Temukan minat Anda, bersama

Promo pilihan, ulasan jujur, dan cerita belanja dari mereka yang seminat dengan Anda — setiap hari di Kuybeli.

Temukan minat Anda, bersamaPromo pilihan, ulasan jujur, dan cerita belanja dari mereka yang seminat dengan Anda — setiap hari di Kuybeli.

Proyek Panas Bumi vs Warisan Candi Gedong Songo

Proyek Panas Bumi vs Warisan Candi Gedong Songo
Minat|Asia Tenggara

Candi Gedong Songo di Persimpangan Energi dan Warisan Budaya

Konflik antara proyek geotermal dan warisan budaya adalah situasi ketika pengembangan energi terbarukan berkelanjutan melalui pengeboran panas bumi berpotensi mengancam kelestarian cagar budaya, mengubah lanskap alam, serta mengguncang kehidupan sosial ekonomi masyarakat yang selama ini bergantung pada pariwisata dan sumber daya lingkungan di sekitarnya.

Inti persoalan di Candi Gedong Songo sederhana namun pahit: demi listrik rendah emisi, negara siap mengambil risiko terhadap situs sakral yang menjadi saksi ribuan tahun sejarah. Sejak rencana usaha penyedia tenaga listrik (RUPTL) 2025–2034 mulai menyebut Gunung Ungaran sebagai target sumber energi panas bumi dengan kapasitas sekitar 55 MW, ketenangan kawasan candi berubah menjadi kecemasan kolektif. Di balik jargon energi bersih, tersimpan pertanyaan moral: apakah transisi hijau boleh mengorbankan batu-batu tua yang menyimpan ingatan peradaban, dan suara warga yang hidup dari napas pariwisata di sekitarnya?

Proyek Panas Bumi vs Warisan Candi Gedong Songo

Keputusan Politik dan Ledakan Penolakan Warga

Pemerintah bergerak cepat. Pada 19 Agustus 2026, Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi, Eniya Listiani Dewi, mengumumkan bahwa ia telah mengantongi surat keputusan dari Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral yang memberi mandat kepada PLN serta menunjuk PT Telaga Ranu Geothermal sebagai pelaksana lapangan proyek panas bumi di Ungaran. Di atas kertas, penugasan ini menyatu dengan kebijakan yang lebih besar: Kementerian ESDM telah menugaskan PLN mengembangkan Wilayah Kerja Panas Bumi Ungaran hingga 55 MW dalam RUPTL 2025–2034 sebagai bagian akselerasi transisi energi.

Namun di lapangan, masyarakat menjawab dengan perlawanan. Per 16 September 2026, lebih dari 10.518 orang sudah menandatangani petisi penolakan yang diinisiasi Heru P., warga yang mengkhawatirkan krisis air, lingkungan, dan masa depan Gunung Ungaran. Petisi lain yang digagas Bayu Utomo menyoroti langsung ancaman terhadap candi warisan budaya. Bila negara melihat Ungaran sebagai angka megawatt, warga melihatnya sebagai sumber air hidup, ruang spiritual, dan penopang ekonomi. Ketegangan ini menunjukkan bahwa proyek geotermal Indonesia bukan semata urusan teknologi, melainkan juga legitimasi sosial.

Ancaman Nyata bagi Candi dan Mata Pencaharian Lokal

Di sekitar Gedong Songo, pariwisata bukan pelengkap, tetapi nadi ekonomi. Banyak warga menggantungkan hidup dari wisatawan yang datang berjalan di jalur setapak, menunggang kuda, atau menikmati panorama candi yang diselimuti hutan pinus. Jika struktur candi retak atau kawasan berubah menjadi zona industri panas bumi, bukan hanya sejarah yang runtuh, melainkan juga sumber penghidupan. Ketakutan terhadap getaran seismik dari pengeboran yang dapat mengancam bangunan cagar budaya peninggalan Mataram Kuno itu bukan paranoia, melainkan kewaspadaan rasional terhadap risiko teknis yang diakui sendiri oleh para peneliti geotermal.

