Kamera sebagai pengawas, bukan solusi tunggal
CCTV AI MBG adalah kamera pengawas di dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang terhubung ke pusat dan memakai kecerdasan buatan untuk membantu mengenali praktik pengolahan makanan yang melanggar standar. Badan Gizi Nasional (BGN) menyatakan pada 29 Oktober 2026 bahwa sistem ini akan diperluas sebagai bagian dari penguatan pengawasan operasional dapur. Langkah itu patut didukung, tetapi kamera hanya berguna jika temuan segera diperiksa dan diikuti tindakan korektif. Presiden Prabowo Subianto mengakui pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis masih memiliki banyak kekurangan, sementara pemerintah menjanjikan pembenahan tata kelola. Karena itu, pemasangan teknologi seharusnya dinilai bukan dari jumlah kamera semata, melainkan dari kemampuannya mencegah makanan tidak aman sampai kepada anak.
Skalanya masih bertahap: CCTV telah terpasang di 70 SPPG dan akan diperluas menjadi 300, sedangkan target kamera yang terkoneksi ke kantor pusat mencapai 5.000–10.000 SPPG hingga akhir 2026. Sasaran itu besar, sehingga BGN perlu memastikan sambungan stabil, cakupan dapur memadai, serta prosedur penanganan laporan jelas. Tanpa standar tindak lanjut, sistem dapat merekam pelanggaran tanpa mengubah kebiasaan kerja.

Kebersihan dan mutu gizi perlu diawasi bersama
Fokus kamera mencakup proses penanganan bahan dan penyajian makanan. AI diharapkan membantu mendeteksi pelanggaran kebersihan, seperti bahan pangan diletakkan di lantai atau pekerja mengolah makanan tanpa sarung tangan. Integrasi dengan sistem pusat juga ditujukan untuk memantau kepatuhan terhadap prosedur operasional dapur. Ini dapat mempercepat pemeriksaan, tetapi gambar tidak cukup untuk memastikan kandungan gizi, kesegaran bahan, atau keamanan setiap hidangan. Karena itu, pengawasan dapur MBG perlu menggabungkan kamera dengan pemeriksaan langsung, pencatatan menu, dan pengujian mutu yang bisa dipertanggungjawabkan.
BGN telah menyediakan Radar MBG untuk menampilkan menu harian, penerima manfaat, penanggung jawab dapur, dan kandungan gizi makanan, serta membuka saluran pengaduan. Orang tua, petugas posyandu, guru, dan kepala sekolah juga dipersilakan memeriksa dapur dan memberi masukan; kepala daerah akan dilibatkan untuk menilai standar serta kapasitas operasional SPPG. Pelibatan ini penting karena pengawasan publik memberi konteks yang tak selalu terlihat kamera. Namun, akses informasi harus disertai cara melaporkan masalah dan bukti bahwa aduan ditangani.
Data penerima dan tata kelola menentukan hasil
CCTV tidak menjawab persoalan siapa yang menerima makanan, apakah jumlahnya tepat, atau apakah distribusi sudah menyasar kelompok yang dimaksud. Pemerintah menempatkan penertiban data penerima manfaat dan pemberantasan penyimpangan sebagai bagian dari agenda pembenahan MBG. Data penerima MBG yang akurat perlu menjadi dasar perencanaan porsi sekaligus pemeriksaan layanan; tanpa itu, dapur dapat terlihat tertib sementara sasaran program masih keliru. Pemerintah juga merencanakan validasi data penerima berdasarkan nama dan alamat, disertai Nomor Induk Kependudukan.
Agenda pembenahan yang lebih luas mencakup pemerataan layanan ke wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar, perbaikan tata kelola SPPG, peningkatan keamanan serta mutu gizi, dan penertiban data penerima. Untuk SPPG, pemerintah menetapkan insentif berdasarkan jumlah penerima yang dilayani dengan perhitungan Rp2.000 per porsi. Namun, insentif dan kamera harus berjalan bersama verifikasi data serta pemeriksaan lapangan. Jika tidak, pengawasan hanya merapikan proses yang terlihat, bukan memastikan layanan sampai kepada penerima yang benar.
Ukuran keberhasilan adalah tindak lanjut
Perluasan CCTV adalah langkah masuk akal bagi program berskala besar, tetapi bukan bukti bahwa tata kelola telah beres. Keberhasilannya harus terlihat dari pelanggaran yang cepat ditangani, dapur yang memenuhi standar, makanan yang layak dan bergizi, serta data penerima yang dapat diverifikasi. BGN perlu menjelaskan bagaimana temuan AI diperiksa manusia, siapa yang bertanggung jawab atas koreksi, dan bagaimana masyarakat mengetahui penyelesaian aduan. Tanpa akuntabilitas itu, target ribuan kamera berisiko menjadi angka pemasangan, bukan peningkatan mutu.
Pada akhirnya, teknologi dapat memperkuat pengawasan, tetapi perbaikan program Makan Bergizi Gratis bergantung pada disiplin operasional dan keterbukaan terhadap pemeriksaan. Kamera, Radar MBG, inspeksi daerah, dan partisipasi orang tua akan lebih berarti bila terhubung dengan data penerima yang tertib serta tindakan nyata atas pelanggaran. Pemerintah sebaiknya mengukur hasil dari kualitas makanan dan ketepatan sasaran—bukan semata-mata banyaknya dapur yang terhubung ke pusat.






