatan biometrik dan data penduduk yang dibawa petugas Dukcapil ke sekolah bagi siswa yang telah memenuhi ketentuan usia wajib KTP. Model jemput bola ini patut didukung: pelajar dapat mengurus identitas resmi tanpa harus mengatur perjalanan tersendiri ke kantor layanan. Di Kota Bengkulu, Dukcapil menargetkan siswa kelahiran 2008 dan 2009 yang telah berusia atau mendekati 17 tahun. Tim mendatangi sejumlah SMA, termasuk SMA Negeri 8 dan SMA Negeri 9, untuk mempercepat cakupan perekaman. Kepala Dukcapil Kota Bengkulu, Widodo, menyebut langkah tersebut sebagai upaya mengejar target perekaman KTP-el. Pendekatan ini juga mengurangi hambatan bagi siswa yang harus mengurus dokumen secara mandiri. Namun, layanan sekolah bukan berarti setiap siswa otomatis bisa direkam: sasaran tetap pelajar yang memenuhi persyaratan usia.

Dari Bengkulu hingga Pesisir Selatan
Layanan Dukcapil sekolah bukan hanya berlangsung di satu daerah. Di Kota Bengkulu, kegiatan menyasar SMA Negeri 8 dan SMA Negeri 9, dengan pelajar kelahiran 2008 dan 2009 sebagai kelompok utama. Sementara itu, Disdukcapil Kabupaten Pesisir Selatan menjalankan program Jemput Bola Perekaman Siswa (JEBOL PER SISWA) di SMAN 2 Lengayang pada 21 dan 22 Oktober 2026. Kesamaan kedua upaya ini jelas: petugas mendatangi pelajar pemula, bukan menunggu mereka datang ke kantor. Pesisir Selatan juga memanfaatkan kunjungan tersebut untuk melayani aktivasi Identitas Kependudukan Digital bagi guru dan menjangkau masyarakat yang berdagang di sekitar sekolah. Perluasan layanan seperti ini masuk akal, tetapi fokus perekaman pelajar tetap penting agar siswa yang memenuhi usia sasaran tidak terlewat. Disdukcapil Pesisir Selatan mendorong pelaksanaan program secara bertahap di sekolah-sekolah.
Manfaat nyata, dengan persiapan yang tetap diperlukan
Keuntungan utama layanan jemput bola adalah waktu dan akses: siswa tidak perlu datang sendiri ke kantor Dukcapil atau unit layanan untuk memulai perekaman. KTP elektronik pelajar menjadi identitas resmi yang dibutuhkan dalam berbagai urusan administrasi; bagi yang memasuki usia 17 tahun, memilikinya juga merupakan bagian penting dari pemenuhan kewajiban administrasi kependudukan. Koordinasi sekolah membantu petugas mendata siswa sasaran serta mengatur waktu agar kegiatan tidak banyak mengganggu belajar. Meski demikian, jangan menganggap jadwal dan persyaratan sama di setiap daerah. Sebelum hari pelayanan, pelajar sebaiknya memastikan kepada sekolah atau Dukcapil setempat apakah namanya masuk sasaran, kapan petugas datang, serta dokumen atau informasi apa yang perlu disiapkan. Syarat rekam KTP yang berlaku dan jadwal layanan dapat berbeda menurut pelaksanaan daerah; pastikan melalui arahan resmi, bukan kabar berantai.
Pastikan informasi resmi dan manfaatkan kesempatan
Layanan perekaman di sekolah hanya efektif jika informasi sampai kepada siswa yang tepat. Karena itu, pelajar yang belum merekam sebaiknya memantau pengumuman sekolah dan menghubungi Dukcapil setempat untuk memastikan jadwal, cakupan sekolah, batas usia sasaran, serta syarat rekam KTP yang berlaku. Di Bengkulu, Dukcapil meminta dukungan kepala sekolah dan guru untuk mengoordinasikan siswa; pelajar yang belum mengikuti perekaman diminta mengikuti arahan resmi sekolah maupun Dukcapil. Ke depan, penguatan kerja sama antara petugas, sekolah, dan siswa diharapkan membuat cakupan perekaman lebih optimal. Kesimpulannya, membawa layanan ke sekolah adalah langkah pelayanan publik yang tepat karena memangkas hambatan bagi penduduk pemula. Namun, manfaatnya baru terasa penuh jika siswa aktif memeriksa informasi dan mengikuti jadwal, sementara sekolah membantu memastikan tak ada calon pemilik KTP-el yang terlewat.