Masalahnya, ancaman tidak berhenti pada batu candi. Beberapa tahun terakhir, warga sekitar Gunung Ungaran mengalami krisis air hebat ketika musim kemarau. Dalam konteks proyek geotermal Indonesia lain, seperti di Dataran Tinggi Dieng, warga Dusun Pawuhan kesulitan air bersih karena sumber air diduga berubah asin setelah aktivitas pembangkit panas bumi. Contoh lain di Mandailing Natal dan Mataloko menunjukkan bagaimana kebocoran gas H2S dan limbah geotermal bisa berujung pada korban jiwa dan penyakit kulit massal. Di Gedong Songo, risiko serupa akan langsung memukul kesejahteraan dan keamanan masyarakat yang sudah rentan.

Potensi Ekonomi vs Kewajiban Perlindungan Cagar Budaya

Pendukung proyek panas bumi Ungaran menonjolkan tiga kata kunci: ketahanan energi, ekonomi lokal, dan emisi rendah. Pengembangan pembangkit ini disebut sebagai langkah untuk mengakselerasi transisi energi, memperkuat pasokan listrik, dan membuka peluang manfaat ekonomi bagi masyarakat sekitar. Menurut Wakil Ketua Komisi XII DPR, panas bumi dipandang sebagai sumber energi baru terbarukan berbasis domestik yang mampu menyediakan listrik secara berkelanjutan. Di sisi lain, survei geologi bahkan memperkirakan potensi terduga hingga 110 MWe di area prospek 10 km² di Gunung Ungaran.

Tetapi angka potensial itu harus dihadapkan pada fakta bahwa pasokan listrik Jawa Tengah dan DIY saat ini sudah surplus 2.200 MW atau 44,94 persen. Dengan kata lain, proyek ini bukan soal darurat listrik, tetapi pilihan politik tentang di mana dan dengan apa kita ingin menghasilkan energi terbarukan berkelanjutan. Kalau sumber daya listrik berlebih, alasan untuk mempertaruhkan perlindungan cagar budaya menjadi lemah. Prinsipnya sederhana: transisi energi yang menghancurkan warisan budaya dan memperbesar dampak lingkungan sosial adalah transisi yang gagal secara moral, betapapun hijau labelnya.

Mendesak: Mekanisme Perlindungan dan Suara Komunitas

Dialog pemangku kepentingan yang digelar di kampus dan hotel—mempertemukan legislatif, pemerintah daerah, akademisi, dan masyarakat—sering dijadikan bukti bahwa proses sudah partisipatif. Namun pengalaman banyak proyek geotermal Indonesia menunjukkan bahwa tanpa transparansi dokumen AMDAL dan studi hidrogeologi independen, risiko lingkungan dan sosial cenderung diabaikan dibanding perhitungan keuntungan matematis. Konsultasi publik yang sejati bukan sekadar sosialisasi, tetapi ruang di mana warga punya hak veto moral terhadap proyek yang mengancam ruang hidup dan situs sakral mereka.

Di Gedong Songo, perlindungan cagar budaya harus ditempatkan sebagai syarat mutlak, bukan catatan kaki. Itu berarti: zona larangan pengeboran di sekitar kompleks candi, pengawasan seismik ketat, jaminan perlindungan mata air, serta mekanisme pertanggungjawaban jelas bila terjadi kerusakan. Petisi ribuan warga adalah alarm bahwa skema bisnis seperti biasa tidak bisa diterapkan di kaki Ungaran. Energi terbarukan berkelanjutan hanya layak disebut demikian jika ia menjaga hubungan manusia dengan sejarah, tanah, dan air mereka. Jika tidak, label hijau itu hanyalah cat pada proyek ekstraktif yang sama.

Kuybeli memperoleh komisi saat Anda berbelanja melalui tautan kami, tanpa biaya tambahan untuk Anda.

You May Also Like

Comments
Tulis sesuatu...
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berbagi pendapat!