Praktik Under Invoicing Sawit dan Peran DSI Mengawal Devisa

Praktik Under Invoicing Sawit dan Peran DSI Mengawal Devisa
Minat|Asia Tenggara

Under Invoicing Sawit: Masalah Harga yang Menggerus Devisa

Under invoicing ekspor adalah praktik pelaporan nilai barang keluar negeri di bawah harga pasar sebenarnya, sehingga devisa yang tercatat, dasar pemajakan, dan posisi tawar produsen menjadi lebih rendah daripada nilai ekonomi riil transaksi tersebut; dalam konteks manipulasi harga sawit, praktik ini menciptakan jurang antara harga yang dilaporkan di pelabuhan asal dan harga kelapa sawit internasional yang dibayar pembeli akhir. Pengungkapan Presiden Prabowo Subianto soal manipulasi harga sawit menegaskan bahwa persoalan ini bukan sekadar selisih teknis, melainkan bentuk penggerusan kekayaan nasional melalui skema perdagangan yang tidak transparan. Ketika minyak mentah sawit dilepas dari pelabuhan dengan harga sekitar Rp15.000 per kilogram, dan kemudian diperdagangkan di bursa Rotterdam dengan harga Rp27.000 per kilogram, selisih hampir 50% itu jelas menunjukkan adanya nilai yang “menghilang” di luar neraca resmi ekspor. Ini bukan anomali pasar, melainkan indikasi kuat bahwa underpricing telah lama dibiarkan mengakar.

Praktik Under Invoicing Sawit dan Peran DSI Mengawal Devisa

Selisih Harga Sawit: Siapa Menikmati, Siapa Rugi?

Ketika kepala negara menyatakan, “Artinya kita hilang 50% nilai komoditas kita,” ia sedang menyorot inti masalah: ada pihak yang nyaman menikmati manipulasi harga sawit, sementara negara kehilangan devisa ekspor dan potensi penerimaan pajak. Selama harga resmi di pelabuhan dilaporkan hanya sekitar Rp15.000 per kilogram, dan harga kelapa sawit internasional menyentuh Rp27.000 per kilogram, margin besar itu tidak mengalir ke kas publik. Praktik under invoicing ekspor memukul dua sisi sekaligus. Pertama, devisa ekspor Indonesia tampak lebih kecil daripada kenyataan, sehingga kemampuan fiskal dan cadangan valuta melemah. Kedua, basis pengenaan pajak dan royalti komoditas strategis seperti sawit ikut menyusut. Dalam jangka panjang, petani dan pekerja di sektor hilir tidak akan menikmati harga yang mencerminkan nilai global, karena sebagian keuntungan menguap di rantai perdagangan yang tidak tercatat penuh.

DSI Sebagai Pintu Satu: Ambisi Mengunci Kebocoran

Jawaban pemerintah atas persoalan ini datang dalam bentuk PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI), perusahaan dagang negara yang dijadikan pintu tunggal proses ekspor komoditas strategis. DSI mulai beroperasi pada 1 Juni dengan mandat mengawasi batu bara, kelapa sawit, serta besi dan baja, bukan sekadar mencatat volume, tetapi mencocokkan harga dan devisa antara laporan dari dalam negeri dan data di negara tujuan. Langkah ini pada dasarnya adalah koreksi terhadap pola lama, di mana barang milik produsen lokal, tetapi harga dan nilai tambah ditentukan pihak lain di luar negeri. Dengan model pengawasan DSI komoditas, pemerintah ingin memastikan bahwa harga ekspor mencerminkan harga kelapa sawit internasional yang sesungguhnya, bukan angka yang sengaja diturunkan melalui underpricing. Secara politik, pembentukan DSI juga pesan bahwa era “ditentukan orang lain” harus berakhir dan kontrol atas data perdagangan tidak boleh lagi tercecer di banyak tangan.

Kinerja Awal DSI: Sinyal Bahwa Kebocoran Itu Nyata

Kinerja awal DSI justru memperkuat dugaan bahwa kebocoran devisa selama ini bukan fantasi. Dalam dua bulan lebih sejak beroperasi, DSI diklaim telah mengelola devisa ekspor dari tiga komoditas utama dan memantau lebih dari 6.500 transaksi ekspor. Dari proses pencocokan harga saja, lembaga ini menyebut menemukan potensi tambahan devisa miliaran dolar AS akibat penyesuaian harga dan pembayaran devisa hasil ekspor. Angka tersebut, meski tidak dirinci lebih jauh, menunjukkan betapa besar ruang koreksi ketika pengawasan terpusat mulai berjalan. Ini juga menjadi bukti bahwa under invoicing ekspor bukan fenomena terbatas pada manipulasi harga sawit, melainkan pola yang dapat menjalar ke batu bara, besi dan baja, dan komoditas lain. Jika sejak awal nilai ekspor dilaporkan jujur, DSI tidak mungkin menemukan tambahan devisa sebesar itu hanya dari koreksi harga.

Menuju Tata Kelola Ekspor yang Lebih Adil

Pengawasan DSI komoditas ke depan akan diperluas ke 50 pelabuhan di 25 provinsi, dan ditargetkan mencakup seluruh komoditas ekspor. Ambisi ini pantas diapresiasi, tetapi juga harus dikawal agar tidak berhenti menjadi proyek birokrasi baru. Inti persoalan tetap sama: tanpa transparansi harga dan data yang dapat diaudit publik, pintu satu ekspor mudah berubah menjadi monopoli baru. Prabowo menegaskan bahwa penguatan tata kelola ekspor adalah bagian dari upaya memperbaiki posisi dalam perdagangan komoditas global, sekaligus memastikan kekayaan alam tidak hanya memperkaya segelintir orang di dalam maupun luar negeri. Di titik ini, pembentukan DSI adalah langkah ke arah yang benar. Namun keberhasilannya akan diukur dari tiga hal: berkurangnya manipulasi harga sawit, mengempisnya praktik under invoicing ekspor lintas komoditas, dan meningkatnya devisa ekspor Indonesia yang betul-betul kembali ke rakyat, bukan menghilang di celah laporan harga yang dipalsukan.

Kuybeli memperoleh komisi saat Anda berbelanja melalui tautan kami, tanpa biaya tambahan untuk Anda. Artikel ini dibuat dengan AI dari sumber yang dipublikasikan dan data produk.

You May Also Like

Comments
Tulis sesuatu...
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berbagi pendapat!