Capaian besar, ukuran keberhasilan belum selesai
Kredit Usaha Rakyat (KUR) adalah pembiayaan bersubsidi pemerintah bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah yang membutuhkan modal untuk menjalankan atau mengembangkan usaha. Hingga 21 Oktober 2026, Menteri UMKM Maman Abdurrahman mencatat penyaluran KUR mencapai Rp260,8 triliun dan menjangkau 4.042.411 debitur. Angka tersebut menandakan jangkauan program yang luas, tetapi nilai penyaluran saja belum cukup untuk menyatakan akses pembiayaan telah merata. Dari para debitur itu, 1.606.995 merupakan peminjam baru, sedangkan 702.785 tercatat mengalami graduasi atau naik kelas usaha. Hasil ini patut diperhitungkan, namun tetap perlu dibaca bersama jumlah usaha yang belum terjangkau. Keberhasilan KUR seharusnya diukur bukan hanya dari besarnya dana yang tersalur, melainkan juga dari siapa yang berhasil mengaksesnya dan apakah pembiayaan itu membantu usaha bertahan serta berkembang.
Pemerintah menargetkan 65 persen dari alokasi KUR sekitar Rp300 triliun disalurkan ke sektor produksi; hingga tanggal pencatatan, porsinya mencapai 56,7 persen. Arah ini penting karena pembiayaan produktif berpotensi mendukung kegiatan usaha, bukan sekadar menambah jumlah pinjaman. Namun, selisih antara porsi aktual dan target menunjukkan pekerjaan belum tuntas. Penyaluran KUR perlu memperluas akses sekaligus memastikan kredit sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan bayar debitur.
NTB memperlihatkan besarnya celah akses
Tantangan pemerataan tampak nyata di Nusa Tenggara Barat. Data sistem informasi data tunggal tahun 2025 mencatat 649.494 unit UMKM di provinsi itu; sebanyak 648.152 unit atau 99,79 persen merupakan usaha mikro. Pada tahun yang sama, penyaluran KUR di NTB mencapai Rp5,52 triliun kepada 115.632 debitur, setara cakupan 17,80 persen dari jumlah UMKM yang tercatat. Dinas Koperasi dan UKM NTB menyebut sekitar 533.852 pelaku usaha belum tercatat sebagai penerima KUR dan mendorong perluasan akses pembiayaan bagi kelompok tersebut. Perbandingan ini memberi konteks yang tak bisa diabaikan: capaian nasional bernilai ratusan triliun berjalan berdampingan dengan ratusan ribu usaha di satu provinsi yang belum masuk catatan penerima. Angka itu bukan bukti semua usaha tersebut sama sekali tanpa pembiayaan, tetapi menunjukkan celah akses KUR UMKM masih besar.
Kesenjangan tersebut tidak otomatis berarti setiap pelaku yang belum menerima KUR harus meminjam. Sebagian telah menggunakan sumber pembiayaan lain, sementara kebutuhan dan kemampuan usaha berbeda-beda. Meski demikian, jumlah usaha mikro yang dominan membuat desain pembiayaan perlu lebih dekat dengan skala kegiatan mereka. Menawarkan pinjaman tanpa memahami kebutuhan modal dan kemampuan pengembalian berisiko menambah beban, bukan mendorong usaha naik kelas.
Mempermudah akses tanpa mengabaikan kelayakan
Menurut Kepala Dinas Koperasi dan UKM NTB Wirawan, hambatan akses mencakup keterbatasan informasi tentang KUR, persoalan riwayat kredit dalam sistem layanan informasi keuangan, persepsi bahwa prosedur perbankan rumit, serta keterbatasan agunan bagi pinjaman tertentu. Hambatan-hambatan ini menuntut pendekatan lebih aktif: informasi harus menjangkau pelaku usaha mikro, proses perlu dipahami dengan jelas, dan besaran pinjaman disesuaikan dengan kebutuhan riil. Inilah inti pembiayaan UMKM yang berpihak pada perkembangan usaha, bukan sekadar mengejar angka penyaluran.
Analisis daerah menyebut bahwa dengan plafon Rp5,5 triliun dan rata-rata pinjaman Rp25 juta per debitur, secara matematis pembiayaan berpotensi menjangkau sekitar 220.000 pelaku usaha; angka itu merupakan simulasi, bukan realisasi atau target resmi. Simulasi tersebut menunjukkan pentingnya ukuran pinjaman yang sesuai, tetapi juga menegaskan bahwa potensi jangkauan masih lebih kecil daripada sekitar 533.852 pelaku usaha yang belum tercatat sebagai penerima KUR. Pemprov NTB tengah mengkaji kemungkinan subsidi beban bunga bagi usaha mikro, sementara perluasan debitur tetap harus mempertimbangkan kelayakan usaha, kemampuan membayar, dan prinsip kehati-hatian.
Ukur dampak, bukan hanya penyaluran
Pekerjaan berikutnya bukan semata memperbesar nominal penyaluran KUR, melainkan memastikan akses menjangkau usaha yang tepat dan menghasilkan perubahan yang bisa dirasakan. Pemerintah daerah, perbankan, lembaga keuangan, dan pendamping UMKM perlu bekerja bersama agar informasi, proses pengajuan, serta pilihan pembiayaan sesuai dengan kondisi usaha mikro. Evaluasi tata kelola akses pembiayaan UMKM pada Triwulan II 2026 oleh BPKP NTB menjadi salah satu dasar penyusunan analisis kebutuhan pembiayaan di daerah.
Capaian nasional berupa 700 ribu lebih debitur yang naik kelas memberi alasan untuk mempertahankan KUR, tetapi angka itu tidak menghapus pekerjaan rumah pemerataan. Bagi NTB, ukuran kemajuan yang lebih bermakna ialah semakin banyak usaha mikro layak yang memperoleh akses, mampu membayar pinjaman, lalu meningkatkan produktivitas dan pendapatan. Dengan demikian, besarnya pembiayaan dan luasnya jangkauan dapat bergerak seiring. Tanpa perhatian pada ratusan ribu pelaku yang belum tercatat sebagai penerima, keberhasilan penyaluran akan tetap terasa timpang.






