Ketika perselisihan menjadi konsumsi publik
Konflik orang tua di ruang publik adalah perselisihan pengasuhan atau hubungan yang diumbar dan dipertontonkan, sehingga anak berisiko terpapar tekanan yang dapat mengganggu rasa aman serta perkembangan psikologisnya. Risiko itulah yang membuat perseteruan Ruben Onsu dan Sarwendah perlu dilihat bukan semata sebagai urusan dua orang dewasa. Saat konflik mereka terus bergulir di ruang publik, Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) mengecam kedua pihak dan mengingatkan agar kondisi anak menjadi prioritas. Perseteruan yang terlihat oleh banyak orang juga dapat memperpanjang tekanan bagi anak, meskipun mereka tidak ikut berbicara atau membalas secara terbuka. Inilah sisi yang kerap luput ketika perhatian tertuju pada siapa yang menang dalam perdebatan: anak tetap hidup di tengah dampaknya. Menjaga konflik agar tidak menjadi tontonan bukan soal merapikan citra orang tua, melainkan bagian dari tanggung jawab melindungi kesejahteraan anak.
Peran orang tua dan batas intervensi
Orang tua adalah pendidik pertama, sehingga kebiasaan saling menyerang di depan publik bertentangan dengan teladan yang semestinya mereka berikan. Ketua Umum Komnas PA, Agustinus Sirait, menyebut orang tua sebagai “guru pertama dan terutama bagi anak”. Kritik ini bukan sekadar soal kesopanan. Ketika pertikaian terus berlangsung, orang tua gagal menempatkan perlindungan emosional anak di atas dorongan untuk memenangkan narasi masing-masing. Sarwendah sebelumnya melaporkan persoalan hak asuh anak dengan Ruben Onsu ke Komnas PA. Di tengah situasi yang memanas, lembaga tersebut menyatakan telah mengantongi hasil asesmen anak dan melibatkan tenaga ahli psikolog. Komnas PA intervensi melalui pemeriksaan itu menunjukkan bahwa kesejahteraan anak perlu dinilai, bukan diperdebatkan lewat dukungan publik. Namun, asesmen dan peringatan tidak dengan sendirinya membuktikan kesimpulan hukum tertentu; yang menjadi ukuran tetap kondisi anak dan kepentingan terbaiknya.
Dampak yang tidak berhenti pada pertengkaran
Dampak psikologis anak dari konflik orang tua yang berkepanjangan patut diperlakukan sebagai persoalan serius, bukan efek samping yang bisa diabaikan. Komnas PA menyatakan perselisihan tersebut dikhawatirkan memengaruhi kondisi psikologis dan tumbuh kembang anak, sementara Agustinus mengingatkan bahwa luka batin dapat terbawa hingga mereka dewasa. Karena itu, perdebatan di media sosial atau ruang publik seharusnya tidak dijadikan alat untuk menggalang dukungan dengan mengorbankan privasi anak. Bagi orang tua, langkah paling bertanggung jawab ialah menghentikan saling serang dan menempatkan kebutuhan anak di depan kepentingan pribadi. Jika perselisihan terbukti membahayakan kesehatan mental, fisik, atau tumbuh kembang anak secara serius, negara memiliki kewenangan hukum untuk mengambil langkah perlindungan. Prinsip perlindungan anak hukum semestinya bekerja sebagai pagar keselamatan, bukan ancaman dalam perang narasi. Kesimpulannya, menghentikan konflik terbuka bukan pilihan tambahan: itu tanggung jawab dasar orang tua.






