Dua lokasi, satu persoalan peredaran
Penangkapan kasus sabu adalah tindakan polisi mengamankan orang yang diduga terlibat peredaran narkotika sekaligus menyita barang bukti untuk penyidikan; dua perkara di Mansalong dan Daha Selatan memperlihatkan bagaimana pengungkapan dapat berawal dari pengawasan lapangan dan informasi warga. Dalam hitungan barang, polisi menyita 65 paket di Mansalong dan 25 paket di Daha Selatan. Namun, jumlah paket saja tidak menjelaskan skala jaringan: berat bersih di Daha Selatan mencapai 26,85 gram, sementara barang bukti di Mansalong tercatat berbobot bruto sekitar 6,74 gram. Perbedaan lokasi dan pola temuan membuat kedua kasus penting dibaca terpisah, bukan dilebur menjadi satu perkara. Yang paling menentukan berikutnya ialah apakah penyidik dapat menelusuri asal pasokan serta dugaan keterlibatan pihak lain.
Mansalong: 65 paket ditemukan saat dikemas
Di sebuah rumah kontrakan di Jalan Trans Kaltara, Desa Mansalong, Kecamatan Lumbis, pria berinisial A, 55 tahun, ditangkap pada Kamis (29/10/2026) sekitar pukul 01.30 WITA. Petugas Polsek Lumbis menemukannya sedang mengemas sabu untuk dijual. Penyelidikan bermula dari laporan masyarakat tentang dugaan aktivitas peredaran di kawasan itu. Polisi menyita 65 bungkus plastik bening berisi kristal yang diduga sabu, dengan berat bruto sekitar 6,74 gram. Menurut keterangan awal, A membagi satu bungkus sedang menjadi 66 paket; satu paket disebut telah terjual seharga Rp200 ribu. Ia juga mengaku memperoleh sabu dari pria berinisial AM di wilayah Libang, Kecamatan Lumbis, dengan harga Rp3 juta, serta pernah membeli darinya empat kali. Keterangan itu masih perlu diuji dalam pengembangan perkara.
Temuan alat kemas, sedotan, telepon seluler, uang yang diduga hasil penjualan, dan alat isap memberi penyidik beberapa petunjuk untuk diperiksa. Perkara telah dilimpahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Nunukan; polisi masih menelusuri asal barang dan keberadaan AM. Nilai penindakan di sini bukan semata jumlah paket sabu disita, melainkan tindak lanjut terhadap dugaan pemasok yang disebut dalam pemeriksaan awal.
Daha Selatan: barang bukti tersebar di mobil dan rumah
Di Daha Selatan, empat orang—dua pria dan dua wanita berinisial L, R, AY, dan MDN—diamankan saat polisi memeriksa mobil di pinggir Jalan Andi Tajang, Desa Tumbukan Banyu. Penindakan berlangsung Sabtu (31/10/2026) sekitar pukul 00.30 WITA. Dari mobil, petugas menemukan satu paket sabu berbobot bersih 0,04 gram dan pipet kaca; paket itu diakui milik R. Pengembangan ke rumah L, istri R, menghasilkan temuan 24 paket tambahan di dua kamar. Empat paket di kamar pertama berbobot bersih 0,31 gram, sedangkan 20 paket di kamar kedua berbobot bersih 26,5 gram. Secara keseluruhan, polisi menyita 25 paket dengan berat kotor 30,85 gram dan berat bersih 26,85 gram.
Sebagian barang ditemukan bersama timbangan digital dan perlengkapan lain; 20 paket di kamar kedua disimpan bersama sepatu dan botol bedak bayi. Kapolsek Daha Selatan menyebut keempat orang itu telah masuk target operasi dan diduga mengedarkan sabu lintas provinsi, antara Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah. Pernyataan tersebut merupakan dugaan yang perlu dibuktikan melalui proses hukum. Temuan di kendaraan dan rumah memperlihatkan alasan penggeledahan lanjutan penting untuk melengkapi pengungkapan narkoba, bukan hanya menghitung barang di titik pemeriksaan pertama.

Pengembangan perkara menjadi ukuran keberhasilan
Dua penindakan ini menunjukkan peran berbeda dari laporan warga, penyelidikan, pemeriksaan kendaraan, dan penggeledahan rumah dalam menemukan barang bukti. Akan tetapi, banyaknya paket tidak dengan sendirinya membuktikan keseluruhan jaringan atau menentukan tanggung jawab setiap orang. Di Mansalong, langkah lanjutan yang disebut polisi berfokus pada asal sabu dan pencarian AM; di Daha Selatan, keterangan mengenai dugaan peredaran lintas provinsi harus diuji dalam penyidikan. Karena itu, ukuran penting dari penangkapan kasus sabu bukan hanya angka paket yang diumumkan, melainkan ketelitian pembuktian dan kemampuan menindaklanjuti petunjuk tanpa mendahului proses hukum.
Kesimpulannya, pengungkapan di Mansalong dan Daha Selatan sama-sama menghasilkan penyitaan besar dalam jumlah kemasan, tetapi berangkat dari situasi berbeda. Rangkaian tindak lanjut—menelusuri pemasok, memeriksa keterkaitan barang bukti, dan memastikan peran masing-masing pihak—akan menentukan sejauh mana dua operasi ini membuka gambaran peredaran yang lebih luas.






