Temukan minat Anda, bersama

Promo pilihan, ulasan jujur, dan cerita belanja dari mereka yang seminat dengan Anda — setiap hari di Kuybeli.

Temukan minat Anda, bersamaPromo pilihan, ulasan jujur, dan cerita belanja dari mereka yang seminat dengan Anda — setiap hari di Kuybeli.

Proyek Trotoar Rp21,7 Miliar Ambrol: Alarm Serius soal Material Substandar

Proyek Trotoar Rp21,7 Miliar Ambrol: Alarm Serius soal Material Substandar
Minat|Panduan Renovasi

Trotoar Ambrol di Jalan Sultan Agung: Simbol Kegagalan Pengelolaan Anggaran

Kasus proyek trotoar Jalan Sultan Agung yang ambrol adalah kegagalan pengelolaan anggaran publik dalam proyek infrastruktur, ketika material substandar proyek digunakan sehingga konstruksi retak dan ambruk meski menelan biaya besar dan seharusnya mengikuti spesifikasi teknis yang ketat untuk menjamin keamanan serta kualitas jangka panjang. Peristiwa ini bukan sekadar masalah teknis di satu ruas jalan, melainkan cermin cara pemerintah daerah mengurus uang pinjaman dan pajak warga. Proyek revitalisasi infrastruktur jalan dan trotoar milik Dinas Pekerjaan Umum Kota Bandar Lampung baru disorot luas setelah kerusakan muncul di sejumlah titik di Jalan Sultan Agung, Way Halim. Penataan trotoar yang menelan anggaran mencapai Rp21,7 miliar itu dilaporkan mengalami ambruk dan retak pada struktur bangunan. Ketika bangunan yang belum lama dikerjakan sudah runtuh, pertanyaan yang layak diajukan bukan hanya "siapa salah", tetapi "sistem apa yang membiarkan ini terjadi".

Proyek Trotoar Rp21,7 Miliar Ambrol: Alarm Serius soal Material Substandar

Temuan DPRD: Kayu Bekas Konstruksi dan Material Tidak Sesuai Spesifikasi

Inspeksi mendadak Komisi III DPRD ke lokasi trotoar Sultan Agung pada Rabu, 9 September 2026, mengungkap fakta yang mengganggu nalar sehat. Dalam peninjauan langsung, anggota dewan menemukan pekerjaan yang dinilai tidak sesuai dengan spesifikasi dan ketentuan yang telah ditetapkan. Alih-alih menggunakan papan penahan yang layak di sisi kiri dan kanan bagian jalan yang sedang dibeton, di lapangan justru dipakai kayu balok bekas sebagai penahan cor. Temuan lain yang tak kalah serius adalah penggunaan material bekas pada konstruksi lantai cor dan besi yang disebut tidak sesuai spesifikasi. Ketua Komisi III, Agus Djumadi, menyatakan, "Faktanya memang mereka menggunakan barang bekas". Ketika proyek bernilai sekitar Rp22 miliar dari APBD yang bersumber dari pinjaman PT SMI memakai kayu bekas konstruksi dan besi di bawah standar, sulit untuk tidak mengaitkannya dengan praktik penghematan yang keliru atau bahkan potensi penyimpangan.

Kegagalan Proyek Trotoar dan Risiko terhadap Wajah Kota

Tujuan awal proyek ini adalah revitalisasi trotoar untuk mempercantik sekaligus meningkatkan kualitas infrastruktur kota. Namun insiden ambrolnya bagian trotoar yang tengah dibangun menunjukkan bahwa proyek tersebut gagal memenuhi standar kualitas yang seharusnya dijaga ketat. Kegagalan proyek trotoar bukan hanya soal permukaan jalan yang rusak, tetapi juga merusak citra pemerintah daerah dalam mengelola proyek infrastruktur publik. Ketua Komisi III menegaskan bahwa kualitas seluruh proyek pembangunan bukan sekadar persoalan teknis, melainkan bagian dari wajah dan citra pembangunan daerah. Di era ketika informasi proyek pemerintah dapat diakses secara terbuka oleh masyarakat, kerusakan pada proyek bernilai puluhan miliar rupiah menjadi tontonan yang merugikan legitimasi kebijakan anggaran. Anggota dewan lain, Zainal Abidin, mengingatkan bahwa setiap pekerjaan yang menggunakan anggaran pemerintah harus dilakukan secara jujur dan sesuai ketentuan agar kualitas pembangunan dapat dipertanggungjawabkan.

Pengawasan Proyek Infrastruktur yang Lemah: Pelajaran Mahal bagi Pemerintah

Kasus material substandar proyek trotoar Sultan Agung menggarisbawahi lemahnya pengawasan proyek infrastruktur yang menggunakan dana publik. Komisi III DPRD memang sudah bergerak melakukan sidak sebagai tindak lanjut dari rapat dengar pendapat dengan Dinas PU dan pelaksana proyek. Mereka memastikan akan menindaklanjuti temuan melalui evaluasi dan pengawasan lebih lanjut terhadap progres pekerjaan konstruksi di lapangan. Bahkan, Agus Djumadi mendesak agar bagian proyek yang bermasalah segera dievaluasi dan bila perlu dibongkar untuk dikerjakan kembali sesuai ketentuan dan spesifikasi teknis. Namun langkah korektif yang muncul setelah kerusakan terjadi tidak menghapus fakta bahwa pengawasan di tahap perencanaan, pengadaan, dan pelaksanaan belum bekerja efektif. Jika pengawasan proyek infrastruktur dibiarkan longgar, kayu bekas konstruksi dan besi di bawah standar akan terus menyusup ke pekerjaan pemerintah, mengorbankan keselamatan pengguna dan kredibilitas birokrasi.

Kesimpulan: Tegakkan Standar, Lindungi Anggaran Publik

Ambruknya proyek trotoar Sultan Agung yang menelan Rp21,7 miliar adalah peringatan keras bahwa spesifikasi bukan dokumen formalitas, melainkan garis batas yang melindungi uang publik dan keselamatan warga. Temuan kayu bekas, material bekas pada lantai cor, serta besi yang tidak sesuai spesifikasi menunjukkan bahwa tanpa pengawasan ketat, kontrak dan aturan dapat dilanggar dengan mudah. Pengawasan proyek infrastruktur harus bergeser dari reaktif menjadi preventif: audit desain, pemeriksaan material sejak awal, dan keterlibatan aktif DPRD serta masyarakat selama pekerjaan berlangsung. Setiap rupiah anggaran, terlebih yang bersumber dari pinjaman, menuntut tanggung jawab. Jika pemerintah daerah tidak segera memperbaiki tata kelola dan memastikan pelaksana proyek mematuhi spesifikasi, kegagalan proyek trotoar ini akan menjadi pola, bukan pengecualian. Dan ketika kegagalan itu berulang, kepercayaan publik akan runtuh jauh lebih cepat daripada trotoar di Jalan Sultan Agung.

Kuybeli memperoleh komisi saat Anda berbelanja melalui tautan kami, tanpa biaya tambahan untuk Anda.

You May Also Like

Comments
Tulis sesuatu...
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berbagi pendapat!